Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Bagaimana Menetapkan Status Seorang Perawi

Posted on April 10, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Rif’an Haqiqi

Dalam menetapkan status seorang rawi apakah dia rawi yang tsiqah atau tidak, ada beberapa cara yang dapat ditempuh. Berikut ini penulis sebutkan cara-caranya disarikan dari kitab Manhaj al-Naqd karangan Syekh Nuruddin ‘Itr, al-Raf’u wa al-Takmil karya al-Laknawi, dan referensi pendukung lain:
Mendapat Penilaian dari Para Ahli
Penilaian dari para ahli dalam ilmu Jarh wa Ta’dil dapat dijadikan sebagai acuan untuk mengetahui status seorang rawi apakah dia rawitsiqah atau tidak. Misal seorang ahli seperti Ahmad bin Hanbal, Ibn Hibban, Ibn Hajar, atau lainnya mengatakan bahwa Fulan adalah rawi yang terpercaya, maka keterangan tersebut dapat dijadikan acuan untuk menstatuskan rawi tersebut sebagai orang yang tsiqah. Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai jumlah minimal para ahli yang menilai.

Pendapat Pertama

Sebagian ulama berpendapat seorang rawi dianggap tsiqah atau tidak jika telah mendapat penilaian minimal oleh dua orang ahli hadis. Misalnya, Imam Ahmad dan Imam Ibn Hibban mengatakan bahwa Fulan adalah rawi yang tidak tsiqah, maka keterangan ini bisa dijadikan acuan untuk menstatuskan rawi tersebut sebagai rawi yang tidak tsiqah. Berbeda jika hanya satu orang yang menilai, maka tidak bisa dijadikan acuan. Hal ini berdasarkan analogi, yaitu menganalogikan jarh wa ta’dil dalam hadis dengan jarh wa ta’dil dalam masalah persaksian (syahadah), di mana dalam masalah persaksian, dibutuhkan minimal kesepakatan dua orang yang menilai seorang saksi apakah bisa dipercaya atau tidak.
Baca juga:  Membaca Kembali Sejarah Islam di Spanyol
Pendapat Kedua

Ulama lain seperti al-Khathib, Ibn Shalah, dan banyak ulama berpendapat bahwa untuk menstatuskan seorang rawi apakah dia tsiqah atau tidak, cukup dengan penilaian satu orang saja. Artinya, jika salah satu ahli hadis telah mengatakan bahwa Fulan tsiqah, maka hal ini dapat dijadikan acuan untuk menstatuskan rawi tersebut sebagai orang yang tsiqah. Para ulama yang memegang pendapat kedua ini berargumen bahwa menerima jarh wa ta’dil dalam hadis ketetntuannya sama dengan ketentuan menerima riwayat hadis, yang mana tidak menyaratkan jumlah minimal dua orang. Menurut para ulama ini, jarh wa ta’dil dalam hadis tidak sama dengan jarh wa ta’dil dalam permasalahan persaksian. Pendapat kedua inilah yang sahih seperti disebutkan Ibn Shalah dalam Muqaddimah-nya
Masyhur sebagai Orang Tsiqah (Istifadlah)
Maksud dari poin nomor dua adalah ketika seseorang sudah masyhur sebagai orang yang berilmu dan terpercaya, maka tidak perlu ada penilaian dari para ahli hadis. Karena kemasyhuran ilmu dan kredibilitasnya tersebut sudah cukup untuk membuktikan bahwa dia adalah orang yang tsiqah. Kemasyhuran ini bahkan lebih kuat dari penilaian (ta’dil) seorang ahli hadis. al-Khathib al-Baghdadi memberi contoh orang yang masuk kategori ini adalah seperti Imam Malik, Imam Sufyan al-Tsauri, Imam Sufyan bin ‘Uyaiynah, dll. Beberapa ucapan para ulama yang menunjukkan tentang hal ini adalah:

al-Khathib al-Baghdadi Dalam al–Kifayah,

فهؤلاء وأمثالهم لا يسأل عن عدالتهم، وإنما يسأل عن عدالة من كان في عداد المجهولين
Baca juga:  Kangen Zainuddin MZ
“Mereka dan orang-orang dengan kriteria seperti mereka tidak perlu dipertanyakan sifat ‘adalah-nya. Yang perlu dicari tahu sifat ‘adalah-nya adalah orang-orang yang tidak dikenal.”

Imam Ahmad bin Hanbal

Ahmad bin Hanbal pernah ditanya tentang kredibilitas Ishaq Ibn Rahuwaih, lalu beliau menjawab:

مثل إسحاق يسأل عنه؟ إسحاق عندنا إمام من أئمة المسلمين

“Orang seperti Ishaq masih dipertanyakan kredibilitasnya? Bagiku, dia adalah salah satu ulama besar bagi kaum muslimin.”

Imam Yahya Ibn Ma’in

Yahya Ibn Ma’in pernah ditaya tentang Abu ‘Ubaid al-Qasim bin Salam, lalu beliau menjawab:

مثلي يسأل عنه؟ هو يسأل عن الناس

“Orang sepertiku ditanya tentang Abu ‘Ubaid? Dialah yang seharusnya ditanya tentang orang lain”

Ucapan Yahya Ibn Ma’in ini menunjukkan bahwa Abu ‘Ubaid tidak perlu dipertanyakan lagi kredibilitasnya. Bahkan, seharusnya dialah yang dimintai pendapat tentang orang lain karena keluasan ilmunya.
Dikenal sebagai Ulama
Yang dimaksud dari poin ketiga ini adalah jika ada orang yang telah masyhur sebagai ulama dan tidak diketahui ada yang melakukan kritik tentang kredibilitasnya (jarh), maka orang tersebut dihukumi sebagai orang yang tsiqah atau terpercaya. Penggagas pendapat ini adalah Ibn ‘Abdil Barr, beliau mendasarkan pendapatnya pada hadis:

يحمل هذا العلم من كل خلف عدوله
Baca juga:  Dari Oxford untuk Khidmah NU, Indonesia dan Dunia
“Ilmu ini diemban oleh para orang yang memiliki sifat ‘adalah di setiap generasi.”

Para pengemban ilmu adalah ulama, maka berdasarkan hadis di atas, ulama adalah orang yang memiliki sifat ‘adalah. Pendapat ini mendapat kritik dari Ibn Shalah dalam Muqaddimah-nya. Setelah menukil pendapat tersebut, Ibn Shalah berkomentar

وفيما قاله اتساع غير مرضي

“Pendapat Ibn ‘Abdil Barr tersebut mengandung unsur kelonggaran tidak bisa diterima.”

Maksud Ibn Shalah adalah bahwa pendapat Ibn ‘Abdil Barr terlalu longgar jika dimutlakkan, karena tanpa keterangan apapun tentang sifat orang tersebut langsung menghukumi seseorang sebagai orang yang tsiqah. Seharusnya, orang yang tidak diketahui bagaimana personalnya, masuk dalam kategori majhulin; para rawi yang tidak dikenal. Namun, al-Sakhawi dalam Fath al-Mughits menukil ucapan al-Dzahabi yang menunjukkan bahwa yang dimaksud Ibn ‘Abdil Barr bukanlah orang-orang yang tidak dikenal.

Yang dimaksud oleh Ibn ‘Abdil Barr adalah orang yang masyhur sebagai ulama ahli hadis, dan setelah diselidiki tidak ada yang menilai kredibilitasnya baik atau buruk, maka dia dihukumi sebagai rawi yang tsiqah. Hadis yang dijadikan hujjah oleh Ibn ‘Abdil Barr sendiri seperti dikatakan Syekh Nuruddin ‘Itr status kesahihannya diperdebatkan oleh para ulama. Banyak ulama yang menilainya sebagai hadis lemah (dla’if), namun sebagian ulama ada yang menilainya sebagai hadis hasan karena diriwayatkan dari banyak jalur.

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • Inilah Fakta Isu Roblox Diblokir di Indonesia 2026, Benarkah Akan Ditutup Total?
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi FF Kipas My ID Verify UID Biar Akun Tetap Aman
  • Inilah Deretan HP RAM 8GB Harga di Bawah 2 Juta Terbaik 2026, Spek Dewa Tapi Nggak Bikin Kantong Jebol!
  • Contoh Cara Buat SK Panitia TKA 2026
  • Inilah Cara Download Point Blank ID Versi Terbaru 2026, Gampang Banget Ternyata!
  • Inilah Persiapan Lengkap Gladi Bersih TKA 2026 SD dan SMP: Jadwal, Teknis Proktor, dan Aturan yang Wajib Kalian Tahu
  • Inilah Aturan Lengkapnya, Apakah Zakat dalam Bentuk Barang Bisa Mengurangi Pajak Penghasilan Kalian?
  • Inilah Kenapa KBLI Sangat Penting Buat Bisnis Digital dan Gini Caranya Biar Kalian Nggak Salah Pilih Kode
  • Inilah Fitur Keren ONLYOFFICE Docs 9.3, Cara Baru Edit PDF dan Dokumen Lebih Efisien!
  • Inilah Cara Banjir Komisi Shopee Affiliate Hanya Dalam 7 Hari Saja
  • Cara Download Aplikasi BUSSID Versi 3.7.1 Masih Dicari dan Link Download Aman Mediafire
  • Inilah Cara Lengkap Mengajukan SKMT dan SKBK di EMIS GTK 2026, Biar Tunjangan Cair Tanpa Drama!
  • Inilah Kenapa Bukti Setor Zakat Kalian Harus Ada NPWP-nya, Jangan Sampai Klaim Pajak Ditolak!
  • Inilah Cara Jadi Clipper Video Sukses Tanpa Perlu Tampil di Depan Kamera
  • Inilah Cara Upload NPWP dan Rekening di EMIS GTK Madrasah Terbaru, Jangan Sampai Tunjangan Terhambat!
  • Inilah Fakta di Balik Video Ukhti Sholat Mukena Pink Viral yang Bikin Geger Media Sosial
  • Belum Tahu? Inilah Langkah Pengisian Survei Digitalisasi Pembelajaran 2026 Biar Nggak Salah
  • Ini Kronologi Video Viral Ibu Tiri vs Anak Tiri Ladang Sawit Tiktok
  • Inilah Caranya Update Chromebook Sekolah Agar Siap Digunakan untuk TKA SD dan SMP
  • How to Run Windows Apps on Linux: A Complete Guide to WinBoat, WINE, and Beyond
  • Build Your Own AI Development Team: Deploying OpenClaw and Claude Code on a VPS!
  • How to Measure Real Success in the Age of AI: A Guide to Software Metrics That Actually Matter
  • Kubernetes Traffic Tutorial: How to Create Pod-Level Firewalls (Network Policies)
  • This Is Discord Malware: Soylamos; How to Detect & Prevent it
  • How to Importing and Exporting Memory in Claude
  • How to Create Professional Business Guides and One-Pagers in Seconds with Venngage AI!
  • How to the OWASP Top 10 Security Risks, Attacking LLM
  • How to Create Visual Storytelling with Higgsfield Soul 2.0
  • How to Use the Tiiny AI Pocket Lab to Run Local Large Language Models
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme