Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Memahami Perbedaan Cek dan Bilyet Giro dalam Dunia Perbankan

Posted on June 1, 2024
Bitcoin symbol illustration. Logo the crtyptocurrency Bitcoin is currently using. Wide range of uses for this illustration.

Dalam dunia perbankan, cek dan bilyet giro merupakan dua instrumen pembayaran giral yang sering digunakan oleh nasabah untuk berbagai keperluan transaksi. Meski sekilas terlihat mirip, keduanya memiliki perbedaan signifikan dalam sejumlah aspek. Artikel ini akan menjelaskan perbedaan antara cek dan bilyet giro, serta memberikan pemahaman tentang definisi dan syarat formal dari masing-masing instrumen tersebut.

Definisi Cek dan Bilyet Giro

Sebelum kita membahas perbedaan antara cek dan bilyet giro, penting untuk memahami definisi masing-masing.

Cek

Mengutip dari buku Konsep Dasar Perbankan oleh Jahroni, S.E., M.M, dkk., cek adalah alat pembayaran non-tunai berbentuk surat perintah dari nasabah kepada bank untuk menyetorkan sejumlah uang kepada pemegang cek atau pihak yang disebut dalam dokumen cek. Dalam praktiknya, cek memungkinkan pemiliknya untuk menarik dana secara tunai atau memindahkannya ke rekening lain.

Bilyet Giro

Hampir serupa dengan cek, bilyet giro juga merupakan sarana pembayaran giral berupa surat perintah tertulis. Surat ini ditujukan kepada bank pemelihara rekening giro untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana dari rekening nasabah kepada pihak yang tertera pada bilyet giro. Namun, bilyet giro tidak bisa dicairkan secara tunai.

Perbedaan Cek dan Bilyet Giro

Meski memiliki fungsi yang hampir serupa sebagai alat pembayaran, cek dan bilyet giro memiliki beberapa perbedaan yang mendasar. Berikut adalah perbedaan antara cek dan bilyet giro berdasarkan informasi dari laman Bank Indonesia dan buku Manajemen Perbankan oleh Ivalaina Astarina dan Angga Hapsila (2015):

Cek

  1. Penarikan Tunai: Cek dapat langsung ditarik secara tunai oleh pemegangnya.
  2. Pemindahan Kepemilikan: Kepemilikan cek dapat dipindahkan kepada pihak lain.
  3. Tenggat Waktu: Tenggat waktu pengunjukan cek adalah 70 hari ditambah 6 bulan sejak tanggal penarikan.
  4. Pencairan Awal: Jika dikliringkan, cek bisa diuangkan sebelum tanggal efektif.
  5. Inkaso: Dalam cek, inkaso dapat dilakukan.
  6. Tanggal Efektif: Cek hanya mencantumkan satu tanggal yaitu tanggal jatuh tempo efektif.
  7. Cek Valas: Terdapat cek valas atau traveller cek.
  8. Kewajiban Dana: Kewajiban penyediaan dana dimulai dari tanggal penarikan hingga masa berlaku cek berakhir.
  9. Pembayaran: Pembayaran dari bank dapat dilakukan atas nama atau unjuk.
  10. Dasar Hukum: Dasar hukum cek berlandaskan Kitab Undang-undang Hukum Dagang (KUHD).

Bilyet Giro

  1. Pembayaran: Pembayaran atau pemindahbukuan dari bank hanya bisa dilakukan atas nama penerima.
  2. Penarikan Tunai: Pencairan dana tidak bisa dilakukan secara tunai.
  3. Tanggal Efektif dan Penarikan: Tercantum dua tanggal yaitu tanggal efektif dan tanggal penarikan.
  4. Pencairan Awal: Dana tidak bisa dicairkan sebelum tanggal efektif.
  5. Inkaso: Inkaso tidak berlaku.
  6. Giro Valas: Tidak terdapat giro valas.
  7. Pemindahan Kepemilikan: Kepemilikan bilyet giro tidak bisa dipindahkan.
  8. Tenggat Waktu: Tenggat waktu pengajuan bilyet giro adalah 70 hari sejak tanggal penarikan.
  9. Kewajiban Dana: Kewajiban penyediaan dana berlaku mulai tanggal efektif hingga masa berlaku bilyet giro.
  10. Dasar Hukum: Dasar hukum mengacu pada peraturan Bank Indonesia.

Syarat Formal Cek

Sebagaimana tertulis pada laman Bank Indonesia, berikut adalah syarat formal yang harus dipenuhi oleh cek:

  1. Nama “Cek”: Nama “cek” harus tercantum dalam warkat.
  2. Perintah Pembayaran: Tertulis perintah tidak bersyarat untuk membayar nominal uang tertentu.
  3. Nama Bank Tertarik: Terdapat nama pihak yang harus membayar (Bank Tertarik).
  4. Tempat Pembayaran: Terdapat penunjukan tempat pembayaran yang perlu dilakukan.
  5. Tanggal dan Tempat Penarikan: Tertulis tanggal dan tempat cek ditarik.
  6. Tanda Tangan Penarik: Tertera tanda tangan penarik atau orang yang mengeluarkan cek.

Syarat Formal Bilyet Giro

Bank Indonesia juga menetapkan serangkaian syarat formal untuk bilyet giro, yang meliputi:

  1. Nama dan Nomor Bilyet Giro: Nama dan nomor bilyet giro harus tercantum.
  2. Nama Tertarik: Nama tertarik yang akan melakukan pemindahbukuan dana.
  3. Perintah Pembayaran: Perintah yang jelas dan tanpa syarat untuk melakukan pemindahbukuan sejumlah dana atas beban rekening giro penarik.
  4. Nama dan Nomor Rekening Penerima: Nama serta nomor rekening pihak penerima.
  5. Nama Bank Penerima: Nama bank dari penerima.
  6. Jumlah Dana: Jumlah dana yang dipindahbukukan dilakukan dalam bentuk valuta/mata uang rupiah secara lengkap, baik dalam angka maupun huruf.
  7. Tanggal Penarikan: Tercantum tanggal penarikan.
  8. Tanggal Efektif: Tercantum tanggal efektif.
  9. Nama Penarik: Pengisian nama jelas penarik bisa dilakukan melalui personalisasi oleh bank tertarik, sekurang-kurangnya memuat nama penarik sesuai yang tercatat di bank penarik.
  10. Tanda Tangan Penarik: Tanda tangan penarik tercantum dengan menggunakan tanda tangan basah sesuai spesimen tanda tangan yang ditatausahakan oleh pihak bank tertarik.

Kesimpulan

Memahami perbedaan antara cek dan bilyet giro sangat penting bagi nasabah yang sering melakukan transaksi perbankan. Meski keduanya merupakan alat pembayaran giral berbentuk surat perintah tertulis, cek memungkinkan penarikan tunai dan pemindahan kepemilikan, sementara bilyet giro hanya memungkinkan pemindahbukuan dan tidak dapat dicairkan secara tunai. Dengan memahami definisi, syarat formal, dan perbedaan antara kedua instrumen ini, nasabah dapat lebih bijak dalam memilih alat pembayaran yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

Semoga penjelasan ini dapat menambah pemahaman Anda tentang cek dan bilyet giro serta membantu Anda dalam melakukan transaksi perbankan dengan lebih efisien dan efektif.

Terbaru

  • Inilah Mod HUD Minecraft 2026 yang Bikin Tampilan Game Kalian Makin Keren dan Informatif
  • Inilah Panduan Lengkap UM-PTKIN 2026: Jadwal, Cara Daftar, dan Tips Strategis Memilih Jurusan di UIN IAIN STAIN
  • Inilah Alasan Kenapa Tiny House di Sleman Makin Populer dan Cara Bangunnya dengan Budget 100 Jutaan
  • Inilah Alasan Kenapa Akun Instagram Wapres Gibran Sempat Follow Akun Judi Online, Ternyata Begini Faktanya!
  • Inilah Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Penistaan Agama Injak Alquran di Lebak Banten yang Lagi Viral
  • Inilah Rekomendasi Instagram Downloader Terbaik 2026, Cara Download Reels dan Foto Paling Sat Set!
  • Inilah Alasan Kenapa Channel YouTube Kalian Gak Berkembang Meskipun Kontennya Udah Bagus
  • Inilah Cara Buka Situs yang Diblokir di Tahun 2026, Trik Rahasia Tanpa VPN!
  • Inilah Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi dan POCO Paling Ampuh Tanpa Root, Update April 2026
  • Inilah 7 Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik yang Layak Kalian Lirik, Speknya Nggak Kaleng-Kaleng!
  • Inilah 7 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP, Ternyata Masih Bisa Diselamatkan!
  • Inilah Cara Mengatasi Baterai Boros Setelah Update HyperOS yang Paling Ampuh
  • Inilah Pokémon Champions 2026, Game Battle Kompetitif Terbaru dan Cara Download-nya yang Perlu Kalian Tahu!
  • Inilah Doods Viral: Pengertian, Bahaya, dan Kenapa Kalian Harus Ekstra Waspada!
  • Gini Caranya Ngebangun Bisnis AI yang Menguntungkan dalam 48 Jam Saja!
  • Pengertian “He is Risen” Adalah?
  • Inilah Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah dengan RAM 8 GB Terupdate April 2026
  • Inilah 12 Kampus Negeri di Jogja yang Jarang Diketahui, Ternyata Banyak yang Kasih Kuliah Gratis!
  • Inilah Rekomendasi HP Tecno Kamera Terbaik 2026, Spek Gahar Harga Tetap Pelajar!
  • Apa itu PPU UTBK? Ini Rahasia Taklukkan Skor Tinggi di SNBT 2026 Tanpa Harus Menghafal!
  • Inilah Alasan Kenapa Lapisan Es Greenland Ternyata Bisa Bergerak Kayak Adonan yang Dipanaskan
  • Inilah Kode Redeem FC Mobile 10 April 2026 dan Rahasia Panen Pemain OVR 117
  • Apa itu Benwit/Bensin Sawit? Benarkah Bisa Jadi Solusi Bahan Bakar Masa Depan atau Cuma Hoaks Belaka?
  • Inilah 4 Tablet 5G Termurah April 2026 yang Kencang dan Worth It untuk Kerja!
  • Inilah Rincian UKT Unesa 2026 Jalur SNBP dan SNBT, Cek Biaya Kuliahmu di Sini!
  • Inilah Bocoran Event Free Fire 10 April 2026, Ada Diskon 90 Persen dan Kode Redeem Gratis!
  • Inilah Deretan HP Murah April 2026, dari Infinix NFC Hingga Realme dengan Baterai Super Besar dan Update Penting IGRS
  • Inilah Alasan Google Kena Sanksi Teguran Terkait PP Tunas dan Perlindungan Anak di YouTube
  • Inilah Spesies Baru Homalomena dari Sumatera yang Berhasil Diidentifikasi Melalui Media Sosial
  • Inilah Cara Download FF Advance Server 2026 Apk yang Aman dan Update Misteri Bawah Laut Terbaru!
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Use VoxCPM2: The Complete Tutorial for Professional Voice Cloning and AI Speech Generation
  • Complete tutorial for Creao AI: How to build smart AI agents that automate your daily tasks
  • How to Streamline Your Digital Workflow with TeraBox AI: A Complete Tutorial for Beginners
  • How to Run Google Gemma 4 Locally: A Beginner’s Guide to Tiny but Mighty AI Models
  • A Beginner Tutorial on Cloning Website Source Code Using ChatGPT and AI Logic Reconstruction
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme