Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Wakapolda Jatim Minta Maaf ke PBNU terkait Penembakan Kader Ansor

Posted on November 6, 2011

Jakarta, NU Online
Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj menyatakan telah ditelepon oleh Wakapolda Jatim Brigjen Pol Eddi Sumantri terkait kasus penembakan kader Ansor Riyadhus Sholikin (40), oleh Briptu Eko Ristanto.

“Beliau menelpon saya dan meminta maaf atas kejadian tersebut dan mengakui bahwa tindakan anak buahnya berlebihan dan berjanji akan memproses secara hukum tindakan tersebut,” katanya, Jum’at.

Kepada Kiai Said, Eddi juga menyatakan akan memberikan santunan kepada keluarga korban serta mengakui bahwa polisi yang menembak tersebut baru keluar dari kafe.

Kang Said menyatakan dirinya telah melakukan komunikasi dengan Kapolri Timur Pradopo agar oknum yang bersalah diberi hukuman yang setimpal serta menjaga agar suasana Jawa Timur tetap kondusif.

“Kita berusaha menjaga nama baik institusi polisi dengan mendorong agar mereka yang bersalah dihukum,” terangnya.

Sebelumnya, seperti dilaporkan Antara Wakapolda Jatim telah bersilaturrahmi ke rumah keluarga korban di Sidoarjo itu, pihaknya kini memperkuat bukti-bukti tentang kejanggalan celurit itu dengan mendalami saksi-saksi pendukung dan melakukan pemeriksaan sidik jari.

“Karena pengakuan Briptu Eko itu ada kejanggalan, maka hal-hal yang tidak masuk akal tidak akan kami kejar, penyidik justru akan mengejar keterangan saksi lain yang langsung melihat, karena Riyadhus Sholikin saat dikejar polisi dan beberapa warga setelah menabrak Briptu Widianto,” katanya.

Selain itu, katanya, keterangan Briptu Eko tentang cara penembakan juga ada kejanggalan, karena keterangan pertama dari Briptu Eko bahwa penembakan dilakukan saat mobil korban sudah berhenti setelah ban mobil ditembak, tapi keterangan berikutnya dari Briptu Eko bahwa penembakan dilakukan saat berada dalam posisi sejajar antara mobil yang dikendarai korban dengan motor tersangka.

“Keterangan tersangka bahwa penembakan dilakukan saat dirinya memperlambat motor dalam posisi sejajar dengan korban itu tidak masuk akal, karena tersangka melakukan penembakan dengan tangan kanan dan hal itu tidak mungkin dilakukan sambil jalan, karena itu kita pakai keterangan pertama, sedangkan keterangan berikutnya akan kita abaikan,” katanya.

Ditanya kronologis kejadian yang sebenarnya, Wakapolda Jatim menjelaskan korban memang melarikan mobilnya setelah menabrak Briptu Widianto, lalu Briptu Eko dan sejumlah rekannya serta beberapa anggota masyarakat yang melihat pun melakukan pengejaran.

“Tersangka mengaku telah memberikan tembakan peringatan sebanyak dua kali dan korban tetap tidak menghentikan mobilnya, lalu ban mobil korban ditembak hingga akhirnya berhenti. Saat itu, korban mengaku telah menabrak ketika ditanya tersangka, kemudian terjadi penembakan itu. Proses penembakan itulah yang sedang kami telusuri,” katanya.

Mengenai kondisi tersangka yang sedang mabuk, ia mengatakan pihaknya telah melakukan tes urin setelah ada informasi bahwa Briptu Eko dan rekannya baru saja keluar dari kafe saat terjadi tabrakan itu, namun hasil tes urin itu tidak akan dipakai, karena hasilnya negatif dan tes urin dilakukan setelah beberapa hari dari kejadian.

“Yang jelas, kami akan mengembangkan pemeriksaan pada saksi-saksi lain yang mendukung. Hingga kini, kami masih memeriksa seorang tersangka, seorang saksi dari polisi, dan dua orang saksi dari masyarakat umum,” katanya yang juga didampingi Pjs Kabid Humas Polda Jatim AKBP Elijas Hendrajana.

Selain itu, penyidik juga sudah menyita sejumlah barang bukti yakni mobil korban, celurit, senjata api revolver beserta empat amunisi. “Tim tidak akan dibatasi dengan tenggat waktu, tapi mereka akan berusaha untuk bekerja secepatnya, karena Kapolda Jatim sudah memberi atensi kasus itu,” katanya.

Almarhum Riyadhus Sholikin adalah warga RT 01/01, Sepande Kauman, Candi, Sidoarjo, yang tewas pada Jumat (28/10) pukul 02.30 WIB. Ia tewas akibat ditembak polisi, karena sempat melarikan diri setelah mobil antarjemput buruh pabrik PT Ecco Indonesia yang dikendarai menabrak polisi hingga jatuh dan terluka.

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme