Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Bagaimana Menetapkan Status Seorang Perawi

Posted on April 10, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Rif’an Haqiqi

Dalam menetapkan status seorang rawi apakah dia rawi yang tsiqah atau tidak, ada beberapa cara yang dapat ditempuh. Berikut ini penulis sebutkan cara-caranya disarikan dari kitab Manhaj al-Naqd karangan Syekh Nuruddin ‘Itr, al-Raf’u wa al-Takmil karya al-Laknawi, dan referensi pendukung lain:
Mendapat Penilaian dari Para Ahli
Penilaian dari para ahli dalam ilmu Jarh wa Ta’dil dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengetahui status seorang rawi apakah dia rawitsiqah atau tidak. Misal seorang ahli seperti Ahmad bin Hanbal, Ibn Hibban, Ibn Hajar, atau lainnya mengatakan bahwa Fulan adalah rawi yang terpercaya, maka keterangan tersebut dapat dijadikan acuan untuk menstatuskan rawi tersebut sebagai orang yang tsiqah. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah minimal para ahli yang menilai.

Pendapat Pertama

Sebagian ulama berpendapat seorang rawi dianggap tsiqah atau tidak jika telah mendapat penilaian minimal oleh dua orang ahli hadis. Misalnya, Imam Ahmad dan Imam Ibn Hibban mengatakan bahwa Fulan adalah rawi yang tidak tsiqah, maka keterangan ini bisa dijadikan acuan untuk menstatuskan rawi tersebut sebagai rawi yang tidak tsiqah. Berbeda jika hanya satu orang yang menilai, maka tidak bisa dijadikan acuan. Hal ini berdasarkan analogi, yaitu menganalogikan jarh wa ta’dil dalam hadis dengan jarh wa ta’dil dalam masalah persaksian (syahadah), di mana dalam masalah persaksian, dibutuhkan minimal kesepakatan dua orang yang menilai seorang saksi apakah bisa dipercaya atau tidak.
Baca juga:  Membaca Kembali Sejarah Islam di Spanyol
Pendapat Kedua

Ulama lain seperti al-Khathib, Ibn Shalah, dan banyak ulama berpendapat bahwa untuk menstatuskan seorang rawi apakah dia tsiqah atau tidak, cukup dengan penilaian satu orang saja. Artinya, jika salah satu ahli hadis telah mengatakan bahwa Fulan tsiqah, maka hal ini dapat dijadikan acuan untuk menstatuskan rawi tersebut sebagai orang yang tsiqah. Para ulama yang memegang pendapat kedua ini berargumen bahwa menerima jarh wa ta’dil dalam hadis ketetntuannya sama dengan ketentuan menerima riwayat hadis, yang mana tidak menyaratkan jumlah minimal dua orang. Menurut para ulama ini, jarh wa ta’dil dalam hadis tidak sama dengan jarh wa ta’dil dalam permasalahan persaksian. Pendapat kedua inilah yang sahih seperti disebutkan Ibn Shalah dalam Muqaddimah-nya
Masyhur sebagai Orang Tsiqah (Istifadlah)
Maksud dari poin nomor dua adalah ketika seseorang sudah masyhur sebagai orang yang berilmu dan terpercaya, maka tidak perlu ada penilaian dari para ahli hadis. Karena kemasyhuran ilmu dan kredibilitasnya tersebut sudah cukup untuk membuktikan bahwa dia adalah orang yang tsiqah. Kemasyhuran ini bahkan lebih kuat dari penilaian (ta’dil) seorang ahli hadis. al-Khathib al-Baghdadi memberi contoh orang yang masuk kategori ini adalah seperti Imam Malik, Imam Sufyan al-Tsauri, Imam Sufyan bin ‘Uyaiynah, dll. Beberapa ucapan para ulama yang menunjukkan tentang hal ini adalah:

al-Khathib al-Baghdadi Dalam al–Kifayah,

فهؤلاء وأمثالهم لا يسأل عن عدالتهم، وإنما يسأل عن عدالة من كان في عداد المجهولين
Baca juga:  Kangen Zainuddin MZ
“Mereka dan orang-orang dengan kriteria seperti mereka tidak perlu dipertanyakan sifat ‘adalah-nya. Yang perlu dicari tahu sifat ‘adalah-nya adalah orang-orang yang tidak dikenal.”

Imam Ahmad bin Hanbal

Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang kredibilitas Ishaq Ibn Rahuwaih, lalu beliau menjawab:

مثل إسحاق يسأل عنه؟ إسحاق عندنا إمام من أئمة المسلمين

“Orang seperti Ishaq masih dipertanyakan kredibilitasnya? Bagiku, dia adalah salah satu ulama besar bagi kaum muslimin.”

Imam Yahya Ibn Ma’in

Yahya Ibn Ma’in pernah ditaya tentang Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam, lalu beliau menjawab:

مثلي يسأل عنه؟ هو يسأل عن الناس

“Orang sepertiku ditanya tentang Abu ‘Ubaid? Dialah yang seharusnya ditanya tentang orang lain”

Ucapan Yahya Ibn Ma’in ini menunjukkan bahwa Abu ‘Ubaid tidak perlu dipertanyakan lagi kredibilitasnya. Bahkan, seharusnya dialah yang dimintai pendapat tentang orang lain karena keluasan ilmunya.
Dikenal sebagai Ulama
Yang dimaksud dari poin ketiga ini adalah jika ada orang yang telah masyhur sebagai ulama dan tidak diketahui ada yang melakukan kritik tentang kredibilitasnya (jarh), maka orang tersebut dihukumi sebagai orang yang tsiqah atau terpercaya. Penggagas pendapat ini adalah Ibn ‘Abdil Barr, beliau mendasarkan pendapatnya pada hadis:

يحمل هذا العلم من كل خلف عدوله
Baca juga:  Dari Oxford untuk Khidmah NU, Indonesia dan Dunia
“Ilmu ini diemban oleh para orang yang memiliki sifat ‘adalah di setiap generasi.”

Para pengemban ilmu adalah ulama, maka berdasarkan hadis di atas, ulama adalah orang yang memiliki sifat ‘adalah. Pendapat ini mendapat kritik dari Ibn Shalah dalam Muqaddimah-nya. Setelah menukil pendapat tersebut, Ibn Shalah berkomentar

وفيما قاله اتساع غير مرضي

“Pendapat Ibn ‘Abdil Barr tersebut mengandung unsur kelonggaran tidak bisa diterima.”

Maksud Ibn Shalah adalah bahwa pendapat Ibn ‘Abdil Barr terlalu longgar jika dimutlakkan, karena tanpa keterangan apapun tentang sifat orang tersebut langsung menghukumi seseorang sebagai orang yang tsiqah. Seharusnya, orang yang tidak diketahui bagaimana personalnya, masuk dalam kategori majhulin; para rawi yang tidak dikenal. Namun, al-Sakhawi dalam Fath al-Mughits menukil ucapan al-Dzahabi yang menunjukkan bahwa yang dimaksud Ibn ‘Abdil Barr bukanlah orang-orang yang tidak dikenal.

Yang dimaksud oleh Ibn ‘Abdil Barr adalah orang yang masyhur sebagai ulama ahli hadis, dan setelah diselidiki tidak ada yang menilai kredibilitasnya baik atau buruk, maka dia dihukumi sebagai rawi yang tsiqah. Hadis yang dijadikan hujjah oleh Ibn ‘Abdil Barr sendiri seperti dikatakan Syekh Nuruddin ‘Itr status kesahihannya diperdebatkan oleh para ulama. Banyak ulama yang menilainya sebagai hadis lemah (dla’if), namun sebagian ulama ada yang menilainya sebagai hadis hasan karena diriwayatkan dari banyak jalur.

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Ini Kronologi Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ladang Sawit Tiktok
  • Inilah Caranya Update Chromebook Sekolah Agar Siap Digunakan untuk TKA SD dan SMP
  • Inilah Caranya Menghindari Mafia Kontraktor Renovasi Nakal Supaya Budget Nggak Boncos
  • Inilah Trik Rahasia Tembus 4000 Jam Tayang YouTube Tahun 2026 Cuma Dalam 2 Hari
  • Inilah Rahasia Tomoro Coffee Bisa Singkirkan Semua Pesaing dan Ekspansi Massif Banget!
  • Inilah Kenapa AI Sering Jadi Kambing Hitam Saat PHK Massal, Padahal Masalahnya Bukan Itu!
  • Inilah Cara Baru Cepat Monetisasi YouTube Tanpa Trik Musik, Cuma 2 Bulan Langsung Cuan!
  • Inilah Kapan Pengumuman SNBP 2026 Jam Berapa Lengkap dengan Cara Cek Hasil Kelulusannya
  • Belum Tahu? Inilah Cara Zakat Perusahaan Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Penghasilan Bruto!
  • Inilah Cara Menggabungkan Grid Foto Online dan Hapus Background Foto
  • Kenapa Youtuber Mulai Harus Hati-hati Pakai AI: Bisa Digugat dan Kehilangan Hak Cipta!
  • Inilah Alasan Kenapa Sumbangan ke Tempat Ibadah Biasa Nggak Bisa Langsung Jadi Pemotong Pajak!
  • Belum Tahu? Inilah Cara Pasang Iklan Meta Ads untuk Sales WiFi Supaya Banjir Closingan!
  • Inilah Alur Pengerjaan EMIS GTK 2026 yang Benar dari Awal Sampai Akhir
  • Inilah 27 Sekolah Kedinasan untuk Lulusan SMK 2026, Bisa Kuliah Gratis dan Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Cara Kuliah S2 di Inggris dengan GREAT Scholarship 2026: Syarat Lengkap, Daftar Kampus, dan Tips Jitu Biar Lolos!
  • Belum Tahu? Inilah Alasan Non-Muslim Juga Bisa Ngurangin Pajak Pake Sumbangan Keagamaan Wajib!
  • Inilah Kenapa Zakat ke Pondok Pesantren Mungkin Nggak Bisa Jadi Pengurang Pajak, Yuk Cek Syaratnya!
  • Inilah Caranya Daftar SMA Unggul Garuda Baru 2026 yang Diperpanjang, Cek Syarat dan Link Resminya!
  • Cara Cek Pencairan KJP Plus Tahap 1 Januari 2026 Beserta Daftar Nominal Lengkapnya
  • Lengkap! Inilah Kronologi Meninggalnya Vidi Aldiano Berjuang Melawan Kanker
  • Inilah Cara Tarik Data PKH di EMIS 4.0 Agar Bantuan Siswa Tetap Cair!
  • Inilah Trik Jitu SEO Shopee untuk Pemula: Jualan Laris Manis Tanpa Perlu Bakar Duit Iklan!
  • Inilah Peluang Emas Jadi Karyawan BUMN Tanpa Ngantre: Program Ikatan Kerja ULBI 2026
  • Inikah Daftar CPNS Kemenkeu 2026? Cek 48 Jurusan yang Paling Dibutuhkan!
  • Inilah 4 Beasiswa Khusus Warga ASEAN dengan Peluang Lolos Lebih Tinggi, Kalian Wajib Tahu!
  • Inilah Alasan Ribuan Dosen ASN Melayangkan Surat Keberatan Soal Tukin 2020-2024 yang Belum Cair
  • Cara Dapat Diamond Free Fire Gratis 2026, Pemain FF Harus Tahu!
  • Inilah Cara Mengisi Presensi EMIS GTK IMP 2026 Terbaru Biar Tunjangan Lancar
  • Inilah Trik Hashtag Viral Supaya Video Shorts Kalian Nggak Sepi Penonton Lagi
  • Notepad Security Risks: How Feature Creep Turned a Simple Tool Into a Potential Backdoor
  • How to Generate Battery Report in Windows 11: A Simple Guide
  • How to Setting Up a Pro-Level Security System with Reolink and Frigate NVR
  • How to Install DaVinci Resolve on Nobara Linux and Fix Video Compatibility Issues Like a Pro
  • How to Master GitHub’s New Power Tools: Copilot CLI, Dashboards, and More!
  • How to Use SoulX FlashHead To Create The Best Talking Avatar for Free on Google Colab!
  • New Claude AI Memory: How to Seamlessly Sync ChatGPT to Anthropic in Minutes
  • Securing LLM with Agentverse (Secure and Scalable Inference)
  • ModernBERT: Why the Encoder-Only Model is Making a Massive Comeback in AI History
  • How to Build Your First AI App with Lovable AI Today!
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme