
Akhir-akhir ini, ada kejadian menarik dan bikin kita mikir, yaitu soal pengibaran bendera “Jolly Roger” yang sering kita lihat di anime One Piece. Kamu pasti tahu kan, bendera tengkorak dengan dua tulang bersilang yang jadi ciri khas bajak laut di sana? Nah, di beberapa tempat di Indonesia, bendera ini sempat dikibarkan, tapi sayangnya, aparat langsung turun tangan dan menekan aksi itu.
Kenapa sih bisa jadi masalah? Ternyata, pengibaran bendera ini dianggap sebagai tindakan makar, atau upaya untuk memecah belah persatuan bangsa. Agak bikin kaget juga ya, karena dari sudut pandang para penggemar One Piece, bendera Jolly Roger ini punya banyak makna.
Makna di Balik Bendera Jolly Roger ala One Piece
Bendera Jolly Roger dalam One Piece itu bukan sekadar gambar biasa, lho. Ada beberapa makna yang melekat padanya:
- Simbol Kebebasan dan Pemberontakan: Buat para karakter di One Piece, bendera ini melambangkan keinginan mereka untuk bebas dari aturan yang menindas dan melawan otoritas yang korup. Jadi, ketika bendera ini dikibarkan, bisa jadi ada semacam pesan protes terhadap hal-hal yang dianggap tidak benar.
- Identitas dan Keberanian: Setiap kru bajak laut punya Jolly Roger mereka sendiri yang unik. Bendera ini jadi identitas mereka, menunjukkan siapa mereka, seberapa berani mereka, dan bahaya yang mereka bawa. Mirip kayak bendera negara kita, kan, yang melambangkan identitas bangsa.
- Persatuan dalam Kelompok: Selain identitas, bendera ini juga jadi lambang persatuan di antara sesama bajak laut dalam satu kru. Kalau benderanya rusak, itu bisa diartikan sebagai serangan terhadap seluruh kru atau pasukan mereka. Ini menunjukkan betapa pentingnya simbol ini bagi mereka.
Nah, belakangan ini, bendera One Piece ini jadi viral di media sosial. Banyak netizen yang mengunggah gambar atau video bendera ini sebagai bentuk protes terhadap kinerja pemerintah yang seringkali dianggap kurang memuaskan. Awalnya cuma di dunia maya, tapi lama-lama, gerakan kolektif ini beneran jadi aksi nyata di beberapa tempat. Sayangnya, kebebasan berekspresi ini justru ditekan oleh aparat. Jadi, apa saja sih kasus-kasus yang terjadi? Mari kita bahas satu per satu.
Respon Aparat Terhadap Bendera One Piece di Bogor
Ada kejadian yang cukup mencengangkan di Kabupaten Bogor, tepatnya di dalam GOR Laga Satria, Pakansari, Cibinong. Bendera “Jolly Roger” dari kelompok bajak laut Topi Jerami, yang kita kenal dari anime One Piece, tiba-tiba ditemukan berkibar di sana. Kejadian ini langsung jadi sorotan tajam, terutama karena terjadi hanya beberapa jam setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor dengan tegas mengumumkan bahwa mereka akan menindak dan menertibkan semua bendera selain Merah Putih, apalagi menjelang peringatan HUT ke-80 RI.
Bayangkan saja, kejadian pemasangan bendera One Piece ini terjadi pada hari Sabtu, 2 Agustus 2025. Padahal, sehari sebelumnya, pada Jumat malam, 1 Agustus 2025, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Bapak Anwar Anggana, baru saja mengeluarkan ultimatum keras. Beliau menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban total terhadap segala bentuk bendera selain bendera kebangsaan kita, Merah Putih. Jadi, bisa dibayangkan betapa kontroversialnya aksi pengibaran bendera One Piece ini di tengah suasana yang sedang memperketat aturan mengenai pengibaran bendera. Ini menunjukkan adanya semacam ‘tantangan’ terhadap kebijakan yang baru saja diumumkan, dan tentu saja, langsung memancing reaksi dari pihak berwenang.
Aparat Hapus Mural One Piece di Sragen
Tidak hanya di Bogor, cerita serupa juga terjadi di Sragen, tepatnya di Dukuh Ndayu, Karangmalang. Di sana, para pemuda melukis mural bertema anime “One Piece” sebagai bagian dari persiapan menyambut HUT RI ke-80. Niat mereka sih baik, ingin ikut memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan cara yang kreatif dan relevan dengan generasi muda. Tapi, apa yang terjadi? Mural itu justru dihapus paksa di bawah pengawasan aparat tentara.
Kejadian ini langsung memicu perdebatan sengit di media sosial. Banyak yang bertanya-tanya, di mana batas antara simbol negara, kebebasan berekspresi, dan pemahaman aparat terhadap budaya pop yang sangat digandrungi generasi muda? Apa salahnya dengan lambang bajak laut Shirohige, misalnya, sampai dianggap sebagai ancaman yang harus diberangus? Padahal, niat para pemuda ini adalah untuk menunjukkan kreativitas, memperindah lingkungan, dan merayakan kemerdekaan dengan cara yang menyenangkan bagi mereka. Namun, bukannya diapresiasi, karya mereka malah mendapat respons yang keras. Sampai sekarang, kasus ini belum ada respons resmi dari pihak terkait, jadi perkembangan selanjutnya masih belum bisa dipastikan. Kita jadi bertanya-tanya, apakah memang ada regulasi khusus yang melarang gambar-gambar seperti ini, ataukah ini lebih kepada misinterpretasi dari pihak aparat terhadap makna di balik gambar-gambar tersebut.
Respon Polisi Terhadap Bendera One Piece di Banten
Kasus pembatasan kebebasan berekspresi ini juga sampai ke Banten. Di sana, Polda Banten bahkan mengancam akan bertindak tegas kalau ada warga yang dengan sengaja mengibarkan bendera One Piece, apalagi saat momen perayaan HUT ke-80 RI. Menurut Bapak Wakapolda Banten, Brigjen Hengki, mengibarkan bendera One Piece itu sama saja dengan memicu provokasi dan bisa menurunkan derajat bendera merah putih kita.
Beliau juga berpendapat bahwa tindakan mengibarkan bendera One Piece ini bisa dianggap mencederai perjuangan para pahlawan yang sudah berjuang untuk kemerdekaan. Oleh karena itu, Pak Hengki berpesan kepada seluruh masyarakat, khususnya yang ada di wilayah Banten, agar selalu menunjukkan rasa nasionalisme dengan mengibarkan bendera merah-putih. Sikap represif dari aparat ini memang sejalan dengan pandangan pemerintah kita terhadap pengibar bendera One Piece. Di tengah semangat para penggemar anime menyambut perayaan kemerdekaan, ada pernyataan keras dari Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Bapak Natalius Pigai. Beliau menegaskan bahwa negara punya hak penuh untuk melarang pengibaran bendera fiksi dari anime One Piece jika disejajarkan dengan bendera Merah Putih saat peringatan Proklamasi.
Menurut Pak Pigai, tindakan seperti itu bukan cuma sekadar ekspresi penggemar, tapi bisa dianggap sebagai pelanggaran hukum serius yang berpotensi dianggap sebagai bentuk makar. “Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya penting menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap negara,” ujar Pak Pigai dalam keterangannya di Jakarta. Ini menunjukkan betapa seriusnya pandangan pemerintah terhadap penggunaan simbol-simbol non-negara di momen-momen penting nasional. Namun, menariknya, ada sedikit perubahan sikap dari Wakil Ketua DPR RI, Bapak Sufmi Dasco Ahmad. Sebelumnya, beliau cukup kesal dengan pengibaran bendera ini, tapi belakangan, beliau memilih untuk melunak. Beliau mengaku tidak lagi mempermasalahkan bendera Jolly Roger yang jadi simbol bajak laut di anime One Piece. Ini menunjukkan bahwa ada dinamika dalam pandangan para pejabat, mungkin setelah melihat reaksi publik atau mempertimbangkan kembali makna dari aksi-aksi tersebut.
Jadi, dari semua kasus ini, kita bisa lihat bahwa ada ketegangan antara keinginan untuk berekspresi bebas, terutama di kalangan generasi muda, dan kekhawatiran pemerintah terhadap potensi perpecahan atau penurunan nilai simbol-simbol negara. Ini adalah diskusi yang penting untuk terus kita lakukan sebagai bangsa, bagaimana kita bisa menyeimbangkan kebebasan berekspresi dengan menjaga persatuan dan nilai-nilai kebangsaan.
Sumber: detik.com