Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Awak Redaksi NU Online Rutin Kaji Ushul Fiqih

Posted on January 27, 2016


Jakarta,  

Para redaktur melakukan kajian rutin kitab Al-ijtihad an-Nash al-Waqi al-Maslahah karangan Prof. dr. Ahmad Raiysun dari Maroko. Pengajian tersebut merupakan agenda rutin mingguan.

Pengajian kitab kuning tersebut diselenggarakan di kantor Redaksi lantai 5 gedung PBNU, Jakarta Pusat setiap Selasa pukul 16.00 WIB. 

Menurut salah seorang redaktur , Alhafiz Kurniawan, kajian mingguan ini digelar untuk menyegarkan kembali pelajaran-pelajaran yang dulu pernah diajarkan sewaktu di pesantren.  

“Teman-teman di sini (redaktur ) masih membutuhkan kajian terhadap tema-tema tertentu,” katanya Rabu (27/1).

Kitab yang tebalnya 90-an halaman ini berisi tentang hukum-hukum cabang (ushul fiqh). Misalkan tentang hukum berijtihad, ijma, dan qiyas.

Metode kajian yang dilakukan oleh para redaktur ini bukan sekadar mendengarkan pengkaji, namun ada sesi tanya-jawab dan diskusi. Hal itu menambah  suasana menjadi hidup. 

Forum kajian ini terlihat santai dan para peserta bisa sambil ngopi. Moderator dengan bebas memfasilitasi para peserta yang berlatar belakang dari berbagai pesantren dan perguruan tinggi.

“Sebenarnya kegiatan ini merupakan hal yang sudah biasa dilakukan oleh warga NU, sebagaimana biasa disebut bahtsul masail. Dalam bahtsul masail terkandung unsur musyawarah. Dan apabila ada pembahasan yang kurang dipahami dari isi kitab tersebut, maka akan diajukan kepada Rois Syuriah PBNU,”  tamba Hafiz. 

Kajian kitab selama satu jam ini diikuti oleh sekitar 10 awak redaktur . (Izzi Maulana/Abdullah Alawi)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme