Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

PKB Dukung Kemenkumham Soal PP 99

Posted on July 15, 2013

Jakarta – Kementerian Hukum dan HAM berencana mengevaluasi Peraturan Pemerintah (PP) no 99 tahun 2012. Sebab, PP ini menjadi salah satu pemicu terjadinya kerusuhan di Lapas Tanjung Gusta, Medan, Sumatera Utara Kamis (11/7) malam.

Menurut Ketua Fraksi PKB, Marwan Jafar, PKB sangat mendukung PP 99 yang ada saat ini. PP tersebut jika dilaksanakan dengan efektif bisa meminimalisir terjadinya kejahatan dan bisa mengungkap kejahatan-kejahatan yang belum terungkap.

“Dalam PP ini terdapat aturan pengetatan remisi, asimilasi dan bebas bersyarat bagi napi koruptor, narkoba, terorisme, kejahatan terhadap keamanan negara dan kejahatan hak asasi manusia (HAM) berat. Serta kejahatan transnasional terorganisir,” kata Marwan dalam rilis yang diterima detikcom, Sabtu (13/7/2013) malam.

Marwan menambahkan agar tidak terjadi salah paham diantara napi terkait PP tersebut maka perlu diadakan sosialisasi yang intensif. Hal ini dilakukan supaya kerusuhan di LP Tanjung Gusta yang diakibatkan kesalahpaham tersebut tidak terulang di LP yang lain.

“Perlu adanya sosialisasi yang intensif kepada narapidana di seluruh Indonesia,” ucap Marwan.

PKB menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga korban yang meninggal. Selain itu PKB juga mendukung investigasi menyeluruh untuk mencari tahu penyebab dan motif yang melatarbelakangi pembakaran LP.

“Pemerintah harus tegas, apalagi kejadian ini memakan korban jiwa,” ujar Marwan.

Marwan mengimbau kepada napi yang masih bersembunyi agar menyerahkan diri secara baik-baik. Selain itu kepala LP juga harus memperlakukan napi secara manusiawi dan tidak pilih kasih terhadap napi yang telah menyerahkan diri.

“Pemerintah harus segera memperbaiki pelayanan dan fasilitas LP yang sesuai dengan Standard Minimum Rules for Prisoners (Standar Aturan Minimal Pemenjaraan). Jangan sampai LP tidak ada air atau listriknya padam tanpa ada solusi yang cepat, dan juga tidak memenuhi standard pelayanan yang sesuai Undang-undang Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan,” kata Marwan.

Sumber: detikNews

Terbaru

  • Inilah Trik Cuan dari Instagram Jadi Affiliator, Tapi Tanpa Perlu Jualan Produk!
  • Inilah 7 Ide Channel YouTube Aneh Tapi Sederhana yang Bisa Kalian Mulai Sekarang Juga!
  • Apa itu Umroh & Keutamaannya: Inspirasi dari pergiumroh.com
  • Belum Tahu? Gini Caranya Dapat Bisnis Sukses Cuma dari Clipping Video Pake AI
  • Inilah Rahasia Perbaiki Algoritma Video YouTube yang Mulai Sepi
  • Kenapa Cicilan di Bank Syariah Itu Tetap?
  • Inilah 7 Produk Digital Paling Realistis untuk Kalian yang Mau Jualan Online Tahun Ini!
  • Inilah 4 Strategi Memilih Niche SEO Terbaik Supaya Blog Kalian Cepat Ranking
  • Ini Trik Supaya Pengunjung Toko Online Kalian Jadi Pembeli Setia Pakai Omnisend!
  • 3 Strategi AI Terbukti Biar Bisnis E-Commerce Kalian Makin Cuan 2026!
  • Inilah 6 Langkah Tembus 5.000 Follower di X, Gini Caranya Supaya Akun Kalian Nggak Stuck Lagi!
  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • How to Fix VMSp Service Failed to Start on Windows 10/11
  • How to Fix Taskbar Icon Order in Windows 11/10
  • How to Disable Personalized Ads in Copilot on Windows 11
  • What is the Microsoft Teams Error “We Couldn’t Connect the Call” Error?
  • Why Does the VirtualBox System Service Terminate Unexpectedly? Here is the Full Definition
  • How to Use Orbax Checkpointing with Keras and JAX for Robust Training
  • How to Automate Any PDF Form Using the Power of Manus AI
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme