Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Awak Redaksi NU Online Rutin Kaji Ushul Fiqih

Posted on January 27, 2016January 17, 2024 by syauqi wiryahasana


Jakarta,  

Para redaktur melakukan kajian rutin kitab Al-ijtihad an-Nash al-Waqi al-Maslahah karangan Prof. dr. Ahmad Raiysun dari Maroko. Pengajian tersebut merupakan agenda rutin mingguan.

Pengajian kitab kuning tersebut diselenggarakan di kantor Redaksi lantai 5 gedung PBNU, Jakarta Pusat setiap Selasa pukul 16.00 WIB. 

Menurut salah seorang redaktur , Alhafiz Kurniawan, kajian mingguan ini digelar untuk menyegarkan kembali pelajaran-pelajaran yang dulu pernah diajarkan sewaktu di pesantren.  

“Teman-teman di sini (redaktur ) masih membutuhkan kajian terhadap tema-tema tertentu,” katanya Rabu (27/1).

Kitab yang tebalnya 90-an halaman ini berisi tentang hukum-hukum cabang (ushul fiqh). Misalkan tentang hukum berijtihad, ijma, dan qiyas.

Metode kajian yang dilakukan oleh para redaktur ini bukan sekadar mendengarkan pengkaji, namun ada sesi tanya-jawab dan diskusi. Hal itu menambah  suasana menjadi hidup. 

Forum kajian ini terlihat santai dan para peserta bisa sambil ngopi. Moderator dengan bebas memfasilitasi para peserta yang berlatar belakang dari berbagai pesantren dan perguruan tinggi.

“Sebenarnya kegiatan ini merupakan hal yang sudah biasa dilakukan oleh warga NU, sebagaimana biasa disebut bahtsul masail. Dalam bahtsul masail terkandung unsur musyawarah. Dan apabila ada pembahasan yang kurang dipahami dari isi kitab tersebut, maka akan diajukan kepada Rois Syuriah PBNU,”  tamba Hafiz. 

Kajian kitab selama satu jam ini diikuti oleh sekitar 10 awak redaktur . (Izzi Maulana/Abdullah Alawi)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Ini Jadwal Resmi Olimpiade Madrasah Indonesia OMI 2025
  • Reportase Kelas: AI dalam Pelayanan Medis Masa Depan
  • IPDN Gelar Seleksi Kompetensi Dasar 2025, Ini Aturannya
  • Ferry Irwandi Bahas Apa itu Friction Shifting Theory?
  • Cara Blokir Game Albion Online Menggunakan Mikrotik
  • EMPAT Cara Mempercepat Loading Website
  • 7 Kesalahan Umum Saat Koding Python bagi Pemula
  • Cara Memanfaatkan Port USB di Router Kalian Biar Tidak Sia-sia
  • Cara Terbaru Membuat Live USB 2025 Anti Gagal
  • Cara Memaksimalkan Penggunan HP Samsung Galaxy Fold 7
  • RUMOR: Google Pixel 10 Bakal Fokus ke eSIM, Bye-Bye Kartu SIM Fisik?
  • Runtuhnya Konstantinopel Bikin Indonesia Terjajah? BENARKAH!?
  • BARU TAHU! Kentang Ternyata Berevolusi dari Tomat Liar
  • Apa itu NISAR, Kolaborasi Pemantau Bumi dari Amerika-India, Indonesia Ngapain?
  • Apple Gelontorkan Rp1.500 Triliun, Perluas Jejak di Amerika Serikat
  • Microsoft Tembus Valuasi USD 4 Triliun, Disokong Moncernya Bisnis AI
  • Pajak Motor Gampang Dibayar di Indomaret, Begini Caranya!
  • Bener Kan! MECO & DR. LANE Dicabut Izin oleh BPOM
  • Contoh Makalah PAI Kelas 7: Hikmah Doa Masuk Pasar
  • Apa Saja Negara-negara Berpenduduk Paling Sedikit di Dunia?
  • Inilah Daftar Provinsi di Indonesia Berdasarkan Tingkat Korupsi
  • Siapa Kim Keon Hee, Ibu Negara Korea, Si Penipu Kripto & Korup?
  • Inilah Kunci Jawaban PAI Kelas 7 Halaman 82 Materi Ayat Sajdah
  • Aturan BARU Komdigi! Starlink Dilarang Di Mobil Bergerak
  • Top 30 Kampus Terbaik di Indonesia Versi Webometrics Juli 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme