Jakarta: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) akan mengembalikan berkas daftar calon anggota legislatif sementara (DCS) yang sudah diperbaiki dan dilengkapi ke Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, hari ini (21/5).
“Sudah siap. Hari ini ke KPU. Kita sudah lengkap semuanya, kan hanya memenuhi syarat yang kurang-kurang saja. Tidak perlu buru-buru yang penting lengkap,” kata Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Abdul Malik Haramain di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.
Malik memastikan PKB tak akan mengulang kesalahan dalam verifikasi KPU sebelumnya yakni adanya berkas bacaleg ganda. Ia berujar, kesalahan saat penyerahan DCS sebelumnya hanya kesalahan administratif. Batas penyerahan pengembalian DCS KPU berakhir pada 22 Mei mendatang.
“Seperti namaku di KTP dan di nama caleg tidak sama. Ini jadi problem, alhasil harus buat surat pernyataan. Lalu persoalan lainnya seperti kurang KTP atau ijazah dan kesalahan penulisan di ijazah dan sebagainya,” tandasnya.
Sumber: MetroTV