Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

BRTI Wacanakan Kenaikan Harga SIM Card

Posted on July 5, 2013

Jakarta – Kartu perdana telepon seluler seperti SIM card, Micro SIM card, atau Nano SIM Card yang biasa ditemui di pasaran dengan harga terendah Rp 2.000–bahkan ada yang gratis, tak lama lagi bakal melambung jadi Rp 100 ribu.

Wacana untuk mengatrol harga kartu perdana ini sedang digodok oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) demi menekan tingkat churn rate alias nomor hangus tak jadi pelanggan aktif.

Tercatat, setiap bulannya ada 20% nomor telepon yang churn rate di industri. Tren ini sejatinya telah berlangsung lama sejak fenomena calling card seiring penawaran operator yang menggoda untuk berpindah layanan setiap ada program promo terbaru.

Selain itu, harga SIM card mau dibikin kembali mahal seperti di era 2000-an awal karena BRTI ingin menekan trafik sambungan langsung internasional (SLI) yang dinilai ilegal melalui akses voice over internet protocol (VoIP).

Berdasarkan catatan maraknya trafik SLI ilegal menyebabkan munculnya potensi pendapatan industri telekomunikasi Rp 770,8 miliar hilang dan potensi pemasukan Rp 206,19 miliar tak diterima negara.

Praktik memanipulasi trafik terminasi biasanya dilakukan dengan mengubah panggilan dari luar negeri yang berasal dari VoiP dengan membuatnya seolah-olah panggilan lokal ke sesama pelanggan dari satu operator.

Alat yang digunakan adalah Sim Box yang dijual di Singapura sekitar Rp 7,5 juta. Beberapa tahun lalu pernah terungkap satu mesin diisi 30 nomer fixed wireless access (FWA) untuk mengubah percakapan seolah-olah panggilan lokal.

Masih Wacana

Menurut Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Kominfo, Gatot S Dewa Broto, usulan BRTI untuk menaikkan harga SIM Card ini ada di dalam draf revisi Rancangan Peraturan Menteri (RPM) tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi No. 23 tahun 2005.

“RPM ini belum diuji publik dan masih dalam tahap proses. Belum tahu kapan dilaksanakan karena masih dikaji di internal Kominfo. Kalau surat dari BRTI sudah dikirimkan cukup lama,” ungkapnya saat dikonfirmasi detikINET, Selasa (3/7/2013).

Yang menjadi alasan harga SIM card naik jadi Rp 100 ribu tak lain karena selama ini harga kartu perdana dijual terlalu murah. “Sehingga kadang orang ada yang mudah saling ganggu dan habis itu dibuang. Akibatnya, penomoran yang harusnya sumber daya terbatas jadi boros di operator,” jelasnya lebih lanjut.

Selain itu, harga kartu perdana yang murah diiringi bonus jor-joran dari operator, membuat SIM card sering kali dijadikan alat untuk promosi dan cenderung mengarah spamming. Misalnya, SMS tentang penawaran kredit tanpa agunan (KTA) yang sering tak diinginkan di inbox ponsel pelanggan.

Gatot mengakui bahwa kebijakan ini sangat sensitif. Itu sebabnya, pemerintah harus berhati-hati dengan kenaikan angka tersebut dan harus mempertimbangkan nilai keekonomiannya–meskipun dalam draft aturan ini, BRTI dalam fungsi pengawasan dan pengendalian juga dapat menetapkan harga minimal yang lebih tinggi mempertimbangkan situasi yang berkembang.

“Pasal 6 draft revisi RPM tersebut menyebutkan kartu perdana wajib dijual dengan harga minimal Rp 100 ribu. Ini belum termasuk nilai deposit prabayarnya,” jelasnya.

Selanjutnya, setiap penyelenggara telekomunikasi juga dilarang menjual lebih dari lima kartu perdana untuk satu calon pengguna. Nomor yang tidak aktif selama dua bulan terus-menerus wajib segera di nonaktifkan dan didaur-ulang.

Ketentuan lain dalam draft aturan tersebut adalah nomor daur ulang yang akan dijual kembali wajib dicatat history-nya dan dipastikan tidak ada kewajiban yang beralih kepada pengguna berikutnya.

“Langkah semacam itu bisa saja diterapkan karena alokasi nomor yang diberikan pemerintah kepada operator justru tidak digunakan secara efisien. Pengetatan registrasi juga diharapkan dapat menekan penyalahgunaan jasa telekomunikasi,” pungkasnya.

Sumber: detikINET

Terbaru

  • Inilah 7 Ide Channel YouTube Aneh Tapi Sederhana yang Bisa Kalian Mulai Sekarang Juga!
  • Apa itu Umroh & Keutamaannya: Inspirasi dari pergiumroh.com
  • Belum Tahu? Gini Caranya Dapat Bisnis Sukses Cuma dari Clipping Video Pake AI
  • Inilah Rahasia Perbaiki Algoritma Video YouTube yang Mulai Sepi
  • Kenapa Cicilan di Bank Syariah Itu Tetap?
  • Inilah 7 Produk Digital Paling Realistis untuk Kalian yang Mau Jualan Online Tahun Ini!
  • Inilah 4 Strategi Memilih Niche SEO Terbaik Supaya Blog Kalian Cepat Ranking
  • Ini Trik Supaya Pengunjung Toko Online Kalian Jadi Pembeli Setia Pakai Omnisend!
  • 3 Strategi AI Terbukti Biar Bisnis E-Commerce Kalian Makin Cuan 2026!
  • Inilah 6 Langkah Tembus 5.000 Follower di X, Gini Caranya Supaya Akun Kalian Nggak Stuck Lagi!
  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • How to Fix VMSp Service Failed to Start on Windows 10/11
  • How to Fix Taskbar Icon Order in Windows 11/10
  • How to Disable Personalized Ads in Copilot on Windows 11
  • What is the Microsoft Teams Error “We Couldn’t Connect the Call” Error?
  • Why Does the VirtualBox System Service Terminate Unexpectedly? Here is the Full Definition
  • How to Use Orbax Checkpointing with Keras and JAX for Robust Training
  • How to Automate Any PDF Form Using the Power of Manus AI
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme