PKB Dorong Penyelesaian RUU Desa
Jakarta,Cybernews. Ketua Fraksi PKB DPR, Marwan Jafar mendesak pemerintah untuk mempercepat penyerahan draft Rancangan
Undang-Undang tentang Desa ke DPR karena meskipun sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2011 tapi hingga saat ini pemerintah belum menyerahkan draft RUU tersebut.
Menurutnya, kondisi ini sangat mengkhawatirkan, sebab belum ada kejelasan dari pemerintah kapan draft tersebut akan dikirimkan dan dibahas bersama dengan DPR. "FPKB sangat khawatir nasib RUU Desa jadi terkatung-katung tanpa ada kepastian. Kondisi ini tidak boleh terus berlangsung. Untuk itu, kami meminta pemerintah untuk mempercepat penyerahan draft RUU agar segera dapat dibahas dan disahkan menjadi undang-undang," ujarnya di Jakarta, Minggu (19/6).
Selain itu, FPKB juga berharap agar pemerintah memasukkan usulan tentang alokasi anggaran terintegrasi 10 persen dari APBN dalam draft RUU. Sebab, hal ini sangat penting bagi desa dan akan membuktikan bahwa paradigma pembangunan pemerintah tidak hanya berorientasi ke kota melainkan sudah pro desa.
"Dengan mengakomodasi ini, sama artinya pemerintah mempercepat pengentasan kemiskinan, sebab lebih 50 persen kemiskinan berada di desa. Namun, jika pemerintah tidak memasukan usulan ini, maka FPKB akan memasukan usulan ini dalam DIM RUU versi FPKB," tukas Marwan.
Sebelumnya, Ketua Presidium Nasional Persatuan Rakyat Desa (Parade) Nusantara, Sudir Santosa mengatakan bahwa pihaknya akan mengerahkan ribuan massa ke Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tanggal 20 Juni. Rencananya, mereka akan mendesak agar RUU Desa segera dibahas dan disahkan menjadi undang-undang. Sumber: Suara Merdeka, CyberNews