Skip to content

emka.web.id

writing knowledge, recording civilization

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu
PPG Guru Tertentu

Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!

Posted on August 16, 2025

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memberikan kabar gembira bagi para guru di Indonesia. Pendaftaran seleksi administrasi Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Guru Tertentu periode 2 tahun 2025 resmi diperpanjang. Informasi ini, yang awalnya diumumkan melalui akun Instagram resmi @ppgkemendikdasmen pada Sabtu (16/8/2025), menyebutkan bahwa batas akhir pengumpulan data pendaftaran dan seleksi administrasi di SIMPKB kini diperpanjang hingga 26 Agustus 2025. Ini adalah kesempatan emas bagi para pendidik yang ingin meningkatkan kompetensinya.

“Kini ada kesempatan tambahan ikut seleksi administrasi PPG Guru Tertentu 2025. 26 Agustus 2025 batas akhir pengambilan data pendaftaran dan seleksi administrasi di SIMPKB,” demikian bunyi pengumuman dari @ppgkemendikdasmen, sebagaimana dikutip pada Sabtu (16/8/2025).

Proses Verifikasi dan Validasi Ijazah (Verval)

Bagi para guru yang berminat, disarankan untuk segera melakukan verifikasi dan validasi (Verval) ijazah serta mengajukan pendaftaran melalui sistem SIMPKB. Penting untuk diperhatikan, jika ijazah sudah terintegrasi di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), proses Verval dapat dilakukan menggunakan API (Application Programming Interface). Namun, apabila belum terintegrasi, Verval berkas dapat dilakukan melalui laman Info GTK. Jangan sampai telat, karena ini menentukan langkah selanjutnya.

Siapa Saja yang Bisa Ikut PPG Guru Tertentu?

Program PPG Guru Tertentu ini memiliki target peserta yang spesifik, yaitu:

  • Guru yang mengajar di satuan pendidikan formal.

  • Guru yang mendapatkan tugas sebagai kepala satuan pendidikan.

  • Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar.

  • Guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik.

Ini adalah kesempatan bagi mereka yang ingin mengembangkan diri dan mendapatkan sertifikat pendidik, yang tentu saja akan berdampak pada peningkatan kualitas pendidikan di tanah air.

Syarat Peserta PPG Guru Tertentu

Untuk dapat mengikuti program ini, calon peserta harus memenuhi beberapa persyaratan krusial:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI): Ini adalah syarat dasar yang harus dipenuhi oleh setiap peserta.

  2. Belum memiliki sertifikat pendidik: Program ini ditujukan bagi guru yang belum memiliki sertifikat tersebut.

  3. Tercatat pada Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Sistem Informasi Manajemen Tenaga Kependidikan (SIM Tendik): Data peserta harus terdaftar secara resmi di sistem Kemendikbudristek.

  4. Memiliki ijazah S1/D4 yang terverifikasi: Pastikan ijazah Anda sudah diverifikasi agar tidak ada masalah di kemudian hari.

  5. Belum mencapai batas usia pensiun guru: Program ini ditujukan bagi guru yang masih aktif mengabdi.

  6. Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sesuai dengan data pada Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan status valid pada laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/. Pastikan data pribadi Anda valid dan sesuai.

Syarat Khusus Tambahan

Ada pula syarat khusus bagi beberapa kategori guru:

  • Bagi guru yang mengajar di satuan pendidikan formal dan guru yang mendapat tugas sebagai kepala satuan pendidikan formal:

    • Satuan pendidikan formal yang dimaksud adalah TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB di bawah Kemendikbudristek.

    • Terdaftar di 1 satuan administrasi pangkal utama.

    • Aktif mengajar paling sedikit 1 tahun pada tahun ajaran 2023-2024 yang tercatat pada Dapodik. Jika kurang dari 1 tahun pada tahun ajaran 2023/2024, harus memiliki riwayat aktif mengajar yang tercatat pada Dapodik tahun ajaran sebelumnya.

  • Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pamong Belajar: Harus aktif melaksanakan tugas di Satuan Pendidikan Nonformal/Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF/SKB) dan tercatat pada Dapodik.

  • Bagi guru yang berasal dari peralihan jabatan fungsional Pengawas Sekolah dan Penilik: Harus aktif melaksanakan tugas di Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota dan tercatat pada Dapodik atau SIM Tendik.

Kelengkapan Dokumen Tambahan

Selain syarat-syarat di atas, terdapat beberapa dokumen pendukung yang harus disiapkan:

  1. Berkelakuan baik: Dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK).

  2. Sehat jasmani dan rohani: Dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter.

  3. Bebas narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya (NAPZA): Dibuktikan dengan surat keterangan bebas NAPZA.

Surat-surat pada poin 10-13 akan dipenuhi saat lapor diri di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK). Ini penting banget untuk dipersiapkan dari sekarang.

Jika semua syarat sudah terpenuhi, pendaftaran bisa dilakukan secara daring melalui laman resmi https://ppg.simpkb.id/. Jangan sampai ketinggalan kesempatan emas ini untuk meningkatkan kualitas profesi Anda.

Terbaru

  • Testing Goose on Omarchy Linux (App & CLI): The Open-Source Solution for Daily Task Automation
  • GNOME Founder Attacks Omarchy Founder as “Lazy, Racist, Ignorant”
  • Why I Stopped Using Plain Command Line Docker and Use Portainer 3.0 To Make My Home Projects Fun Again
  • Why I Switched to a Proper Firewall Box with OPNSense for My Homelab Stuff
  • Fixing Windows Error 0x80070005 Hyper-V Export Access Denied Error the Right Way
  • Fixing Hyper V Export Errors and Building a Better Virtual Machine Setup (error 0x80070002, 0x80070005)
  • Fixing the Dreaded Windows Audio Service Stuck on Stopping Error
  • Windows SIM Error, Unknown error 0xc1420127
  • How I’m Building a Cat Breeding Management App with Python Qt6 + Microsoft Litebox, in 1 Week
  • Why Windows Keeps Nuking Your GPU Drivers (And How to Take Back Control)
  • Why I Finally Ditched Mainstream Windows Cleaners (And Why I Use ‘Kudu’ Instead)
  • AI Made Everything Faster, Including Bad Decisions
  • Raspberry Pi Desktop Available of PC and Mac, Based on Debian 13
  • Why I Stopped Yelling at My PC When Error; Getting Windows 11 Voice Isolation and Access to Actually Work
  • Berobat Kanker ke Malaysia: Berapa Biayanya dan Apa Saja yang Perlu Disiapkan?
  • Stop Sending Every Prompt to the Biggest AI Model You Can Find
  • Stop Building AI Agents from Scratch: My Pick for the Best Native Windows Setup
  • Jev Is Faster and Cheaper, But I Still Recommend Clef. Here’s Why.
  • Weird XCP-NG Bug or Feature? Enable Maintenance Mode = Host Not Enough Memory
  • Vinix OS: Another OS That Want to Beat Linux, Try it!
  • Trying NVX, An Ultra-Light Micro-VM Sandbox from Microsoft
  • Learning NocoDB from Scratch: Creating a Simple Greenhouse App
  • How RHEL 10.2 Quietly Turned Into an Absolute Security Beast
  • Grab Videos from Anywhere with ReClip (Can Running Locally)
  • Jumped onto Ubuntu 26.04 LTS? Here’s How to Add a New User Account
  • Tutorial Cara Install WPS Office di Linux (Alternatif Microsoft Office)
  • Tutorial Upgrade Server Ubuntu 24.04 LTS ke Ubuntu 26.04 LTS dengan Aman
  • Inilah Alasan kenapa akun TikTok dibatasi tidak bisa klaim koin dan masalah pembatasan lainnya?
  • Apa penyebab gagal kirim SMS ke 89888 padahal pulsa masih ada?
  • Mengenal Donghua: Kenapa Animasi dari Tiongkok Ini Lagi Naik Daun Banget
  • Canonical: Ubuntu coming soon to Snapdragon X2 Series platforms
  • Finally, wolfSSL adds post-quantum algorithms!
  • How to Run Gemma Embedding Models Using Docker
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • Prompt AI: Impressionist Portrait Art of a Woman
  • Prompt AI: Stylish Man Walking Double Exposure Photo
  • Trying Nemotron 3.5 Super VL: NVIDIA’s Open Multimodal Model Built for Agents That Actually See and Act
  • Pruna AI Release their Qwen-Image 2.1 LoRA Adapter, 6x Faster than Regular Qwen
  • The Rise and Fall of the Coding Holy Grail: Is Stack Overflow Just AI Fuel Now?
  • Ini Video Cikgu Nisa Viral di TikTok? Awas Jangan Asal Klik Link Nonton!
  • Cuma Kurang 1 Rupiah! Misteri Lucky Draw Akulaku Rp300 Ribu, Bisa Cair Nggak Sih?
  • Inilah Alasan Kenapa Video Viral Rok Hijau di Dapur Jadi Trending Topik dan Bikin Geger Netizen
  • Kenapa mobil pelat RI 6 sama RI 25 sering bikin warga penasaran? Ternyata ini isinya
  • Mencari Tahu Siapa di Balik PT Sentosa Agri Prima, Perusahaan Sawit di Sumsel yang Bikin Penasaran

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme