Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB Muhaimin yang Diakui

Posted on July 11, 2012

[JAKARTA] Direktur Tata Negara pada Direktorat Administrasi Hukum Umum (AHU) pada Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham), Asyarie Syihabudin Rusdimarthana mengatakan jika terjadi perpecahan dalam sebuah partai maka yang diakui adalah partai yang memiliki pengesahan sebagai badan hukum.

“Jika terjadi perpecahan, mudah saja karena pengesahan badan hukum hanya satu. Dalam kasus PKB, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA) yang sudah berkekuatan hukum tetap yang sudah memiliki pengesahan badan hukum adalah PKB yang dipimpin oleh Muhaimin Iskandar,” ungkap Asyarie kepada SP, Rabu (25/5).

Oleh karena itu, lanjut Asyarie, partai di luar PKB Muhaimin dianggap bukan PKB yang sah. Tetapi, jika berkeras untuk mendaftar pada Pemilu 2014 maka bisa menggunakan nama baru.

Lebih lanjut, Asyarie mengingatkan bahwa dalam pendaftaran partai untuk diverifikasi, setiap partai harus menyertakan surat keterangan Kesbangpol untuk tingkap provinsi dan kabupaten. Serta, surat keterangan camat bagi kepengurusan di tingkat kecamatan.

Sejak pendaftaran dibuka pada 17 Januari 2011 sampai 25 Mei 2011 baru delapan partai yang mendaftar ke Kemenkumham untuk diverifikasi sehingga terdaftar sebagai peserta Pemilu 2014.

Partai baru, lanjut Asyarie, yang sudah mendaftar adalah Partai Nasional Republik pada 22 Februari, Partai Nasdem pada 6 April, Partai Persatuan Nasional (PPN) pada 12 April dan Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia (PKBI) pada 29 April.

Sementara itu, Asyarie mengatakan ada tiga partai lama yang tercatat sudah mendaftar untuk dilakukan verifikasi di Kemenkumham. Diantaranya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) pada 2 Mei, Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) pada 9 Mei, Partai Pemersatu Bangsa (PPB) dan Partai Damai Sejahtera (PDS).

Lebih lanjut Asyarie mengatakan sesuai dengan aturan yang terdapat dalam UU No.2/2011 tentang Partai Politik (Parpol) batas terkahir pendaftaran parpol di Kemenkumham adalah 22 Agustus 2011.

Sebab, jelas Asyarie, UU Parpol yang disahkan sejak 15 Januari 2011 tersebut menyatakan parpol harus sudah disahkan dua setengah tahun sebelum pesta rakyat tahun 2014 digelar.

“Jadi, jika pelaksanaan pemilu bulan April 2014 berarti bulan Oktober 2011 sudah harus disahkan partai peserta pemilu. Itu berarti, mundur kebelakang 45 hari untuk melakukan verifikasi, maka batas terakhir pendaftaran partai adalah 22 Agustus 2011,” jelasnya. [N-8] Sumber: Suara Pembaruan

Terbaru

  • Apa itu Apple Creator Studio?
  • Inilah Alasan Kenapa Tidak Bisa Melihat Status WA Padahal Tidak Diprivasi dan Trik Mengatasinya!
  • Lupa Email Akun Higgs Domino? Ini Cara Mengatasinya
  • Apa itu WhatsApp Aero? Aman atau Tidak + Cara Downloadnya
  • Inilah Kenapa Paket JNE Muncul Status Nobody At Home dan Cara Mengatasinya Biar Nggak Panik!
  • Gagal Aktivasi BSI Mobile? Inilah Arti Pesan Error 53 Saving Account Not Registered dan Solusinya
  • Cara Cuan dari Hobi Baca Novel/Komik Online
  • Hp Vivo Kalian Muncul Notif Data Spasial Sistem Rusak? Begini Trik Mengatasinya Sampai Tuntas!
  • Cara Buat Link Ujian Mencintai Diam-Diam Google Form, Tes Seberapa Besar Perasaan Kalian ke Crush!
  • Ini Penjelasan Mengenai Cara Mengubah Dosa Menjadi Diamond Game FF ML dan Saldo Shopeepay yang Sedang Viral
  • Trik Supaya Bisa Dapat Potongan Harga Rp100 di TikTok Tanpa Harus Reset HP!
  • Cara Input Bantuan IFP dan Laptop di Dapodik 2026.B, Aset Sekolah Aman
  • Cara Cairkan Rp170.000 dari Clear Blast, Terbukti Membayar ke DANA Tanpa Ribet!
  • Inilah Fakta Video Viral Arohi Mim 3 Menit 24 Detik yang Bikin Geger Netizen!
  • Inilah Sebenarnya Video Botol Aqua Viral yang Bikin Netizen TikTok Heboh dan Penasaran!
  • Takut Chat Hilang? Ini Cara Mudah Backup WA GB ke Google Drive yang Wajib Kalian Tahu!
  • Tutorial Ambil Barang Gratis di Akulaku, Modal Undang Teman Doang!
  • Ini Arti Kode Error FP26EV dan FP27EV di Aplikasi BriMO Serta Cara Mengatasinya!
  • Cara Jadi Clipper Modal Ngedit Video di TryBuzzer, Cocok Banget Buat Pemula!
  • Cara Pakai Beb6 Wifi Password Untuk Cek Jaringan di Sekitar Kalian
  • Inilah Review Lengkap Apakah Turbo VPN Extension Aman
  • Apa itu Toko Biru? Ini Istilah Olshop yang Perlu Kamu Tahu
  • Adswerve Inc Penipu? Ini Fakta di Balik Konsultan Digital Terkemuka Dunia!
  • Sering Ditelepon 08111? Simak Apakah Ini Penipuan atau Marketing Resmi Telkomsel
  • Inilah Cara Daftar dan Login Subsidi Tepat LPG 3 kg di Merchant Apps MyPertamina!
  • Akademi Crypto Penipu?
  • Belum Tahu Arti Paket Sedang Transit di TikTok Shop? Ternyata Ini Maksudnya Biar Kalian Nggak Panik!
  • Akun Paylater Tiba-tiba Diblokir? Jangan Panik, Gini Cara Mengatasinya Biar Lancar Jaya!
  • HP Vivo Sering Mati Sendiri Padahal Baterai Masih Banyak? Ini Penyebab dan Solusinya!
  • Inilah Cara Mengatasi BNI Mobile Banking Transaksi Tidak Dapat Dilanjutkan dan Penjelasan Kode Errornya!
  • Apa itu Zoom Stealer? Ini Definisi dan Bahaya Tersembunyi di Balik Ekstensi Browser Kalian
  • Apa itu Skandal BlackCat Ransomware?
  • Grain DataLoader Python Library Explained for Beginners
  • Controlling Ansible with AI: The New MCP Server Explained for Beginners
  • Is Your Headset Safe? The Scary Truth Bluetooth Vulnerability WhisperPair
  • Perbedaan GPU vs TPU, Mana yang Terbaik
  • Tutorial Langfuse: Pantau & Optimasi Aplikasi LLM
  • Begini Teknik KV Caching dan Hemat Memori GPU saat Menjalankan LLM
  • Apa itu State Space Models (SSM) dalam AI?
  • Begini Cara Mencegah Output Agen AI Melenceng Menggunakan Task Guardrails di CrewAI
  • Apa itu Zoom Stealer? Ini Definisi dan Bahaya Tersembunyi di Balik Ekstensi Browser Kalian
  • Apa itu Skandal BlackCat Ransomware?
  • Apa itu ToneShell? Backdoor atau Malware Biasa?
  • Apa itu Parrot OS 7? Ini Review dan Update Terbesarnya
  • Clipper Malware? Ini Pengertian dan Bahaya yang Mengintai Kalian
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme