Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM

Posted on August 7, 2025

Pengawasan terhadap produk yang beredar di pasaran, khususnya kosmetik, adalah tugas krusial dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia. Lembaga ini bertanggung jawab penuh untuk memastikan bahwa setiap produk yang sampai ke tangan konsumen aman, efektif, dan memenuhi standar kualitas yang ditetapkan. Keamanan produk kosmetik bukan hanya soal penampilan, melainkan juga menyangkut kesehatan dan kesejahteraan penggunanya. Oleh karena itu, ketika BPOM menemukan adanya penyimpangan atau pelanggaran, tindakan tegas akan segera diambil demi melindungi masyarakat luas dari risiko yang tidak diinginkan.

Pencabutan izin edar 21 produk kosmetik ini didasari oleh satu pelanggaran utama yang sangat krusial: ketidaksesuaian antara komposisi yang terdaftar pada notifikasi dengan komposisi aktual dalam produk dan pada kemasan. Ketidaksesuaian ini bisa beragam bentuknya, mulai dari perbedaan jenis bahan, perbedaan kadar bahan, atau bahkan kombinasi keduanya. Misalnya, sebuah produk mungkin mendaftarkan bahan A dengan konsentrasi X, namun pada kenyataannya produk tersebut mengandung bahan B dengan konsentrasi Y, atau bahkan bahan A dengan konsentrasi yang berbeda dari yang dilaporkan.

Jenis pelanggaran semacam ini sangat serius karena beberapa alasan. Pertama, komposisi produk adalah fondasi utama dari keamanan dan efektivitasnya. Setiap bahan, bahkan dalam jumlah kecil, dapat memiliki efek yang signifikan pada kulit atau tubuh. Ketika komposisi yang sebenarnya berbeda dari yang didaftarkan, ini berarti produk yang beredar tidak sesuai dengan standar yang telah disetujui oleh BPOM. Perubahan komposisi, terutama jika melibatkan bahan yang tidak diuji atau tidak disetujui, bisa menimbulkan risiko yang tidak terduga bagi konsumen. Hal ini juga berpotensi menyebabkan produk tidak lagi memenuhi persyaratan mutu yang seharusnya, sehingga kualitas produk menjadi dipertanyakan.

Yang lebih mengkhawatirkan, pelanggaran ini sering kali ditemukan pada produk kosmetik yang dibuat berdasarkan kontrak produksi. Dalam model bisnis ini, pemilik merek (pemilik notifikasi) menyerahkan proses produksi kepada pihak ketiga (produsen kontrak). Meskipun demikian, tanggung jawab penuh terhadap komposisi dan kualitas produk tetap berada pada pemilik notifikasi. Ketidaksesuaian ini mengindikasikan adanya celah dalam pengawasan internal atau praktik yang tidak jujur dalam rantai produksi, di mana produk yang dihasilkan tidak mengikuti formula yang telah disetujui. Ini menunjukkan bahwa baik produsen maupun pemilik notifikasi tidak menjalankan proses produksi dan pengawasan sesuai dengan standar yang seharusnya, sehingga membahayakan kepercayaan konsumen dan integritas pasar kosmetik.

Kepala BPOM RI, Prof. Taruna Ikrar, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap standar produksi kosmetik. Beliau menyatakan bahwa pembuatan kosmetik harus senantiasa dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk pedoman Cara Pembuatan Kosmetika yang Baik (CPKB). CPKB adalah seperangkat pedoman yang memastikan bahwa produk kosmetik diproduksi dan dikendalikan secara konsisten sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan. Pedoman ini mencakup berbagai aspek, mulai dari desain fasilitas, kontrol bahan baku, proses produksi, pengujian produk jadi, hingga penyimpanan dan distribusi.

Salah satu poin penting dalam CPKB adalah persyaratan bahwa pembuatan setiap batch produk kosmetik harus sesuai dengan nama produk serta formula yang diajukan atau disetujui notifikasinya. Ini berarti tidak boleh ada penyimpangan sedikit pun antara formula yang terdaftar dengan produk yang benar-benar diproduksi dan dijual kepada konsumen. Prof. Taruna Ikrar juga mengimbau kepada badan usaha pemilik notifikasi (BUPN) kosmetik untuk senantiasa melakukan upaya konkret guna memastikan bahwa produk yang diedarkan memiliki komposisi sesuai dengan yang dinotifikasi. Ini menyoroti tanggung jawab BUPN untuk tidak hanya mendaftarkan produk, tetapi juga untuk secara aktif mengawasi seluruh rantai pasok dan produksi agar konsisten dengan data yang dilaporkan kepada BPOM.

Imbauan ini sangat penting karena seringkali, pemilik notifikasi mengandalkan produsen kontrak untuk memproduksi produk mereka. Namun, tanggung jawab akhir atas keamanan dan kualitas produk tetap berada pada pemilik notifikasi. Oleh karena itu, mereka harus memiliki sistem pengawasan internal yang kuat, melakukan audit rutin terhadap produsen kontrak, dan melakukan pengujian sampel secara berkala untuk memastikan konsistensi komposisi. Kegagalan dalam pengawasan ini dapat berakibat fatal, tidak hanya bagi reputasi merek tetapi juga bagi kesehatan konsumen. Dengan demikian, pesan dari BPOM sangat jelas: kepatuhan bukan hanya pada saat pendaftaran, tetapi harus berkelanjutan sepanjang siklus hidup produk.

Daftar Produk Kosmetik yang Dicabut Izin Edarnya

Berikut adalah daftar 21 produk kosmetik yang telah dicabut nomor izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI, beserta nomor notifikasi masing-masing produk:

  • AAC Face Tonic AHA – NA18231201265

  • AAC Day Cream with Brightener – NA18210104294

  • AAC S B Oily – NA18241700403

  • AMIRADERM Glowing Night Cream Series – NA18210101701

  • DR. LANE Face Toner For Acne Prone Skin – NA18241202620

  • DR. LANE Reti-Lane Whitening Serum – NA18231903121

  • DR. LANE Soft Peeling – NA18230200734

  • BRIGHT & ROSE COSMETICS Matte Lip Cream 01 – NA18231300458

  • EUROMEDICA Todd Oldham Spring Silk Tree Bergamot Eau de Toilette – NA18210602389

  • GEN3 Vit C Brightening Serum – NA18221901493

  • METARA Fun Matte Super Mild Lip Cream 08 Salvia – NA18241302114

  • TERATU BEAUTY Miracle Deo Antiperspirant Spray – NA18220900041

  • MECO CLEANSING MILK CITRUS – NA18201200336

  • MECO CLEANSING MILK ROSE – NA18201200341

  • MECO CLEANSING MILK CUCUMBER – NA18201200340

  • MECO Beauty Lotion – NA18150100022

  • MECO LIGHTENING CREAM – NA18190125104

  • MECO PEARL CREAM – NA18190125103

  • MECO FACE TONER CITRUS – NA18201200337

  • MECO FACE TONER ROSE – NA18201200339

  • MECO FACE TONER CUCUMBER – NA18201200338

Konsumen diimbau untuk tidak lagi membeli atau menggunakan produk-produk dalam daftar di atas. Penting bagi masyarakat untuk selalu memeriksa status izin edar produk kosmetik melalui aplikasi resmi BPOM atau situs web mereka, dan memastikan bahwa produk yang dibeli memiliki nomor notifikasi yang valid dan terdaftar. Tindakan proaktif dari konsumen ini akan sangat membantu dalam menciptakan pasar kosmetik yang lebih aman dan terpercaya bagi semua pihak.

Sumber: detik.com

Terbaru

  • Inilah Usia Ideal Anak Masuk SD: 6 Tahun atau 7 Tahun atau 8 Tahun?
  • Cara Daftar Sekolah Maung 2026
  • Anak 6 Tahun Bisa Daftar SD! Kuota Prioritas Tetap Usia 7 Tahun?
  • Apa itu Pemetaan Calon Murid Baru di SPMB Jabar 2026, PCMB Bisa Pilih 1 atau 2 Jalur? Berapa Sekolah?
  • Ini Rekomendasi 15 SMA Swasta Terbaik di Bandung 2026
  • Cara Laporan Mafia Tanah di BPN Jogja
  • Apa Jawaban dari Soal “Apa Pengertian KK-SK Online?”
  • Unlockffbeta.Com Gratis Free Fire Advance Server, Benarkah Aman?
  • Cara Download dan Contoh SPMT CPNS 2026
  • Inilah Jadwal Pelaksanaan SPMB SD Jakarta 2026
  • Tanggal Penerbitan KK & SKD untuk Pendaftaran SPMB 2026 Dimana?
  • Inilah Lima HP Xiaomi Rp1 Jutaan Sudah Punya NFC
  • Apa itu Jabatan Panitera Muda Mahkamah Agung, Berapa Gaji & Tunjangannya 2026?
  • Inilah Kenapa Bisa Ada Sensasi Mencekam di Bangunan Tua
  • Apa itu Pengertian Frontier Market di Dunia Saham?
  • Apa itu Krnl Executor Roblox Mei 2026?
  • Inilah Cara Entry Nilai Rapor SPMBJ Jatim 2026 dan Berkas yang Dipersiapkan
  • Inilah 15 SMA Swasta Terbaik di Semarang Menurut Hasil SNBP 2026
  • Inilah Rekomendasi Motor Matic Paling Nyaman Buat Jarak Jauh 2026
  • Ini Jadwal dan Itinerary Liburan Long Weekend Tebing Breksi Yogyakarta
  • Game James Bond 007 First Light Siap Diluncurkan
  • Ini Cara Cek WhatsApp Di Hack atau Tidak + Tips Biar Lebih Aman
  • Daftar Harga HP Vivo Mei 2026, Ini Yang Paling Murah
  • Inilah Lenovo Legion Y70 2026 Bawa Snapdragon 8 Gen 5 dan Baterai Monster, Kapan Rilis?
  • Rekomendasi Lima HP Murah 2 Jutaan dengan RAM 12 GB
  • Hasil Penelitian: Boneka Melatih Kecerdasan Emosional Anak
  • SALAH! MIT Ungkap AI Tidak Ganti Karyawan Karena Efisiensi
  • Inilah Inovasi Terbaru Profesor UI: Pelumas Mobil dari Minyak Nabati!
  • Daftar Sekarang! Beasiswa S2 di Italia dari IYT Scholarship 2026 Sudah Dibuka
  • Sejarah Hantavirus dan Perkembangannya Sampai ke Indonesia
  • Run Local AI on Fedora 44 CPU Without Expensive GPU
  • Google Gemini Live Redesign: Works with more ‘Connected Apps’ on Android
  • A new LILYGO T3S3 ESP32-S3 with LoRA, WiFi & Bluetooth is Released only $16
  • New ESP32 Project: OpenTrafficMap ESP32-C5 C-ITS With 802.11p V2X communication
  • How to Unlock the Hidden Potential of Your Kindle with Amazing Community Plugins
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme