100% mendukung, mari PKB - PPP berjuang diparlemen. Geret itu cabup buat MOU Perda ini nantinya!Sumber: NU Online
Forum Madrasah Diniyah Desak Pemda Kudus Terbitkan Perda Madin
KUDUS - Pemerintah Kabupaten Kudus diminta membuat Perda tentang madrasah diniyah (Madin). Harapannya, untuk mendukung proses keberlangsungan dan kemajuan Madin yang belakangan membutuhkan perhatian.
Sekretaris Forum Komunikasi Kepala Madin (FK2MD) Ma’arif NU Kudus Ali As’adi mengatakan masyarakat mengalami pergeseran pemikiran terhadap lembaga pendidikan. Mereka lebih memilih sekolah formal karena pertimbangan bisa langsung kerja.
“Dari sinilah, animo masyarakat menyekolahkan anaknya di Madin sangat menurun. Padahal Madin itu sebagai lembaga tertua disamping pesantren,” katanya kepada NU Online di kantor Cabang Ma’arif NU jl Pramuka 20 Kudus, Selasa (26/3).
Melihat kondisi demikian, ujar As’adi, Perda Madin sangat mendesak diupayakan sehingga madrasah diniyah tetap bertahan eksistensinya.
“Kita sudah melakukan pendekatan kepada eksekutif maupun legislatif supaya membuat Perda untuk pelestarian Madin. Namun, belum ada respon,” terangnya.
Ia mencontohkan beberapa daerah sudah yang menerbitkan Perda Madin ini. Jawa Barat misalnya, Perda Madin-nya berbunyi untuk melanjutkan sekolah lebih tinggi harus disertai ijazah Madin.
“Perda yang demikian inilah yang diharapkan sehingga Madin memiliki makna penting bagi masa depan anak,” imbuh As’adi.
Menyinggung jumlah Madin di Kudus, ia menjelaskan mencapai 250 namun yang mengikuti Ma’arif baru 92 madrasah. Semuanya itu, kondisinya beragam baik dari sisi jumlah anak didik, manajemennya maupun kemandirian sarana prasarananya.
"Pihak FK2MD Ma’arif NU Kudus terus berupaya meningkatkan kualitas Madin dengan mengadakan pembinaan melalui kegiatan workshop,” terang As’adi.