Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Herry Divonis Mati, Dosen UNRI Bebas dalam Kasus Kekerasan Seksual

Posted on April 5, 2022

Jakarta, Kabar vonis hukuman mati bagi Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 13 murid di Bandung menjadi angin segar bagi publik karena bisa menjadi bagian dari upaya pencegahan terjadinya kasus kekerasan seksual.
 
Penerapan hukum pidana maksimal pada UU Perlindungan Anak wajar diberlakukan jika mengakibatkan dampak serius terhadap korban, seperti depresi berkepanjangan, dan bahkan melahirkan anak. Sehingga hukuman mati bagi Herry dianggap sebagai bentuk ketegasan.
 
Diketahui, vonis hukuman mati ini dijatuhkan oleh Hakim Ketua Pengadilan Tinggi Bandung Herri Swantoro. Dia mengabulkan permohonan banding yang diajukan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
 
Putusan Pengadilan Tinggi ini mengoreksi putusan Pengadilan Negeri Bandung yang menjatuhkan vonis hukuman seumur hidup, meskipun JPU mengajukan tuntutan hukuman mati.
 
Berbeda dengan Herry, Dosen Fisipol Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto terdakwa kasus pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingannya justru malah divonis bebas.
 
Vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru terhadap Syafri, dalam kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswi bimbingan skripsinya, disambut dengan isak tangis sejumlah mahasiswa.
 
Mereka kecewa dengan putusan yang dibacakan Estiono dengan membebaskan Syafri Harto. Majelis hakim dalam putusannya menyatakan terdakwa tidak terbukti melakukan kekerasan dan pengancaman dialami korban yang juga mahasiswinya itu.
 
Hakim Pengadilan Negeri Pekanbaru memutuskan Syafri tak bersalah atas tuduhan pelecehan seksual kepada mahasiswi bimbingannya yang menjeratnya sejak November 2021 lalu.
 
Hakim menilai unsur dakwaan JPU tak terpenuhi, baik primair dan subsider. Atas dasar itu, hakim menyatakan Syafri dibebaskan dari segala dakwaan serta tuduhan yang menjeratnya sehingga harus dibebaskan.
 
Merespons kabar tersebut, Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah mengatakan, putusan bebas hakim terhadap terdakwa pencabulan di kampus menambah sederet persoalan kekerasan seksual yang kandas di pengadilan.
 
Atas dasar itu, Komnas Perempuan menyampaikan keprihatinannya atas putusan hakim yang memvonis bebas Syafri Harto terdakwa pencabulan terhadap mahasiswinya.
 
“Kekerasan seksual itu memang susah untuk dibuktikan karena banyak kejadiannya itu di ranah-ranah private, karena itu memang perspektif aparat penegak hukum harus segera dibenahi lagi,” ujarnya.
 
Sementara itu, Pakar Hukum Pidana, Asep Iwan Iriawan mengatakan seharusnya hakim berpikir progresif dalam penanganan perkara pencabulan yang terjadi di Kampus UNRI.
 
Misalnya, dengan melihat petunjuk dalam perkara dugaan pencabulan yang terjadi di Kampus UNRI lewat CCTV atau menggali keterangan dari beberapa saksi.
 
Sebab, menurut Asep, oknum yang suka melakukan kekerasan seksual atau bahkan lebih dari kekerasan seksual di kampus sangat mudah untuk diketahui.
 
Pewarta: Syifa Arrahmah Editor: Aiz Luthfi

Artikel ini di kliping dari www.nu.or.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Belum Tahu? Ini Trik Checkout Tokopedia Bayar Pakai Dana Cicil Tanpa Ribet!
  • Benarkah Pinjol Akulaku Sebar Data Jika Gagal Bayar?
  • Paket Nyangkut di CRN Gateway J&T? Tidak Tahu Lokasinya? Ini Cara Mencarinya!
  • Apa itu Nomor 14055? Nomor Call Center Apa? Ini Penjelasan Lengkapnya
  • Apakah APK Lumbung Dana Penipu & Punya Debt Collector?
  • Ini Ukuran F4 dalam Aplikasi Canva
  • Cara Lapor SPT Tahunan Badan Perdagangan di Coretax 2026
  • Cara Dapetin Saldo DANA Sambil Tidur Lewat Volcano Crash, Terbukti Membayar!
  • Apakah Aplikasi Pinjaman TrustIQ Penipu/Resmi OJK?
  • Cara Menggabungkan Bukti Potong Suami-Istri di Coretax 2026
  • Inilah Cara Cepat Upload Foto Peserta TKA Sekaligus Biar Nggak Perlu Klik Satu Per Satu
  • Apa itu Aplikasi MOVA, Penipuan atau Skema Ponzi Berkedok Aplikasi Belanja?
  • Inilah Cara Menarik Saldo ReelFlick ke DANA
  • Inilah Cara Ternak Akun Mining Bitcoin Pakai Virtual Master Biar Nggak Berat dan Tetap Lancar
  • Cara Mencairkan Koin Melolo Tanpa Invite Kode
  • Cara Mencairkan Saldo Game Sumatra The Island ke e-Wallet
  • Apakah Aplikasi Pinjol AksesDana Penipu/Resmi OJK?
  • Apakah Aplikasi RupiahMaju Pinjol Penipu/Legal?
  • Apakah Aplikasi MBA Itu Ponzi/Penipuan Atau Tidak?
  • Cara Menghilangkan Iklan dari Aplikasi Melolo
  • Cara Atasi Saldo Melolo yang Gagal Cair ke Dompet Digital
  • Cara Mengatasi Kode Undangan/Invite Code Melolo Tidak Berhasil
  • Apakah Aplikasi FreeReels Penipuan?
  • Gini Caranya Nonton Drama Pendek FreeReels dan Dibayar
  • Inilah Panduan Lengkap Persiapan TKA Madrasah 2026 Biar Nggak Ketinggalan!
  • Ini Trik Supaya Gelembung Game Clear Blast Cepat Pecah dan Bisa Withdraw!
  • Cara Main Game Gold Combo, Sampai Cuan ke e-Wallet
  • Update YouTube 2026:Sekilas Tentang Inauthentic Content yang Makin Ketat
  • Inilah Cara Lapor SPT Tahunan di Coretax 2026 Biar Nggak Bingung!
  • Gak Perlu Root! Ini Cara Buka Folder Android/Data Tanpa ZArchiver di HP Android Modern
  • How to Secure Your Moltbot (ClawdBot): Security Hardening Fixes for Beginners
  • Workflows++: Open-source Tool to Automate Coding
  • MiroThinker-v1.5-30B Model Explained: Smart AI That Actually Thinks Before It Speaks
  • PentestAgent: Open-source AI Agent Framework for Blackbox Security Testing & Pentest
  • TastyIgniter: Open-source Online Restaurant System
  • Cara Membuat Pipeline RAG dengan Framework AutoRAG
  • Contoh Sourcecode OpenAI GPT-3.5 sampai GPT-5
  • Cara Mengubah Model Machine Learning Jadi API dengan FastAPI dan Docker
  • Cara Ubah Tumpukan Invoice Jadi Data JSON dengan LlamaExtract
  • Cara Buat Audio Super Realistis dengan Qwen3-TTS-Flash
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025
Beli Pemotong Rumput dengan Baterai IRONHOOF 588V Mesin Potong Rumput 88V disini https://s.shopee.co.id/70DBGTHtuJ
Beli Morning Star Kursi Gaming/Kantor disini: https://s.shopee.co.id/805iTUOPRV

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme