Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB Tolak Ide Peningkatan Parliamentary Treshold

Posted on July 16, 2012

INILAH.COM, Jakarta – Partai-partai besar diminta untuk tidak memaksakan parliamentary treshold (PT) melebihi 3 persen. Hal itu dikatakan Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa DPR M. Hanif Dhakiri menanggapi wacana partai besar seperti Partai Golkar dan PDIP yang menghendaki PT dinaikkan menjadi 5 persen.

“Ini bukan soal apa-apa, tapi semata-mata agar asas proporsionalitas dan keterwakilan dalam sistem pemilu kita tetap terjaga dengan baik,” katanya melalui siaran pers kepada INILAH.COM, Minggu (29/5/2011).

Semakin tinggi angka PT, kata Hanif, maka akan semakin sedikit jumlah partai di DPR. Namun demikian Hanif mengingatkan bahwa pembangunan sistem pemilu tidak saja berurusan dengan penyederhanaan partai, tetapi juga memastikan agar kadar proporsionalitas sistem pemilu itu baik dan derajat keterwakilannya tinggi.

“Itu harus paralel kalau kita mau sistem pemilu yang benar-benar baik dan adil. Buat apa jumlah partai sederhana tapi tingkat keterwakilannya rendah dan nggak ada proporsionalitas? Itu sama saja dengan membunuh hak demokrasi rakyat”, jelasnya.

Hanif mengingatkan bahwa angka PT 2.5 persen saja, yang diberlakukan pada pemilu 2009 lalu, berimplikasi pada terbuangnya suara pemilih sebesar lebih dari 19 juta suara. Jika dinaikkan menjadi 4 persen maka suara hilang akan mencapai sekitar 23 juta suara, dan jika naik sampai 5 persen maka suara hilang akan mencapai sekitar 33 juta suara.

“Itu adalah suara hilang karena tidak bisa dikonversi menjadi kursi. Nggak termasuk suara yang tidak sah karena salah contreng dan lain-lain yang pada pemilu 2009 mencapai lebih dari 17 juta suara. Keterwakilan rakyat benar-benar rendah kalau PT-nya makin tinggi,” terangnya.

Menurut Hanif, PT 2.5 persen sudah bisa menghasilkan sistem kepartaian sederhana. Jika dilihat dari indeks jumlah efektif partai di parlemen (effective number of parliamentary party), PT 2.5 persen menghasilkan skor 6.13. Artinya, konfigurasi politik partai di parlemen itu hanya tersebar di 6 partai politik. Dengan demikian, lanjutnya, koalisi 6 partai bisa menjalankan pemerintahan.

“Jumlahnya sekarang ada 9 partai di DPR tapi pusaran utamanya hanya 6 partai. Jumlah 9 partai itu itu cukup mewakili spektrum ideologi politik dan kemajemukan dalam masyarakat. Itu sudah sederhana dan alamiah prosesnya. Nggak perlu dipaksakan agar jadi lebih sederhana lagi. Saya kuatir malah jadinya nggak demokratis dan banyak yang merasa terzalimi”, imbuhnya.

Hanif mengajak semua partai agar memprioritaskan penguatan sistem pemilu yang berdimensi jangka panjang. Untuk itu diperlukan kearifan dan kenegarawanan semua pihak agar sistem pemilu makin representatif, proporsional dan adil.

“Bukan sistem pemilu yang menguntungkan satu pihak tapi merugikan pihak lain,” tandasnya.[iaf]

Terbaru

  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme