Pasca pelantikan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka pada Minggu (20/10/2024), publik disuguhkan dengan wajah baru pemerintahan Indonesia: Kabinet Merah Putih. Kabinet ini menandai era baru dengan komposisi dan struktur yang berbeda dari pemerintahan Presiden Jokowi sebelumnya. Perbedaan yang paling mencolok adalah jumlah kementerian yang melonjak dari 34 menjadi 48, dengan penambahan 7 Kementerian Koordinator (Kemenko) untuk menopang arah kebijakan.
Struktur Kabinet Merah Putih ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Penataan Tugas dan Fungsi Kementerian Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024-2029. Mari kita bahas lebih lanjut mengenai pembagian kementerian di bawah Kemenko Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran:
1. Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan
Kemenko ini membawahi:
- Kementerian Hukum
- Kementerian HAM
- Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan
- Instansi lain yang dianggap perlu
Dengan dibentuknya Kemenko ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam penegakan hukum, perlindungan HAM, dan pengelolaan imigrasi serta pemasyarakatan.
2. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
Kemenko Perekonomian memegang peranan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Di bawahnya terdapat:
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian Perindustrian
- Kementerian Perdagangan
- Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
- Kementerian Badan Usaha Milik Negara
- Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal
- Kementerian Pariwisata
- Instansi lain yang dianggap perlu
Struktur kementerian ini menunjukkan fokus pemerintah pada pengembangan sektor industri, perdagangan, energi, investasi, pariwisata, dan ketenagakerjaan untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
3. Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
Kemenko ini bertanggung jawab atas peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan rakyat melalui:
- Kementerian Agama
- Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah
- Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
- Kementerian Kebudayaan
- Kementerian Kesehatan
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
- Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
- Kementerian Pemuda dan Olahraga
- Instansi lain yang dianggap perlu
Dengan fokus pada pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan, Kemenko ini diharapkan mampu melahirkan generasi muda yang berkualitas dan berakhlak mulia.
4. Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan
Kemenko ini bertanggung jawab untuk membangun infrastruktur yang memadai dan merata di seluruh wilayah Indonesia. Di bawahnya terdapat:
- Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional
- Kementerian Pekerjaan Umum
- Kementerian Perumahan Rakyat
- Kementerian Transmigrasi
- Kementerian Perhubungan
- Instansi lain yang dianggap perlu
Struktur kementerian ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk membangun infrastruktur yang terintegrasi dan berkelanjutan, sehingga dapat mendorong konektivitas dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah.
5. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat
Kemenko ini dibentuk untuk menjembatani kesenjangan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya kelompok marginal. Di bawahnya terdapat:
- Kementerian Sosial
- Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia
- Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
- Kementerian Koperasi
- Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah
- Kementerian Ekonomi Kreatif/ Badan Ekonomi Kreatif
- Instansi lain yang dianggap perlu
Struktur kementerian ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, mendorong perekonomian di tingkat desa, dan mengembangkan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
6. Kementerian Koordinator Bidang Pangan
Kemenko ini memegang peran penting dalam menjaga ketahanan pangan nasional, dengan membawahi:
- Kementerian Pertanian
- Kementerian Kehutanan
- Kementerian Kelautan dan Perikanan
- Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup
- Badan Pangan Nasional
- Badan Gizi Nasional
- Instansi lain yang dianggap perlu
Dengan struktur kementerian ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat dalam pengembangan sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan pengelolaan lingkungan untuk mencapai ketahanan pangan nasional.
7. Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan
Kemenko ini memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas politik dan keamanan nasional, dan membawahi:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Luar Negeri
- Kementerian Pertahanan
- Kementerian Komunikasi dan Digital
- Kejaksaan Agung
- Tentara Nasional Indonesia
- Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Instansi lain yang dianggap perlu
Kemenko ini berperan sebagai pusat koordinasi dalam menjalankan kebijakan politik luar negeri, menjaga keamanan negara, dan memastikan kelancaran komunikasi dan informasi.
Kesimpulan
Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran menjadi bukti konkret dari komitmen pemerintah untuk melakukan reformasi besar dalam struktur pemerintahan. Penambahan jumlah kementerian dan Kemenko diharapkan dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam menjalankan program dan kebijakan.
Namun, perlu diingat bahwa perubahan besar ini juga menghadirkan tantangan. Keselarasan dan koordinasi antar kementerian dan Kemenko menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan program dan mencapai tujuan bersama. Kemampuan Kabinet Merah Putih untuk mengatasi tantangan ini akan menjadi penentu keberhasilan dalam membangun Indonesia yang lebih maju dan sejahtera.
Pemerintah harus memastikan bahwa semua kementerian dan Kemenko bekerja secara sinergis dan terintegrasi untuk mewujudkan visi dan misi Kabinet Merah Putih. Perubahan struktural ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mewujudkan Indonesia yang lebih adil, sejahtera, dan berdaulat.