Jakarta – Dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI) Doktor Dhoni Gahral Aldian akan mengupas tuntas Rancangan Undang-Undang (RUU) Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Sekretariat DKN Garda Bangsa, DPP PKB, Jalan Raden Saleh 1 No 9, Jakarta Pusat, pada pukul 19.30 WIB.
Suami Rieke “Oneng” itu akan memberikan tinjauan dari aspek sosiologis terhadap RUU Ormas. Ketua Bidang Pemilih Pemula dan Kepanduan DKN Garda Bangsa Ahmad Shofie Azzaki menyatakan, acara ini merupakan bagian dari diskusi bulanan yang digelar para akademia Akpolbang DKN Garda Bangsa.
“Diskusi ini merupakan wahana mengkaji isu-isu terkini baik dalam konteks sosial politik, ekonomi, budaya maupun isu-isu penting lainnya secara kritis,” ujarnya.
Menurut Shofie, dalam situasi yang serba rumit seperti saat ini, tradisi intelektual harus selalu dilestarikan. Sebab, modal intelektual merupakan bagian penting yang harus dimiliki oleh generasi muda agar tidak gagap dalam menghadapi pergeseran dan problematika zaman yang semakin komplek.
“Forum diskusi ini hadir untuk merefleksikan dan meracik hazanah intelektual bagi para alumnus Akpolbang, sehingga semangat pergeseran zaman tidak diterima secara taken from granted, tapi diapresiasi secara kritis dan selektif,” harapnya.
Dia menjelaskan, topik RUU Ormas sengaja dipilih lantaran akhir-akhir ini marak aksi kekerasan yang dilakukan oleh Ormas-Ormas yang tidak bertanggungjawab. Situasi ini membuat negara harus segera mengambil sikap, salah satunya dengan mengesahkan RUU Ormas.
“Poin pentingnya Ormas bukan negara. Karenanya Ormas tidak dibenarkan mengambil alih fungsi negara. Apalagi dalam RUU Ormas dicantumkan perihal larangan kegiatan Ormas yang bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945,” tandasnya. Sumber: DPP PKB