Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak

Posted on August 5, 2025

Pemerintah kita lewat Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) lagi bikin aturan baru nih buat Starlink. Jadi gini, layanan internet satelit dari Elon Musk ini nggak boleh dipakai buat hal-hal yang bergerak, contohnya di mobil yang lagi jalan. Ini disampaikan langsung sama Pak Wayan Toni Supriyanto, Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi, pas acara di Tangerang hari Senin, 4 Agustus 2025.

“Kalau dipasang di mobil terus mobilnya jalan, mau pakai Wi-Fi dari Starlink itu nggak boleh,” kata Pak Wayan.

Tapi, ada pengecualian nih buat kapal laut. Kalau di kapal laut yang lagi jalan antarnegara, masih boleh kok pakai Starlink, tapi cuma sampai tujuh hari aja. “Kalau di kapal laut, kita izinin antara negara bergerak selama tujuh hari itu boleh,” tambah Pak Wayan.

Larangan ini bukan asal larang, gaes. Ini udah sesuai sama komitmen regulasi yang disepakati Starlink di Indonesia. Kalau kita lihat di situs resminya Starlink, emang udah ditulis kalau layanan roaming darat nggak tersedia di beberapa negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Jepang, Yordania, sama Meksiko, karena emang dilarang sama aturan setempat.

“Starlink itu buat di rumah aja. Kalau ada yang ketahuan pakai di mobil sambil jelajah, kita cabut izinnya,” tegas Pak Toni. Beliau juga nambahin, perangkat Starlink di Indonesia itu harus dipakai secara tetap alias nggak boleh dibawa-bawa, bahkan perangkat terbaru yang emang bisa buat mobile pun nggak boleh.

Kalau ada yang ngeyel, pemerintah bakal kasih sanksi sesuai aturan telekomunikasi. Tapi tenang aja, sebelum itu, pemerintah bakal ngasih peringatan dulu buat berhenti pakai yang nggak sesuai aturan. “Kita tegur dulu, kita minta dia berhenti sampai dia penuhin syarat,” ujar Pak Toni.

Izin Starlink Baru Diperpanjang, Tapi…

Pak Toni juga ngasih info kalau Starlink baru aja dapat perpanjangan izin buat pakai spektrum E-Band sebesar 5 GB. Spektrum ini dipakainya buat nambah kapasitas hub, bukan buat langsung ke pengguna. “E-Band ini kapasitasnya cuma 5 GB, jadi dia buat hub, nambah hub. Biar nggak ganggu kinerjanya,” jelasnya.

Sekarang ini, Starlink Services Indonesia (SSI) udah bangun sekitar tujuh hub di Indonesia. Semua infrastruktur ini bakal diawasi Komdigi biar pastiin semuanya sesuai standar teknis sama operasional. Pak Toni juga nekanin kalau yang beroperasi di Indonesia itu SSI, bukan Starlink global atau SpaceX.

Makanya, SSI wajib banget patuh sama semua regulasi penyelenggara layanan internet (ISP) di Indonesia, termasuk kewajiban nyewa transponder, bangun infrastruktur hub, sama kerja sama sama penyedia jaringan lokal. “Starlink jangan dipikir Starlink SpaceX ya, tapi ini Starlink Services Indonesia, adalah penyelenggara Indonesia,” kata Pak Toni.

Walaupun pelanggan Starlink kebanyakan masih di kota, pemerintah ngedorong SSI buat ngelebarin sayap layanannya ke wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). “Kami dukung pemerataan broadband. Tapi semuanya harus sesuai aturan. Jadi nggak ada perlakuan istimewa,” tutup Pak Toni.

Kenapa Sih Harus Dilarang?

Pelarangan Starlink buat dipakai sambil bergerak ini ada alasannya, gaes. Menurut pengamat telekomunikasi dari Institut Teknologi Bandung (ITB), Agung Harsoyo, langkah Komdigi ini selaras sama tujuan regulasi buat jaga integritas industri telekomunikasi dan lindungin ekosistem lokal.

“Komdigi sebagai regulator wajib nyimbangin tiga kepentingan sekaligus, yaitu pemerintah, industri, dan pelanggan,” kata Agung.

Di industri telekomunikasi, ada dua jenis layanan: bergerak (mobile) sama nggak bergerak (fixed). Biar konsisten dan adil, klasifikasi ini perlu diatur dan diawasi. Makanya, Pak Agung setuju sama Komdigi, karena izin Starlink itu buat fixed satellite service (FSS).

“Jadi, kalau Starlink kasih layanan mobile, ya kena sanksi [cabut izin],” imbuhnya.

Menurut Agung, langkah ini juga buat jaga kepastian regulasi, lindungin ekosistem industri, dan jaga kedaulatan digital. Tujuan utama Komdigi itu dorong kolaborasi antar pelaku industri biar layanan internet berkualitas, merata, stabil, dan berkelanjutan.

“Larangan Starlink buat kasih layanan mobile terutama di daerah 3T ini, biar nggak matiin ISP lokal yang modalnya relatif kecil. Malah, harapannya ada kolaborasi antara Starlink sama ISP lokal,” tambahnya.

Regulasi yang lindungin operator ISP lokal ini dianggap perlindungan pasar yang tepat. Diharapkan regulasi ini bisa bikin seimbang antara inovasi global sama pemberdayaan ekosistem lokal, tanpa harus ngorbanin tujuan utama, yaitu pemerataan akses internet berkualitas di seluruh Indonesia.

“Jadi, Komdigi dalam hal ini dorong adanya coexistence with fair play. Di sini ada dorongan biar Starlink sama ISP lokal bermitra; jadi dua-duanya untung,” kata Agung.

Sebelumnya, Komdigi emang udah ngasih peringatan bakal cabut izin Starlink kalau nekat jual atau ngoperasiin perangkat jelajah buat penggunaan bergerak di Indonesia. Jadi, intinya, Starlink itu diperuntukkan buat layanan internet di lokasi tetap, kayak di rumah atau kantor. Ini penting buat jaga regulasi dan ekosistem penyedia layanan internet di Indonesia. Kalaupun ada pengecualian, itu sangat terbatas dan harus sesuai aturan yang berlaku.

Sumber: detikInet

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Error ScanPST.exe dan File PST di Microsoft Outlook
  • Cara Mengatasi Error DWMAPI.DLL is either not designed or not found
  • Cara Memperbaiki Error Equation/Rumus Jelek di Microsoft Word
  • Cara Mengatasi Adapter Jaringan VMware yang Hilang di Windows 11
  • Cara Reset Multi-Factor Authentication (MFA) di Microsoft Entra
  • Cara Mengatasi Masalah Konektivitas VM Hyper-V ke Host
  • Cara Memperbaiki Error 0x8000FFFF Catastrophic Failure Saat Ekstrak Zip
  • Cara Memperbaiki File Explorer Crash Saat Membuka Folder Besar di Windows 11/10
  • Cara Mengatasi Error Login 0x8007003B di Outlook, Microsoft, XBox dll
  • Cara Memulihkan Akun Admin Microsoft 365 Karena MFA Gagal
  • Cara Mengatasi Error “A Conexant audio device could not be found”
  • Cara Memperbaiki Windows Tidak Nyala Lagi Setelah Sleep/Locked
  • Cara Memperbaiki Komputer Crash karena Discord
  • Cara Memperbaiki Error Windows “Failed to update the system registry”
  • Cara Memperaiki LGPO/exe/g
  • Cara Memperbaiki Error Tidak bisa Add Calendar di Outlook
  • Cara Memperbaiki File Transfer Drop ke 0 di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Microsoft Copilot Error di Outlook
  • Cara Memperbaiki Error Virtualbox NtCreateFile(\Device\VBoxDrvStub) failed, Not signed with the build certificate
  • Cara Memperbaiki Error “the system detected an address conflict for an IP address, with Event ID 4199”
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Cara Memperbaiki Error ScanPST.exe dan File PST di Microsoft Outlook
  • Cara Mengatasi Error DWMAPI.DLL is either not designed or not found
  • Cara Memperbaiki Error Equation/Rumus Jelek di Microsoft Word

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme