Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?

Posted on September 11, 2025

Pada artikel ini membahas mengenai konsekuensi telat membayar tagihan listrik selama 1 hari saja. Meskipun tampak singkat, terlambat membayar tagihan listrik bisa menimbulkan dampak yang tidak diinginkan.

Ketentuan Umum Telat Bayar Listrik

Menurut Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Energi, terdapat beberapa ketentuan mengenai penagihan dan pemutusan sambungan listrik bagi pelanggan yang terlambat membayar. Secara umum, terdapat beberapa kategori telat bayar yang menyebabkan tindakan berbeda:

  • Telat Bayar 1-15 Hari: Pelanggan akan dikenakan denda sebesar 10% dari jumlah tagihan listrik yang jatuh tempo.
  • Telat Bayar 16-30 Hari: Denda akan meningkat menjadi 25% dari jumlah tagihan listrik yang jatuh tempo.
  • Telat Bayar Lebih dari 30 Hari: Sambungan listrik akan secara otomatis diputus.

Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar 1 Hari?

Pada dasarnya, telat bayar 1 hari belum tentu menyebabkan pemutusan sambungan listrik. Namun, perlu diperhatikan beberapa hal:

  1. Pemberitahuan: Perusahaan listrik (PLN atau korporasi listrik lainnya) biasanya akan mengirimkan pemberitahuan kepada pelanggan terkait keterlambatan pembayaran. Pemberitahuan ini berisi informasi mengenai denda yang akan dikenakan dan konsekuensi lebih lanjut jika pembayaran tidak segera dilakukan.
  2. Penagihan Denda: Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, telat bayar 1 hari akan dikenakan denda sebesar 10% dari tagihan listrik yang jatuh tempo.
  3. Potensi Pemutusan: Meskipun jarang, telat bayar 1 hari dapat menjadi pertimbangan bagi perusahaan listrik untuk melakukan pemutusan sambungan listrik, terutama jika ini adalah pelanggaran pertama atau jika terdapat riwayat keterlambatan pembayaran sebelumnya. Keputusan ini akan sangat bergantung pada kebijakan masing-masing perusahaan listrik.

Penting untuk diingat:

  • Lakukan Pembayaran Tepat Waktu: Cara terbaik untuk menghindari denda dan potensi pemutusan sambungan listrik adalah dengan melakukan pembayaran tepat waktu sesuai jadwal yang telah ditentukan.
  • Aktifkan Pembayaran Otomatis: Pertimbangkan untuk mengaktifkan fitur pembayaran otomatis (auto pembayaran) yang tersedia dari perusahaan listrik. Ini akan memastikan pembayaran dilakukan secara otomatis pada tanggal jatuh tempo.
  • Hubungi Layanan Pelanggan: Jika mengalami kendala dalam melakukan pembayaran, segera hubungi layanan pelanggan perusahaan listrik untuk mendapatkan solusi terbaik. Jangan menunda pembayaran karena dapat berakibat fatal.

Dengan memahami ketentuan dan konsekuensi telat bayar listrik, kamu dapat menghindari masalah dan menjaga kelancaran pasokan listrik.

Terbaru

  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme