Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Herry Divonis Mati, Dosen UNRI Bebas dalam Kasus Kekerasan Seksual

Posted on April 5, 2022

Jakarta, Kabar vonis hukuman mati bagi Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 murid di Bandung menjadi angin segar bagi publik karena bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual.
 
Penerapan hukum pidana maksimal pada UU Perlindungan Anak wajar diberlakukan jika mengakibatkan dampak serius terhadap korban, seperti depresi berkepanjangan, dan bahkan melahirkan anak. Sehingga hukuman mati bagi Herry dianggap sebagai bentuk ketegasan.
 
Diketahui, vonis hukuman mati ini dijatuhkan oleh Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro. Dia mengabulkan permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Putusan Pengadilan Tinggi ini mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup, meskipun JPU mengajukan tuntutan hukuman mati.
 
Berbeda dengan Herry, Dosen Fisipol Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya justru malah divonis bebas.
 
Vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terhadap Syafri, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya, disambut dengan isak tangis sejumlah mahasiswa.
 
Mereka kecewa dengan putusan yang dibacakan Estiono dengan membebaskan Syafri Harto. Majelis hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan kekerasan dan pengancaman dialami korban yang juga mahasiswinya itu.
 
Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Syafri tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya yang menjeratnya sejak November 2021 lalu.
 
Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primair dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya sehingga harus dibebaskan.
 
Merespons kabar tersebut, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan, putusan bebas hakim terhadap terdakwa pencabulan di kampus menambah sederet persoalan kekerasan seksual yang kandas di pengadilan.
 
Atas dasar itu, Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinannya atas putusan hakim yang memvonis bebas Syafri Harto terdakwa pencabulan terhadap mahasiswinya.
 
“Kekerasan seksual itu memang susah untuk dibuktikan karena banyak kejadiannya itu di ranah-ranah private, karena itu memang perspektif aparat penegak hukum harus segera dibenahi lagi,” ujarnya.
 
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan seharusnya hakim berpikir progresif dalam penanganan perkara pencabulan yang terjadi di Kampus UNRI.
 
Misalnya, dengan melihat petunjuk dalam perkara dugaan pencabulan yang terjadi di Kampus UNRI lewat CCTV atau menggali keterangan dari beberapa saksi.
 
Sebab, menurut Asep, oknum yang suka melakukan kekerasan seksual atau bahkan lebih dari kekerasan seksual di kampus sangat mudah untuk diketahui.
 
Pewarta: Syifa Arrahmah Editor: Aiz Luthfi

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • Inilah Fakta Isu Roblox Diblokir di Indonesia 2026, Benarkah Akan Ditutup Total?
  • Inilah Penyebab dan Cara Mengatasi FF Kipas My ID Verify UID Biar Akun Tetap Aman
  • Inilah Deretan HP RAM 8GB Harga di Bawah 2 Juta Terbaik 2026, Spek Dewa Tapi Nggak Bikin Kantong Jebol!
  • Contoh Cara Buat SK Panitia TKA 2026
  • Inilah Cara Download Point Blank ID Versi Terbaru 2026, Gampang Banget Ternyata!
  • How to Fix Python Not Working in VS Code Terminal: A Troubleshooting Guide
  • Game File Verification Stuck at 0% or 99%: What is it and How to Fix the Progress Bar?
  • Why Does PowerPoint Underline Hyperlinks? Here is How to Remove Them
  • AI Bug Hunting with Semgrep
  • What is the Excel Power Query 0xc000026f Error?
  • Claude Code Tips: Don’t Overuse SKILL.md!
  • How to Planning Cinematic AI Film Production: A Step-by-Step Tutorial Using LitMedia Tools
  • 6 Innovative AI Tools for 2026: From Voice Cloning to Advanced Automation Systems
  • How to Run Hunter Alpha: The Free 1 Trillion Parameter AI Agent on OpenClaw
  • Build Your Own Self-Improving AI: A Guide to Andrej Karpathy’s Autoresearch and Claude Code
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme