PCNU Depok: Segera usut NII di Wilayah Depok!
Dengan adanya perekrtutan mahasiswa Depok terkait penyebaran dan korban doktrin organisasi Negara Islam Indonesia (NII) di kota Depok, perlu adanya sikat tegas. Sekretaris Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Depok Ust. Raden Salamun meminta agar semua elemen mensikapi gerakan NII.
Menurutnya, pemkot perlu gerak cepat dalam mengangani masalah ini. “Pemerintah harus bertindak secara cepat, sebelum banyak korban berjatuhan. Bagi yang sudah diketahui sebagai pelaku harus diproses dengan cepat dan cermat. Kalau perlu di publis agar masyarakat itu tahu. Sebab, NKRI adalah harga mati dan Pancasila adalah satu-satunya asas,” jelasnya, Kamis (5/5).
Salamun menegaskan, berdasarkan Muktamar NU tahun 1984 bahwa Pancasila merupakan dasar negara. Dalam artian, jika ada kelompok yang berupaya menggugurkan azas ataupun dasar negara berarti telah bertindak makar. Menurutnya, perlu mendapatkan sikap nyata dan tegas.
“Sudah jelas, kalau ada yang menggugurkan asas negara berarti berbuat makar. Tentunya, sudah mengkhianati founding father (pendiri bangsa) yang telah bersusah payah berjuang. Ini harus disikapi, oleh semua pihak seperti: pemerintah, intelijen, ulama, dan masyarakat,” paparnya.
Menurutnya, saat ini masyarakat membutuhkan sikap yang riil dan bukan sekadar fatwa dari ulama. Meski begitu, lanjutnya, fatwa ulama pada generasi muda merupakan suatu keharusan. Kalau sikap yang diambil lamban, lanjutnya, tidak menutup kemungkinan akan menambah daftar panjang korban NII di masyarakat. Ia menambahkan, fatwa bisa juga sebagai sikap preventif dari serangan dan perekrutan yang terus berjalan.
“Kita sepakat ulama bergerak cepat, karena ini adalah soal identitas negara yang merupakan harga mati. Kita sepakat semua berjuang pertahankan NKRI, kok tiba-tiba ada pengkhianat didiamkan saja. Karena NII luar biasa hebatnya, dalam perekrutannya bisa membuat orang lupa segalanya dan cepat menjadi korban,” ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Walikota Depok Idris Abdul Somad mengungkapkan adanya upaya perekrutan NII pada kalangan mahasiswa di Depok yang dilakukan di pusat-pusat perbelanjaan serta kafe.
Menurutnya perlu ditindak lanjuti lebih jauh lagi. Salah satunya dengan berupaya untuk meningkatkan pendekatan dialog dan penyuluhan kepada para orang tua. Hanya saja, sebagai Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) belum perlu mengeluarkan fatwa pada generasi muda.
“Kami belum akan mengeluarkan fatwa khusus belum ada terkait ideologi mereka, tetapi untuk NII sudah jelas-jelas menyimpang dan menculik generasi muda, sehingga tak perlu fatwa,” tegasnya.