Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

AWAS! Jamaah Haji 2024 Tanpa Smartcard Akan Kena Denda di Arafah

Posted on May 13, 2024

Pemerintah Kerajaan Arab Saudi kembali menunjukan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan ibadah haji. Tahun 2024 ini, setiap jamaah akan diberikan smartcard, sebuah kartu elektronik yang akan menjadi akses utama selama pelaksanaan ibadah haji, terutama di puncak haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna).

Dilansir dari situs resmi Kementerian Agama (Kemenag), Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Hilman Latief, menjelaskan bahwa smartcard ini merupakan salah satu bentuk inovasi yang dikeluarkan pemerintah Saudi untuk digunakan oleh seluruh jamaah haji.

“Kartu ini bukan hanya sebagai akses masuk ke Armuzna, tapi juga berfungsi untuk menjaga validitas data jamaah haji tahun 2024,” ungkap Hilman kepada Tim Media Center Haji di Madinah, Jumat (10/5/2024).
Lebih lanjut, Hilman menambahkan bahwa smartcard ini juga berfungsi untuk mencegah adanya jamaah yang berhaji tanpa prosedur atau jalur resmi.

Mencegah “Penumpang Gelap” dan Memastikan Keamanan Jamaah

Bentuk smartcard ini menyerupai id card dan dilengkapi dengan QR Code yang memuat data resmi jamaah. Ketika dilakukan pemeriksaan oleh otoritas terkait di Arab Saudi, QR Code pada smartcard akan di-scan untuk memverifikasi data jamaah.


“Pada puncak haji, akses masuk ke Armuzna akan dilakukan dengan scan QR Code pada smartcard. Jika data sesuai, jamaah diizinkan masuk. Sebaliknya, jika data tidak sesuai, maka jamaah tidak diizinkan masuk Arafah untuk berhaji,” jelas Hilman.

Smartcard ini menjadi syarat wajib untuk memasuki Masyair di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Bahkan, saat pergeseran jamaah dari hotel menuju Arafah, setiap bus akan diperiksa secara ketat, termasuk menghitung jumlah penumpang di dalam bus.

“Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak ada ‘penumpang gelap’ di jalan,” tegas Hilman.

Sanksi Tegas bagi Pelanggar

Petugas Saudi akan melakukan pemeriksaan intensif terhadap visa dan smartcard jamaah di semua titik menuju Makkah. Bagi jamaah yang kedapatan tidak memiliki visa maupun smartcard, akan dikenakan sanksi tegas berupa denda sebesar 10 ribu riyal dan dideportasi keluar dari Saudi.

Sanksi tersebut juga berimbas pada larangan datang ke Tanah Suci selama 10 tahun. Ketentuan ini menunjukan keseriusan pemerintah Saudi dalam menjaga keamanan dan ketertiban pelaksanaan ibadah haji.

Kemenag telah memulai distribusi smartcard kepada jamaah haji Indonesia melalui embarkasi masing-masing. Sebanyak 10 ribu smartcard telah dibagikan, dan sisanya akan dibagikan saat jamaah tiba di Makkah.

Hilman berpesan kepada seluruh jamaah yang telah menerima smartcard untuk menjaganya dengan baik.

“Jangan sampai hilang dan tercecer sebab smartcard tersebut dikeluarkan oleh pemerintah Saudi, dan kita tidak punya penggantinya,” tandas Hilman.

Smartcard menjadi sebuah terobosan baru dalam penyelenggaraan ibadah haji. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kenyamanan jamaah dalam menjalankan ibadah haji.

Diharapkan, smartcard dapat meminimalisir potensi kecurangan dan pelanggaran selama proses pelaksanaan ibadah haji. Jamaah haji pun diharapkan dapat mematuhi aturan dan menjaga smartcard dengan baik agar proses ibadah haji dapat berjalan lancar dan khusyuk.

Disadur dan ditulis ulang dari NU Online

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Error 0x8000FFFF Catastrophic Failure Saat Ekstrak Zip
  • Cara Memperbaiki File Explorer Crash Saat Membuka Folder Besar di Windows 11/10
  • Cara Mengatasi Error Login 0x8007003B di Outlook, Microsoft, XBox dll
  • Cara Memulihkan Akun Admin Microsoft 365 Karena MFA Gagal
  • Cara Mengatasi Error “A Conexant audio device could not be found”
  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”
  • Cara Memperaiki LGPO/exe/g
  • Cara Memperbaiki Error Tidak bisa Add Calendar di Outlook
  • Cara Memperbaiki File Transfer Drop ke 0 di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Cara Memperbaiki Error 0x8000FFFF Catastrophic Failure Saat Ekstrak Zip
  • Cara Memperbaiki File Explorer Crash Saat Membuka Folder Besar di Windows 11/10
  • Cara Mengatasi Error Login 0x8007003B di Outlook, Microsoft, XBox dll

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme