Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Sidang Uji Materi Sistem Suara Terbanyak di Pemilu di Mulai

Posted on April 4, 2014

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana uji materi Pasal 5 dan Pasal 215 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (UU Pileg). Uji materi itu diajukan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Dalam sidang ini, PKB melalui kuasa hukumnya, Muhammad Bisri mengatakan, ketentuan dalam pasal-pasal tersebut dapat berpotensi menimbulkan pelanggaran hukum selama proses Pemilu Legislatif (Pileg) berlangsung. Sebab, penentuan calon anggota legislatif (caleg) terpilih ditentukan oleh suara terbanyak melalui sistem proporsional terbuka.

“Apabila ingin peroleh suara terbanyak, maka (para caleg) akan lakukan berbagai macam cara yang cenderung melanggar hukum, misalnya politik uang,” kata Bisri dalam sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (2/4/2014).
Bisri mengatakan, dengan ditentukan melalui suara terbanyak sistem proporsional terbuka, menyebabkan caleg yang terpilih bukan karena kapasitasnya. Melainkan berapa banyak uang bisa ‘membeli’ suara pemilih.

Sehingga caleg-caleg berduit, khususnya pemodal, akan ‘menyisihkan’ para caleg yang berkantong tipis. “Yang terpilih adalah calon yang berduit, yang memiliki kapasitas dan berkualitas tersingkir dari pertarungan,” katanya.

Karena itu Bisri menilai, Pasal 5 dan Pasal 215 UU Pileg tersebut telah merugikan hak konstitusional Pemohon. Dia menilai, kedua pasal itu bertentangan dengan UUD 1945, khususnya Pasal 23 ayat 1 dan Pasal 33 ayat 4.

“Adanya sistem proporsional terbuka berdampak pada caleg harus mengeluarkan biaya kampanye lebih besar. Itu jusru bertentangan dengan UUD 1945,” ucap dia.

Bisri menjelaskan bahwa berlakunya kedua pasal itu telah mengebiri kaderisasi parpol. Di sisi lain, parpol tetap harus menyaring dalam menetapkan caleg-caleg yang diusungnya.

Untuk itu, dirinya meminta MK untuk membatalkan ketentuan dalam Pasal 5 dan Pasal 215 serta menyatakan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat. Sehingga masyarakat yang datang ke TPS hanya untuk memilih parpol, bukan caleg. Dan penentuan caleg untuk duduk di kursi dewan sepenuhnya berada di tangan parpol.

“Artinya nanti partai yang menentukan sendiri siapa anggota legislatifnya, bukan dengan suara terbanyak. Jadi kembali lagi seperti dulu, masyarakat memilih partai, bukan orang,” ucapya.

PKB sebelumnya mengajukan uji materi Pasal 5 dan Pasal 215 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD (UU Pileg) ke MK. Gugatan itu didaftarkan oleh Ketua DPP PKB Bidang Hukum dan HAM, Anwar Rachman, Jumat 14 Maret 2014.

Anwar yang juga Caleg PKB Dapil II Jawa Timur ini menjelaskan, partainya mengajukan uji materi ini lantaran sistem pemilu dengan suara terbanyak yang diatur dalam kedua pasal itu dinilai bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945. Sebab dalam Pasal 22 E ayat 3 UUD 1945 juga diatur bahwa peserta pemilu adalah partai politik, bukan perseorangan.

Adapun Pasal 5 mengatur tentang Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPD, dan DPRD dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka. Sedangkan Pasal 215 mengatur tentang penetapan calon terpilih anggota legislatif didasarkan calon legislatif yang memperoleh suara terbanyak. Sumber: Liputan6

Terbaru

  • Inilah Rahasia ReciMe, Potensi Sukses dari Aplikasi Resep Sederhana
  • Perkuat Kemandirian Industri Alat Kesehatan Nasional, Astra Komponen Indonesia Hadirkan Alat Kesehatan Berbasis Teknologi Digital
  • Vidrush, Solusi Produksi Video massal buat Channel Faceless
  • Inilah Higgsfield AI Audio, Trik Canggih Buat Voice Cloning dan Dubbing Video Youtube Otomatis!
  • Everything You Need to Know About Project X and the Rumored AI-Powered Remaster of The Sims 4
  • Inilah Trik Cuan dari Instagram Jadi Affiliator, Tapi Tanpa Perlu Jualan Produk!
  • Inilah 7 Ide Channel YouTube Aneh Tapi Sederhana yang Bisa Kalian Mulai Sekarang Juga!
  • Apa itu Umroh & Keutamaannya: Inspirasi dari pergiumroh.com
  • Belum Tahu? Gini Caranya Dapat Bisnis Sukses Cuma dari Clipping Video Pake AI
  • Inilah Rahasia Perbaiki Algoritma Video YouTube yang Mulai Sepi
  • Kenapa Cicilan di Bank Syariah Itu Tetap?
  • Inilah 7 Produk Digital Paling Realistis untuk Kalian yang Mau Jualan Online Tahun Ini!
  • Inilah 4 Strategi Memilih Niche SEO Terbaik Supaya Blog Kalian Cepat Ranking
  • Ini Trik Supaya Pengunjung Toko Online Kalian Jadi Pembeli Setia Pakai Omnisend!
  • 3 Strategi AI Terbukti Biar Bisnis E-Commerce Kalian Makin Cuan 2026!
  • Inilah 6 Langkah Tembus 5.000 Follower di X, Gini Caranya Supaya Akun Kalian Nggak Stuck Lagi!
  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Clear Copilot Memory in Windows 11 Step by Step
  • How to Show Battery Percentage on Windows 11
  • How to Fix VMSp Service Failed to Start on Windows 10/11
  • How to Fix Taskbar Icon Order in Windows 11/10
  • How to Use Orbax Checkpointing with Keras and JAX for Robust Training
  • How to Automate Any PDF Form Using the Power of Manus AI
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme