Jakarta: Guyonan Daming soal pemerkosa dan korban sama-sama menikmati berbuah bayangan kegagalanmua dalam uji kepatutan dan kelayakan di Komisi III DPR. Hampir seluruh fraksi menolak memilih calon hakim agung Daming Sunusi, termasuk Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
“Komisi III atas kesepakatan semua lintas fraksi kan dicoret,” kata Ketua Fraksi PKB Marwan Jaffar kepada Metrotvnews.com, Jakarta, Rabu (16/1).
Menurut Marwan, permintaan maaf Daming tidak akan mengubah keadaan. Daming pun otomatis gugur sebagai satu dari 24 calon hakim agung.
Guyonan miris Daming berawal dari pertanyaan anggota Komisi III DPR RI Andi Azhar, Senin (14/1).
“Bagaimana menurut Anda, apabila kasus perkosaan ini dibuat menjadi hukuman mati?” tanya Andi.
Atas pertanyaan itu, muncul pernyataan mengejutkan yang keluar dari Daming.
“Yang diperkosa dengan yang memperkosa ini sama-sama menikmati. Jadi harus pikir-pikir terhadap hukuman mati,” jawab Daming.
Mendengar penyataan itu, sontak seluruh hadirin yang ada di ruang rapat Komisi III pun tertawa.
Daming mengatakan, dirinya setuju apabila hukuman mati diberikan kepada terpidana korupsi dan narkoba. Tetapi tidak untuk kasus perkosaan.
“Kita harus melihat kasusnya terlebih dahulu, kalau untuk narkoba dan korupsi saya setuju. Untuk kasus perkosaan ya tentu kita harus pertimbangkan lebih dulu,” imbuhnya.
Komisi III DPR menggelar fit and proper test calon hakim agung. Dari 24 calon hakim agung, nantinya DPR hanya memilih 8 orang yang akan menjabat sebagai hakim agung.
via Metrotvnews