Salah Satu Petinggi BitCoin Diduga Jalankan Pencucian Uang Bandar Narkoba
Amerika Serikat - Pihak berwajib Amerika Serikat baru saja membekuk salah satu orang penting di komunitas Bitcoin. Ia dituding telah memuluskan pencucian uang bandar narkotik.
Bitcoin memang tengah populer. Mata uang ini mulai banyak digunakan untuk berbagai transaksi, baik secara online atau pun offline.
Di Indonesia perkembangan Bitcoin juga cukup menarik. Hal ini ditandai dengan munculnya beberapa tempat pembelian Bitcoin dan para pengguna yang menambang 'koin' digital itu.
Namun sistem peredaran Bitcoin yang masih 'abu-abu' juga disukai oleh para kriminal. Contohnya yang baru saja terjadi di Amerika Serikat.
Charles Shrem, Co-Founder and Chief Executive situs BitInstant, baru saja ditahan pihak berwajib AS atas tuduhan membantu bandar narkotik untuk melakukan transaksi narkoba.
Shrem dituding secara sadar telah membantu bandar narkotika untuk mengkonversi uang biasa ke mata uang virtual Bitcoin. Uang hasil konversi itu pun dipakai untuk membeli obat-obatan terlarang melalui situs Silk Road.
Selain 'pencucian uang' Shrem juga dituduh telah membeli obat-obatan terlarang untuk dirinya. Saat beraksi, pria berusia 24 tahun tersebut dibantu pemuda bernama Robert Faiella, atau yang dikenal juga sebagai BTCKing yang kini sudah ditahan oleh kepolisian Florida.
Shrem sendiri memang sudah cukup populer di kalangan pemakai Bitcoin. Selain menjalankan situs jual beli Bitcoin di AS, ia juga dikenal sebagai salah satu jajaran petinggi di Bitcoin Foundation, sebuah lembaga nirlaba yang gencar mengkampanyekan keuntungan Bitcoin.
"Kami terkejut mendengar kabar ini. Sebagai yayasan kami sama sekali tidak merestui tindakan ilegal apapun," kata Jinyoung Englund, juru bicara Bitcoin Foundation. Sumber: detikINET