PKB: Waspadai Perda di Luar Akar Kebangsaan
Jakarta: Ketua Fraksi PKB MPR RI Lukman Edy mengatakan, munculnya kebijakan publik yang tidak berwawasan kebangsaan dan ber-roh Pancasila mulai terlihat dari munculnya Perda-Perda di sejumlah daerah. Perda tersebut diinisiasi oleh parpol yang cenderung mengusung pemberlakuan agama dalam hukum positif formal, tapi juga sejumlah parpol moderat.
Hal itu disampaikan dalam halaqah kebangsaan “Merajut Kembali Kebangsaan Kita melalui Ideologi Pancasila” di gedung DPR/MPR RI Jakarta, Selasa (23/8). Menurut Lukman, telah terjadi tren di kalangan partai di mana atas kepentingan kebutuhan pragmatis politis sebuah partai yang sebelumnya berideologi nasionalis malah menginisiasi perda bernuansa syariat agama tertentu.
"Maka ini akan mengkikis kesatuan Negara NKRI,” ujar Lukman Edy. Lukman menambahkan, masalah itu juga akan berakibat melenyapkan martabat dan harga diri bangsa sebagai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Karena itulah Fraksi PKB MPR RI menginisiasi pendidikan politik empat pilar berbangsa dan bernegara ini dengan melibatkankader-kader PKB di DPRD Propinsi dan Kabupaten/Kota agar bisa menjadi pelopor garda depan dalam menyebarkan paham kebangsaan.
“Ke depan akan lahir Perda-Perda yang lebih menjiwai ruh dan ide Konstitusi kita, sehingga kebijakan yang diambil pun mencerminkan pengamalan ruh Pancasila kita sesuai amanah UU No. 2 tahun 2011 tentang Partai Politik,”kata Lukman lagi.
Dari diskusi dengan koleganya DPRD di daerah saat ini ada kecenderungan kuat dan terfasilitasi yaitu gerakan radikalisasi yaitu gerakan massif di kalangan para pelajar. Bila terus dibiarkan, kata Lukman, maka sangat dikhawatirkan lima atau sepuluh tahun nanti lembaga legislatif akan diisi oleh generasi-generasi yang tidak berwawasan kebangsaan.
"Otomatis nilai-nilai Pancasila akan semakin jauh dari ruang kebijakan publik kita,” tandas Lukman. (MetroTVNews)