Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Herry Divonis Mati, Dosen UNRI Bebas dalam Kasus Kekerasan Seksual

Posted on April 5, 2022

Jakarta, Kabar vonis hukuman mati bagi Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 murid di Bandung menjadi angin segar bagi publik karena bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual.
 
Penerapan hukum pidana maksimal pada UU Perlindungan Anak wajar diberlakukan jika mengakibatkan dampak serius terhadap korban, seperti depresi berkepanjangan, dan bahkan melahirkan anak. Sehingga hukuman mati bagi Herry dianggap sebagai bentuk ketegasan.
 
Diketahui, vonis hukuman mati ini dijatuhkan oleh Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro. Dia mengabulkan permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Putusan Pengadilan Tinggi ini mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup, meskipun JPU mengajukan tuntutan hukuman mati.
 
Berbeda dengan Herry, Dosen Fisipol Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya justru malah divonis bebas.
 
Vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terhadap Syafri, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya, disambut dengan isak tangis sejumlah mahasiswa.
 
Mereka kecewa dengan putusan yang dibacakan Estiono dengan membebaskan Syafri Harto. Majelis hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan kekerasan dan pengancaman dialami korban yang juga mahasiswinya itu.
 
Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Syafri tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya yang menjeratnya sejak November 2021 lalu.
 
Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primair dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya sehingga harus dibebaskan.
 
Merespons kabar tersebut, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan, putusan bebas hakim terhadap terdakwa pencabulan di kampus menambah sederet persoalan kekerasan seksual yang kandas di pengadilan.
 
Atas dasar itu, Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinannya atas putusan hakim yang memvonis bebas Syafri Harto terdakwa pencabulan terhadap mahasiswinya.
 
“Kekerasan seksual itu memang susah untuk dibuktikan karena banyak kejadiannya itu di ranah-ranah private, karena itu memang perspektif aparat penegak hukum harus segera dibenahi lagi,” ujarnya.
 
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan seharusnya hakim berpikir progresif dalam penanganan perkara pencabulan yang terjadi di Kampus UNRI.
 
Misalnya, dengan melihat petunjuk dalam perkara dugaan pencabulan yang terjadi di Kampus UNRI lewat CCTV atau menggali keterangan dari beberapa saksi.
 
Sebab, menurut Asep, oknum yang suka melakukan kekerasan seksual atau bahkan lebih dari kekerasan seksual di kampus sangat mudah untuk diketahui.
 
Pewarta: Syifa Arrahmah Editor: Aiz Luthfi

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Syarat Terbaru dan Cara Daftar Bansos PKH-BPNT 2026 Lewat HP!
  • Inilah Trik Hubungkan Telegram ke WaIDN Biar Saldo Ngalir Terus!
  • Caranya Mengatasi Kode Verifikasi PayPal yang Nggak Pernah Nyampe di HP
  • Inilah Cara Cek Pencairan KJP Plus Januari 2026 Biar Nggak Bingung Lagi
  • Inilah Cara Cek Dana PIP yang Cair Senin 19 Januari 2026 Lewat HP!
  • Ingin Kuliah Gratis di 2026? Ini Cara Daftar KIP Kuliah via HP dan Syarat Lengkapnya!
  • Inilah Cara Cek Status KIS Bansos Aktif Secara Instan Lewat Smartphone Kamu!
  • Inilah Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT Januari 2026 yang Paling Gampang!
  • Ini Trik Ampuh Mengatasi Kode Verifikasi PayPal yang Nggak Kunjung Masuk!
  • Sering Gagal Transaksi? Ini Cara Mengatasi Kode FP2769 di BRImo yang Bikin Pusing!
  • Layar Oppo Muncul Error Hubungan Baterai? Gini Cara Beresinnya Sampai Tuntas!
  • Cara Munculin Menu Hadiah Melolo di iPhone
  • Inilah Cara Main Melolo Drama Biar Gak Boros Kuota dan Saldo Cair Terus!
  • Ini Trik Rahasia Cara Memunculkan Potongan Harga TikTok Shop yang Nggak Muncul di Akun Kalian!
  • Threads Ternyata Sudah Lebih Rame dari X di Android
  • Bocoran Terbaru Pixel 10a: Tanggal Rilis Lebih Awal dan Harganya Nggak Jadi Naik?
  • Inilah Cara Main Aplikasi Layla Biar Dapat Teman dan Cuan Sekaligus!
  • Apa itu Apple Creator Studio?
  • Inilah Alasan Kenapa Tidak Bisa Melihat Status WA Padahal Tidak Diprivasi dan Trik Mengatasinya!
  • Lupa Email Akun Higgs Domino? Ini Cara Mengatasinya
  • Apa itu WhatsApp Aero? Aman atau Tidak + Cara Downloadnya
  • Inilah Kenapa Paket JNE Muncul Status Nobody At Home dan Cara Mengatasinya Biar Nggak Panik!
  • Gagal Aktivasi BSI Mobile? Inilah Arti Pesan Error 53 Saving Account Not Registered dan Solusinya
  • Cara Cuan dari Hobi Baca Novel/Komik Online
  • Hp Vivo Kalian Muncul Notif Data Spasial Sistem Rusak? Begini Trik Mengatasinya Sampai Tuntas!
  • Cara Buat Link Ujian Mencintai Diam-Diam Google Form, Tes Seberapa Besar Perasaan Kalian ke Crush!
  • Ini Penjelasan Mengenai Cara Mengubah Dosa Menjadi Diamond Game FF ML dan Saldo Shopeepay yang Sedang Viral
  • Trik Supaya Bisa Dapat Potongan Harga Rp100 di TikTok Tanpa Harus Reset HP!
  • Cara Input Bantuan IFP dan Laptop di Dapodik 2026.B, Aset Sekolah Aman
  • Cara Cairkan Rp170.000 dari Clear Blast, Terbukti Membayar ke DANA Tanpa Ribet!
  • What is Reflex Framework? A Full-stack Python Framework
  • CloudFlare Acquired AstroJS!
  • How to Completely Remove AI Features from Windows 11 Explained
  • How to AI Fine-Tuning with a New Red Hat’s New Modular Tools
  • When to Use ChatGPT, Gemini, and Claude for Beginners
  • Cara Membuat AI Agent Super Cerdas dengan DeepAgents dan LangGraph
  • Perbedaan GPU vs TPU, Mana yang Terbaik
  • Tutorial Langfuse: Pantau & Optimasi Aplikasi LLM
  • Begini Teknik KV Caching dan Hemat Memori GPU saat Menjalankan LLM
  • Apa itu State Space Models (SSM) dalam AI?
  • Ini Kronologi Hacking ESA (European Space Agency) 2025
  • Apa itu Zoom Stealer? Ini Definisi dan Bahaya Tersembunyi di Balik Ekstensi Browser Kalian
  • Apa itu Skandal BlackCat Ransomware?
  • Apa itu ToneShell? Backdoor atau Malware Biasa?
  • Apa itu Parrot OS 7? Ini Review dan Update Terbesarnya
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme