Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB Wajibkan Caleg Teken Anti Politik Uang

Posted on January 14, 2013 by Syauqi Wiryahasana
JAKARTA - Wakil Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Malik Haramain, mengakui dalam pemilu legislatif 2014, belanja modal politik calon legislatif bakal jor-joran. Lantaran, dalam Undang-undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu tidak mengatur pembatasan belanja modal kampanye caleg. Menurut Malik, sebelum Undang-undang pemilu disahkan, PKB bersama PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera, sudah mendorong pembahasan soal pembatasan dana kampanye, namun ditolak oleh fraksi lainnya yang berada di DPR RI, Senayan. "Dengan tidak adanya pembatasan dana kampanye maksimal pasti berpotensi politik jor joran. Waktu itu tidak jadi diatur soal ini karena perdebatannya kesulitan menentukan batas maksimalnya," ujar Malik kepada Tribunnews.com di Jakarta, Minggu (13/1/2013). Padahal, menurut Malik, munculnya pembatasan dana kampanye caleg didorong dengan semangat mengurangi politik uang dan mengembangkan politik yang adil dan kompetitif. Tapi, banyak partai menilak karena sisi jumlah pemilih dan darerah masing-masing dapil berbeda. Diakui Malik, dengan terbukanya kesempatan membelanjakan modal kampanye tanpa batas, caleg yang bermiliki banyak uang akan menjadikan uang tiket lolos. Sementara caleg yang tak punya uang harus menjual visi dan misi. "PKB akan membuat sistem pengawasan internal, salah satunya membuat kesepahaman bersama untuk larangan menggunakan dan melakukan politik uang. Dan semua caleg akan diminta tandatangani isi kesepahaman itu. Pertarungan jadi lebih bebas," jelasnya. Terpisah, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini menyampaikan, persaingan yang kompetitif antarcaleg dalam pileg 2014 tak bakal terjadi karena tak ada aturan. Sehingga, saling jegal antara caleg berduit dan caleg kaya visi dan misi tak terhindari. Kompetisi terbuka ini, kata Titi, akan dimanfaatkan caleg yang banyak dana. Mereka pede bisa duduk di Senayan dengan modal, sehingga permainan politik uang tak terhindarkan. Secara tidak langsung, caleg yang memiliki visi dan misi ideologis terancam. “Saat sistem hukum kita tidak memberi ruang soal pembatasan dana kampanye, jalannya adalah transparansi dana partai dan calon. Jadi publik tahu mana partai yang berbohong dan tidak soal pendanaannya, dan KPU punya wewenang mengatur itu,” tukasnya. via TribunNews
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically