Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

LPBI NU Fasilitasi Pembuatan Perda Bencana di 8 Kabupaten di Jatim

Posted on October 30, 2013

LPBI NU (Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) memfasilitasi Lokakarya Penanggulangan Bencana dan MoU (memorandum of understanding) terkait Perda Pananggulangan Bencana di 8 Kabupaten di Jawa Timur. Kegiatan ini melibatkan Pemerintah Kabupaten, DPRD tingkat II dan PCNU di 8 kabupaten yakni Bojonegoro, Mojokerto, Lamongan, Malang, Pasuruan, Trenggalek, Tulungagung dan Lumajang.

Menurut Sultonul Huda, Sekretaris LPBI NU, Pelaksanaan MoU ini ditandatangani oleh Bupati, Ketua DPRD, Ketua PCNU dan Ketua PP LPBI NU. Pelaksanaan mulai tanggal 28 April – 7 Mei 2011.

Urutan kabupaten yang telah dan akan MoU adalah Bojonegoro, Mojokerto dan Lamongan pada 28 April 2010, Malang dan Pasuruan pada 29 April 2010, Tulungagung dan Trenggalek pada 3 Mei 2011 serta Lumajang masih menunggu konfirmasi dari PCNU namun diperkirakan pada minggu kedua Mei.

Masing-masing pihak yang menandatangani telah berkomitmen untuk mengurangi risiko terjadinya bencana dan menanggulangi bencana secara terencana, terkoordinasi dan terpadu. Baik pemerintah daerah (eksekutif dan legislatif) dan masyarakat untuk membangun kelembagaan bencana yang efektif dan mampu menyusun atau merencanakan aksi-aksi penanggulangan bencana di tingkat daerah dan kemudian mampu mengimplementasikannya dengan memaksimalkan segala potensi dengan melibatkan semua pemangku kepentingan yang ada.

Ditambahkan oleh Sultonul Huda, Kegiatan ini dibarengi dengan Lokakarya Penanggulangan Bencana yang pesertanya dari pemerintah kabupaten, DPRD tingkat II, PCNU dan masyarakat. Adapun nara sumber dan fasilitator dari LPBI NU, BPBD Jawa Timur, PWNU dan akademisi yang berasal dari Universitas Brawijaya dan Universitas Jember.

Undang-undang Nomor 24 tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana mengamanatkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) Penanggulangan Bencana (PB) dan pembentukan lembaga manajemen bencana dari tingkat nasional sampai ke tingkat kabupaten (BNPB, BPBD Provinsi, dan BPBD Kabupaten/Kota) yang harus ditetapkan dalam kurun waktu tiga tahun.

Saat ini untuk BPBD provinsi sudah terbentuk di 33 provinsi yang ada di Indo¬nesia, namun hingga tahun 2010 dari 452 kabupaten di Indonesia, baru 300 kabupaten/kota yang membentuk Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten/Kota.

Beberapa BPBD kabupaten/kota tersebut juga ada yang dibentuk tidak berdasarkan Perda sebagaimana diamanatkan dalam UU namun dibentuk oleh regulasi dibawahnya yaitu Peraturan Bupati/Walikota saja.

Hal ini memberikan dampak pada efisiensi, efektivitas dan kecepatan respon dalam penanggulangan bencana  oleh karena itu di beberapa kabupaten/kota yang belum memiliki BPBD kabupaten/kota, perlu dilakukan berbagai upaya untuk mendorong adanya penetapan Perda PB yang ditetapkan oleh pemerintah daerah bersama DPRD dan ditindak lanjuti dengan pembentukan BPBD kabupaten/kota.

Selanjutnya BPBD kabupaten/kota juga perlu menyusun rencana aksi kabupaten/kota dalam pengelolaan bencana yang melibatkan berbagai pihak pemangku kebijakan dan Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) yang ada.

Upaya mewujudkan apa yang menjadi amanat UU No. 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana dengan penetapan Perda Penanggulangan Bencana dan dibentuknya BPBD oleh setiap kabupaten/kota masih perlu ditindaklanjuti dengan membangun kapasitas (capacity building) BPBD kabupaten/kota agar mereka mampu efektif dalam melaksanakan program-program penanggulangan bencana baik dalam hal mengurangi ancaman (mitigasi), mengurangi kerentanan masyarakat terhadap bencana maupun meningkatkan kesiapsiagaan pada saat menghadapi terjadinya bencana.

Ketua LPBI NU, Avianto Muhtadi menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan kerjasama dengan BNPB dan AIFDR (Australia Indonesia Facility for Disaster Reduction). Kegiatan ini merupakan salah satu bagian dari Program Advokasi Kelembagaan Kebencanaan di Jawa Timur 2011-2013. Output dari Program tersebut adalah Perda Bencana berdasarkan UU no 24 tahun 2007, Workplan, RAD (Rencana Aksi Daerah) terkait pananggulangan bencana di 8 kabupaten di Jawa Timur.

Ditambahkan Avianto Muhtadi, AIFDR adalah institusi kemitraan antara Pemerintah RI Pemerintah Australia yang ditandatangani pada tahun 2008. Pelaksana operasional program AIFDR di Indonesia dilakukan oleh AusAID dengan BNPB. Alhamdulillah, LPBI NU telah menjadi salah satu mitra dari AIFDR sejak tahun 2009.

Terbaru

  • Inilah Higgsfield AI Audio, Trik Canggih Buat Voice Cloning dan Dubbing Video Youtube Otomatis!
  • Everything You Need to Know About Project X and the Rumored AI-Powered Remaster of The Sims 4
  • Inilah Trik Cuan dari Instagram Jadi Affiliator, Tapi Tanpa Perlu Jualan Produk!
  • Inilah 7 Ide Channel YouTube Aneh Tapi Sederhana yang Bisa Kalian Mulai Sekarang Juga!
  • Apa itu Umroh & Keutamaannya: Inspirasi dari pergiumroh.com
  • Belum Tahu? Gini Caranya Dapat Bisnis Sukses Cuma dari Clipping Video Pake AI
  • Inilah Rahasia Perbaiki Algoritma Video YouTube yang Mulai Sepi
  • Kenapa Cicilan di Bank Syariah Itu Tetap?
  • Inilah 7 Produk Digital Paling Realistis untuk Kalian yang Mau Jualan Online Tahun Ini!
  • Inilah 4 Strategi Memilih Niche SEO Terbaik Supaya Blog Kalian Cepat Ranking
  • Ini Trik Supaya Pengunjung Toko Online Kalian Jadi Pembeli Setia Pakai Omnisend!
  • 3 Strategi AI Terbukti Biar Bisnis E-Commerce Kalian Makin Cuan 2026!
  • Inilah 6 Langkah Tembus 5.000 Follower di X, Gini Caranya Supaya Akun Kalian Nggak Stuck Lagi!
  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • How to Clear Copilot Memory in Windows 11 Step by Step
  • How to Show Battery Percentage on Windows 11
  • How to Fix VMSp Service Failed to Start on Windows 10/11
  • How to Fix Taskbar Icon Order in Windows 11/10
  • How to Disable Personalized Ads in Copilot on Windows 11
  • How to Use Orbax Checkpointing with Keras and JAX for Robust Training
  • How to Automate Any PDF Form Using the Power of Manus AI
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme