Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Bolehkah Orang yang Berpuasa Memakai Obat Tetes Mata?

Posted on April 9, 2022

Jakarta,

Orang yang sedang berpuasa diharuskan untuk menjaga diri dari hal-hal yang bisa membatalkan puasa mulai fajar hingga datangnya maghrib.

Dikutip dari dari , secara istilah syariat, puasa berarti menjaga diri dari segala hal yang bisa membatalkan puasa.

Para ulama telah bersepakat bahwa di antara perkara yang membatalkan puasa adalah masuknya benda ke dalam anggota tubuh bagian dalam melalui rongga terbuka. Rongga terbuka yang dimaksud meliputi mulut, lubang kemaluan, lubang anus, lubang hidung dan lubang telinga. Benda apa pun yang masuk melalui rongga-rongga tersebut dapat membatalkan puasa bila sampai ke dalam anggota batin.

Hal yang sering menjadi pertanyaan di tengah masyarakat adalah apakah penggunaan obat tetes mata termasuk ke dalam perbuatan yang bisa membatalkan puasa? Hal ini didasari karena saat obat tetes mata digunakan, tak jarang tenggorokan merasakan rasa dari obat tetes mata yang sedang digunakan.

Alasan diperbolehkannya penggunaan obat tetes mata ini sesuai dan dianalogikan dengan persoalan iktihal (memasukan celak mata). Hal ini sebagaimana yang telah dijelaskan oleh Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli dalam kitab Ghayah al-Bayan:
 
Penggunaan obat tetes mata diperbolehkan dan tidak membatalkan puasa. Hal tersebut dikarenakan lubang mata tidak memiliki jalur penghubung sampai ke tenggorokan.

Demikian pula yang masuk ke tenggorokan melalui perantara pori-pori tubuh, bukan melalui lubang mata, sebagaimana kasus mengguyur air saat mandi—puasa tidak batal kendati kesegaran air bisa dirasakan oleh tubuh. Sebab, masuknya air bukan melalui lubang, tetapi dari pori-pori.

“Dan tidak bermasalah memakai celak mata, meski ditemukan rasanya celak di tenggorokan, sebab tidak ada akses penghubung dari mata ke tenggorokan. Yang sampai di tenggorokan adalah dari pori-pori,” (Syekh Muhammad bin Ahmad al-Ramli, Ghayah al-Bayan, hal. 156).

Dengan demikian, penggunaan obat obat tetes mata bagi orang yang sedang berpuasa itu hukumnya diperbolehkan dan tidak sampai membatalkan puasa meski tidak dalam keadaan darurat.

Tulisan ini diolah dari artikel keislaman berjudul “Memakai Obat Tetes Telinga dan Mata, Membatalkan Puasa?”

Kontributor: Ahmad Hanan Editor: Syakir NF

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Denda Lazada PayLater 80 Ribu: Kenapa Begitu? Ini Penjelasan Biaya Keterlambatan!
  • Cara Ampuh Atasi Error Yandex: Video Gak Bisa Diputar?
  • Pinjol Bikin Susah Ajukan BRI? Ini Dampaknya!
  • Aplikasi Byond BSI Error: Kenapa Hari Ini? Kapan Masalah Ini Selesai?
  • Apa itu QRIS BCA? Panduan Lengkap & Cara Kerjanya Buat Kalian!
  • Kenapa Aplikasi Bima Tri Gak Bisa Dibuka & Login? Ini Dia Penyebab & Solusinya!
  • Berapa Nilai Denda Telat Bayar Shopee Paylater?
  • Pengertian Paylater
  • Download Video Syakirah Viral Full Album: Lengkap & Mudah!
  • Apa itu USN IG (User Session Number Instagram)?
  • Transaksi Gagal Pakai SpayLater? Ini Dia Penyebab & Cara Mengatasinya!
  • Cara Bedain Bukti Transfer Asli & Palsu
  • Kaget Ada SMS Tagihan SPAYLATER! Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Cara Mengatasi Error AD Domain Services Down
  • Akun SpayLater Kalian Nonaktif? Ini Dia Penyebab & Cara Mengatasinya!
  • Mengatasi Error: “Maaf, Layanan Spinjam Belum Tersedia untukmu”
  • Cara Mengatasi Komputer Restart Mendadak & Error Tak Terduga
  • Apa itu Apple Studio Display ?
  • Apakah AdGuard DNS Aman Buat Android Kalian?
  • Kenapa Kuota Nasional Tri Tidak Bisa Dipakai Padahal Masih Banyak?
  • Kenapa Saldo Rekening BNI Bisa Minus?
  • Apa itu Apple iPhone Lipat ‘Clamshell’?
  • ToonMe, Cara Ubah Foto Jadi Kartun Disney Gemoy
  • Apa itu Apple CarPlay Ultra?
  • Steam Wallet Pending Setelah Jual Barang? Ini Dia Penyebab & Cara Mengatasinya!
  • Apakah Lowongan PT Rifan Financindo Asli atau Modus Penipuan?
  • Waspada! Modus Digital Agency Palsu
  • Apakah BFI Finance Benar Investasi atau Penipuan?
  • YouTube TV Diupdate dengan Ikon Baru: Lebih Modern, Lebih Mudah!
  • Cara Ampuh Atasi ‘Service Under Construction’ Yandex: Jangan Panik!
  • Linux News Roundup February 2026
  • How to Install JellyFin Media Server on Samsung TV with TizenOS
  • Why OneNote Clears Your Notes
  • AMD NPU Monitoring on Linux: A Beginner’s Guide to AI Chip Tracking!
  • How to Fix AMD Adrenalin’s Game Detection Issues on Windows
  • Cara Membuat Podcast dari PDF dengan NotebookLlama dan Groq
  • Tutorial Membuat Sistem Automatic Content Recognition (ACR) untuk Deteksi Logo
  • Apa itu Google Code Wiki?
  • Cara Membuat Agen AI Otomatis untuk Laporan ESG dengan Python dan LangChain
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme