Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Menimbang Hifdzul Bi’ah dalam Maqosid Al-Syari’ah (2)

Posted on April 29, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Wildan Fatoni Yusuf

Setelah mengetahui definisi serta klasifikasi maqosid al syari’ah, juga posisinya dalam bahtsul masail kalangan pesantren. Lantas dimanakah posisi hifdzul bi’ah (menjaga lingkungan)?. Mungkinkah memasukannya dalam al-dlaruriyat? Memandang kerusakan lingkungan semakin parah akhir-akhir ini.

Para pakar ushul fikih berbeda pendapat tentang rekonstruksi aldlaruriyat. apakah al-dlaruriyat tertentu pada lima komponen yang telah kita kenal. Serta mungkinkah menambahkan komponen lain, seiring dengan berubahnya zaman. Karena Tidak bisa dipungkiri, masa yang terus berubah tentu menuntut berubahnya kondisi sosial dan alam dunia. Sesuatu yang dahulu dianggap maslahat bisa saja sekarang justru sebaliknya.

Sebagian kalangan menganggap al-dlaruriyat tidak tertentu pada lima komponen atau bahkan pada bilangan tertentu, sebaliknya dimungkinkan memasukkan komponen lain yang dirasa memang merupakan maslahat yang bersifat universal. Seperti keadilan, kesetaraan, kemerdekaan dan hal lain[1].

Seperti pembukaan lahan hutan, dahulu hal ini sangat dirasa maslahat, karena akan lebih memakmurkan bumi, sejurus dengan pertumbuhan jiwa yang masih sedikit. Namun sekarang, jumlah populasi manusia yang meledak, sedangkan jumlah lahan hutan yang semakin menipis, tentu akan menjadi masalah tersendiri jika proses pembukaan lahan dilakukan sesuai prosedur di masa lampau. Bisa-bisa hutan akan habis dan semakin menyumbang meningkatnya pemanasan global, hingga pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia. Maka dari itu, pandangan maslahat dalam perspektif manusia tentu berubah seiring berubahnya zaman.

Pendapat Tentang mungkinnya merekonstruksi al-dlaruriyat ini, dikemukakan oleh para pakar ushul fikih kontemporer seperti ibnu ‘Asyur.
Baca juga:  Mengenal Fikih Lingkungan
Jika mengikuti pendapat ini maka jelas hifdzul bi’ah (menjaga lingkungan) bisa menjadi komponen al-dlaruriyat, memandang kondisi lingkungan sangat menentukan ekosistem kehidupan dunia[2].

Pendapat kedua (pendapat mayoritas akademisi ushul fikih) menyatakan dlaruriyat tertentu pada lima komponen tersebut. Setelah dilakukan telaah mendalam oleh banyak akademisi ushul fikih dari generasi ke generasi, memang segala maslahat manusia akan kembali pada lima komponen tersebut. Bahkan lima komponen ini juga dipertimbangkan dalam semua agama.

فَقَدْ اتَفَقَتْ الأُمَّةُ بَلْ سَائِرُ الْمِلَلِ عَلَى أَنَّ الشَّرِيْعَةَ وُضِعَتْ لِلْمُحَافَظَةِ عَلَى الضَّرُوْرِيَاتِ الخَمْسِ وَهِيَ: الدِّيْنُ، وَالنَّفْسُ, وَالنَّسْلُ، وَالمَالُ، وَالْعَقْلُ

“Seluruh umat –bahkan seluruh agama- telah bersepakat bahwa syariat diberlakukan untuk menjaga 5 komponen primer. Yakni, agama, nyawa, keturunan, harta dan akal”[3]

Namun, menurut para penggagas ushul ini, segala sesuatu yang menjadi penyempurna al-dlaruriyyat juga setingkat dengannya.

(وَمِثْلُهُ) أَيْ الضَّرُوْرِي (مُكَمِّلُهُ)، فَيَكُوْنُ فِي رُتْبَتِهِ

“dan yang menyamai dlaruriy adalah sesuatu yang menyempurnakan eksistensinya, maka hal tersebut sederajat dengan dlarury”[4]

juga selaras dengan kaidah

مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Segala sesuatu, yang mana sebuah kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan melakukannya, maka sesuatu tersebut wajib dikerjakan. “

Dari pendapat kedua ini, kita bisa menempatkan posisi hifdzu al-bi’ah (menjaga lingkungan) sebagai komponen yang harus wujud demi tercapainya al-dlaruriyyat al-khoms. Diantaranya komponen hifdzu al-dien (menjaga agama), dalam salah satu praktiknya adalah menjauhi segala larangan Allah. Firman Allah pada surat al-a’raf ayat 56 menyebutkan
Baca juga:  Mengenal Seni Sastra Arab Klasik: Arudh dan Qawafi
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

“dan janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik, berdoalah kepadanya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya kasih sayang Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik”

Menurut tafsir Abu Hayan, ayat tersebut memuat larangan melakukan hal-hal yang bisa merusak bumi[5]. Jika larangan ini diterjang, sama saja bertentangan dengan komponen hifdzu al-dien, oleh karena itu hifdz al-bi’ah (menjaga lingkungan) merupakan mukammil (penyempurna) eksistensi hifdz al- dien (menjaga agama).

Kemudian dalam hifdz al-nafsi dan hifdzu al-nasli. kerusakan lingkungan telah nyata (tahaquq) menyebabkan bencana yang menelan korban jiwa. Polusi udara dengan segala penyebabnya juga menyebabkan pemanasan global yang pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan kehidupan manusia di dunia. Oleh karena itu, lingkungan harus terjaga dan terawat eksistensinya, demi menjaga kehidupan manusia serta jaminan keberlangsungan populasinya.

Hifdz al-bi’ah juga menjadi penyempurna terwujudnya hifdz al-maal. Yusuf Al-Qardlawi dan Kalangan Madzhab Hanafi menyebut, Al-maal bukan hanya berupa uang ataupun benda-benda lain yang dianggap harta kekayaan pada umumnya. Namun, segala sesuatu yang menjadikan manusia ingin memiliki serta mengolahnya menjadi benda berharga adalah al-maal. Oleh karena itu, bumi, laut serta sumber daya alam yang ada didalamnya pada dasarnya adalah al-maal. Maka hakikat hifdzl al-bi’ah juga merupakan hifdzu al-maal.[6]
Baca juga:  Bagaimana Nabi Ibrahim Memaknai Sakit?

Kesimpulan

Maqosid al-syari’ah merupakan kajian penting dalam fikih. Karena seluruh produk fikih, pada asalnya dibuat untuk mewujudkan maksud-maksud tersebut. Pembahasan maqosid pun menjadi tema penting yang juga harus dibahas dalam merumuskan produk fikih modern yang secara eksplisit belum dibahas dalam khazanah fikih klasik. Hal ini tidak lain agar produk fikih modern sesuai dengan apa yang dikehendaki syariat.

Walaupun terdapat perbedaan pendapat mengenai rekonstruksi dlaruriyat, hifdzul bi’ah (menjaga alam) tetap menjadi sesuatu yang harus diperhitungkan, karena  eksistensinya juga merupakan penentu kestabilan ekosistem dunia, serta menjadi komponen penyempurna eksistensi komponen-komponen al-dalruriyyat yang telah masyhur.

Apalagi jika menilik dalil nash ( Al-Qur’an dan Hadits ) yang juga menjelaskan perintah menjaga lingkungan, maka sudah seharusnya keberadaan lingkungan hidup diperhatikan dalam semua rumusan produk hukum fikih.

 

[1] Othman Muhammed Gharib, “Five Essentials Between the Restriction and Addition” Jalhss,Vol. 12 No. 4,  Januari 2017, Hal. 69

[2] ibid

[3] Al-Syathibi, Al Muwafaqaat, Juz 2 Hal. 50, CD. Maktabah Syamilah

[4] Syaikhul Islam Zariya Al-Anshari, Ghayah Al Wushul syarh Lubb Al Ushul. Hal 125. CD. Maktabah Syamilah

[5] Abi Hayan, Muhammad bin Yusuf al Andalusi, TafsirBahr Al Muhith Juz 4, Hal. 313 (Beirut: Dar Al kutub Al islamiyah 2001)

[6] Yusuf Al-Qardlawi, ri’ayah al-bi’ah fii syari’ah Al-Islam. Hal. 51

Wahbah Azzuhaily. Fiqh Al Islami wa Adilatuhu  juz 4 Hal. 398 ( Beirut :Dar El Fikr )

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah 5 Rekomendasi Sepeda Lipat Listrik Jarak Tempuh Terjauh Biar Mobilitas Kalian Makin Praktis!
  • Inilah 30 Ucapan Hari Kartini 2026 Paling Bermakna untuk Caption Media Sosial dan Pesan Personal yang Inspiratif
  • Inilah Cara Daftar Manajer Koperasi Merah Putih, Peluang Karir BUMN dengan 30.000 Formasi
  • Inilah 5 Rekomendasi Bedak Two Way Cake Anti Oksidasi Supaya Wajah Nggak Terlihat Kusam dan Gelap
  • Inilah Syarat dan Cara Mengurus Surat Sehat Jasmani Rohani untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
  • Inilah Alasan Harga Plastik Naik dan 7 Alternatif Kemasan Ramah Lingkungan yang Lebih Hemat buat UMKM
  • Inilah Profil Syekh Ahmad Al Misry dan Rekam Jejaknya yang Sedang Viral di Media Sosial
  • Inilah Alasan HP Nokia Jadul Harganya Masih Selangit dan Banyak Diburu Kolektor di Tahun 2026
  • Inilah HP Samsung A Series Terbaru yang Pakai Layar AMOLED, Mewah Tapi Harganya Terjangkau Banget!
  • Inilah Vivo T5 Pro, HP Midrange dengan Baterai 9.020 mAh yang Siap Comeback ke Indonesia!
  • Inilah Cara Daftar Manajer Koperasi Desa Merah Putih 2026, Ada 30.000 Formasi yang Bisa Kalian Lamar!
  • Inilah Alasan Kenapa Kemkomdigi Ancam Blokir Wikipedia dan Dampak Seriusnya Buat Masa Depan Pendidikan Kita
  • Inilah Cara Cek BLT Desa 2026 Tahap 2, Cair Rp900 Ribu Langsung ke Tangan Kalian!
  • Inilah Cara Cek PIP Lewat HP 2026 dan Panduan Lengkap Pencairannya Biar Dana Nggak Hangus
  • Inilah 51 Kode Redeem FF Aktif 17 April 2026, Buruan Klaim Skin Blue Angelic dan Bundle Langka!
  • Inilah Huawei Mate 80 Pro, Sang Legenda Flagship yang Kembali dengan Kamera True-to-Colour dan Ketahanan Luar Biasa
  • Inilah Deretan iPhone Terlawas yang Masih Layak Dibeli Tahun 2026, Performa Tetap Ngebut dan Harga Terjangkau!
  • Inilah HP Oppo Paling Worth It di Tahun 2026, Spesifikasi Gahar Tapi Harga Tetap Merakyat!
  • Inilah Daftar Link Nonton Film Ilegal yang Diblokir Komdigi dan Alasan Kenapa Kalian Harus Waspada
  • Inilah Lenovo Legion Y70 (2026), HP Gaming yang Siap Guncang Pasar dengan Teknologi AI
  • Inilah Rekomendasi HP Oppo Murah Spek Mewah Tahun 2026 yang Nggak Bakal Bikin Kantong Kalian Jebol!
  • Inilah 15 Situs Nonton Film Gratis Legal 2026, Bye-Bye Iklan Ganggu dan Drama Situs Ilegal!
  • Inilah Beasiswa Bekraf Digital Talent 2026: Solusi Buat Kalian yang Mau Jago AI dan Makin Produktif
  • Inilah Cara Memilih Power Bank yang Aman Dibawa ke Pesawat Agar Tidak Disita Petugas
  • Inilah Bocoran Harga dan Spesifikasi Redmi K90 Max, HP Gaming Dimensity 9500 Termurah yang Segera Dirilis!
  • Inilah RedMagic Gaming Tablet 5 Pro, Monster Gaming dengan Layar 185Hz dan Chipset Snapdragon 8 Elite yang Bikin Melongo!
  • Inilah Kenapa IGRS Trending di X, Bocorkan Spoiler Penting Game 007 First Light Hingga Ending!
  • Inilah 5 HP Murah Terbaru dengan Baterai Jumbo yang Siap Masuk Indonesia 2026, Ada yang Sampai 7.800 mAh!
  • Inilah Alasan Kenapa Samsung Galaxy S27 Bakal Pakai 50 Persen Chipset Exynos, Qualcomm Mulai Ditinggalkan?
  • Inilah Vivo Y31d Pro, Smartphone “Badak” dengan Baterai 7000mAh dan Ketahanan Standar Militer
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to use the Wan 2.7 AI model: A complete walkthrough
  • How to Run Minimax M2-7 Locally: A Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Build Self-Driving Codebases with Async Agents and NVIDIA Hardware
  • How to create a professional AI influencer using Apob AI
  • How to Use AI-Powered Tools to Level Up Your Stock Market Research Game with Claude Code
  • New Text Document
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme