Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Aset Wakaf NU Belum Terkelola Optimal

Posted on December 22, 2015

Yogyakata, Soal wakaf, di NU yang relatif tidak ada masalah terjadi di pesantren walaupun dalam beberapa aspek belum seluruhnya tergarap. Di sekolah-sekolah NU, masalah tersebut kira-kira baru tertangani 50 persen. Yang sangat memprihatinkan adalah mushala dan masjid yang baru 10 persen tergarap.

Demikian disampaikan Mustasyar Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) DI Yogyakarta KH Munawir AF dalam acara Penyuluhan Wakaf bagi Ormas Islam yang diadakan PWNU DIY di kantor PWNU setempat, Jalan MT Haryono Nomor 40-42, Sabtu (19/12) pagi.

“Salah satu problem NU adalah uang. Untuk mensertifikatkan wakaf persoalannya adalah uang. Problem kedua adalah males, tidak peka terhadap UU Perwakafan. Mungkin sudah ciri bahwa orang NU males,” sindir kiai yang kerap disapa Pak Wing ini.  

Pak Wing menambahkan, manajemen menjadi problem berikutnya yang dihadapi NU. “NU itu pintar kalau me-manage Pesantren. Tetapi me-manage organisasi itu sulitnya minta ampun,” kesahnya.

Begitu juga, lanjutnya, ketika mengurus kegiatan bersama-sama. Kalau membuat pondok pintar, sebab satu tangan. Tapi kalau membuat universitas cenderung sulit karena harus dilakukan banyak pihak dan secara terorganisasi.

“Mestinya dengan pengalaman dan pengetahuan mengenai Islam, kita harus semangat. Tapi kok terbalik,” ajaknya.

Karena itu, tambahnya, dengan kelemahan yang ada, menjadi tonggak kita untuk menata NU di dalam perwakafan. Dengan mengetahui kelemahan kita, bisa menata perwakafan.

Acara yang mengusung tema “Optimalisasi Peran Pengurus dalam Pengelolaan Aset Wakaf Organisasi” ini juga menghadirkan Masrudin sebagai pembicara. Para peserta terdiri atas para pengurus PWNU dan pengurus badan otonom dilingkungan PWNU DIY. (Suhendra/Mahbib)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme