Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Menimbang Hifdzul Bi’ah dalam Maqosid Al-Syari’ah (2)

Posted on April 29, 2022

Kliping Pemikiran Islam, Ditulis oleh Wildan Fatoni Yusuf

Setelah mengetahui definisi serta klasifikasi maqosid al syari’ah, juga posisinya dalam bahtsul masail kalangan pesantren. Lantas dimanakah posisi hifdzul bi’ah (menjaga lingkungan)?. Mungkinkah memasukannya dalam al-dlaruriyat? Memandang kerusakan lingkungan semakin parah akhir-akhir ini.

Para pakar ushul fikih berbeda pendapat tentang rekonstruksi aldlaruriyat. apakah al-dlaruriyat tertentu pada lima komponen yang telah kita kenal. Serta mungkinkah menambahkan komponen lain, seiring dengan berubahnya zaman. Karena Tidak bisa dipungkiri, masa yang terus berubah tentu menuntut berubahnya kondisi sosial dan alam dunia. Sesuatu yang dahulu dianggap maslahat bisa saja sekarang justru sebaliknya.

Sebagian kalangan menganggap al-dlaruriyat tidak tertentu pada lima komponen atau bahkan pada bilangan tertentu, sebaliknya dimungkinkan memasukkan komponen lain yang dirasa memang merupakan maslahat yang bersifat universal. Seperti keadilan, kesetaraan, kemerdekaan dan hal lain[1].

Seperti pembukaan lahan hutan, dahulu hal ini sangat dirasa maslahat, karena akan lebih memakmurkan bumi, sejurus dengan pertumbuhan jiwa yang masih sedikit. Namun sekarang, jumlah populasi manusia yang meledak, sedangkan jumlah lahan hutan yang semakin menipis, tentu akan menjadi masalah tersendiri jika proses pembukaan lahan dilakukan sesuai prosedur di masa lampau. Bisa-bisa hutan akan habis dan semakin menyumbang meningkatnya pemanasan global, hingga pada akhirnya mengancam kelangsungan hidup manusia. Maka dari itu, pandangan maslahat dalam perspektif manusia tentu berubah seiring berubahnya zaman.

Pendapat Tentang mungkinnya merekonstruksi al-dlaruriyat ini, dikemukakan oleh para pakar ushul fikih kontemporer seperti ibnu ‘Asyur.
Baca juga:  Mengenal Fikih Lingkungan
Jika mengikuti pendapat ini maka jelas hifdzul bi’ah (menjaga lingkungan) bisa menjadi komponen al-dlaruriyat, memandang kondisi lingkungan sangat menentukan ekosistem kehidupan dunia[2].

Pendapat kedua (pendapat mayoritas akademisi ushul fikih) menyatakan dlaruriyat tertentu pada lima komponen tersebut. Setelah dilakukan telaah mendalam oleh banyak akademisi ushul fikih dari generasi ke generasi, memang segala maslahat manusia akan kembali pada lima komponen tersebut. Bahkan lima komponen ini juga dipertimbangkan dalam semua agama.

فَقَدْ اتَفَقَتْ الأُمَّةُ بَلْ سَائِرُ الْمِلَلِ عَلَى أَنَّ الشَّرِيْعَةَ وُضِعَتْ لِلْمُحَافَظَةِ عَلَى الضَّرُوْرِيَاتِ الخَمْسِ وَهِيَ: الدِّيْنُ، وَالنَّفْسُ, وَالنَّسْلُ، وَالمَالُ، وَالْعَقْلُ

“Seluruh umat –bahkan seluruh agama- telah bersepakat bahwa syariat diberlakukan untuk menjaga 5 komponen primer. Yakni, agama, nyawa, keturunan, harta dan akal”[3]

Namun, menurut para penggagas ushul ini, segala sesuatu yang menjadi penyempurna al-dlaruriyyat juga setingkat dengannya.

(وَمِثْلُهُ) أَيْ الضَّرُوْرِي (مُكَمِّلُهُ)، فَيَكُوْنُ فِي رُتْبَتِهِ

“dan yang menyamai dlaruriy adalah sesuatu yang menyempurnakan eksistensinya, maka hal tersebut sederajat dengan dlarury”[4]

juga selaras dengan kaidah

مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Segala sesuatu, yang mana sebuah kewajiban tidak bisa sempurna kecuali dengan melakukannya, maka sesuatu tersebut wajib dikerjakan. “

Dari pendapat kedua ini, kita bisa menempatkan posisi hifdzu al-bi’ah (menjaga lingkungan) sebagai komponen yang harus wujud demi tercapainya al-dlaruriyyat al-khoms. Diantaranya komponen hifdzu al-dien (menjaga agama), dalam salah satu praktiknya adalah menjauhi segala larangan Allah. Firman Allah pada surat al-a’raf ayat 56 menyebutkan
Baca juga:  Mengenal Seni Sastra Arab Klasik: Arudh dan Qawafi
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا وَادْعُوهُ خَوْفًا وَطَمَعًا إِنَّ رَحْمَتَ اللَّهِ قَرِيبٌ مِنَ الْمُحْسِنِينَ

“dan janganlah kalian berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik, berdoalah kepadanya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya kasih sayang Allah sangat dekat dengan orang-orang yang berbuat baik”

Menurut tafsir Abu Hayan, ayat tersebut memuat larangan melakukan hal-hal yang bisa merusak bumi[5]. Jika larangan ini diterjang, sama saja bertentangan dengan komponen hifdzu al-dien, oleh karena itu hifdz al-bi’ah (menjaga lingkungan) merupakan mukammil (penyempurna) eksistensi hifdz al- dien (menjaga agama).

Kemudian dalam hifdz al-nafsi dan hifdzu al-nasli. kerusakan lingkungan telah nyata (tahaquq) menyebabkan bencana yang menelan korban jiwa. Polusi udara dengan segala penyebabnya juga menyebabkan pemanasan global yang pada akhirnya akan mengancam keberlangsungan kehidupan manusia di dunia. Oleh karena itu, lingkungan harus terjaga dan terawat eksistensinya, demi menjaga kehidupan manusia serta jaminan keberlangsungan populasinya.

Hifdz al-bi’ah juga menjadi penyempurna terwujudnya hifdz al-maal. Yusuf Al-Qardlawi dan Kalangan Madzhab Hanafi menyebut, Al-maal bukan hanya berupa uang ataupun benda-benda lain yang dianggap harta kekayaan pada umumnya. Namun, segala sesuatu yang menjadikan manusia ingin memiliki serta mengolahnya menjadi benda berharga adalah al-maal. Oleh karena itu, bumi, laut serta sumber daya alam yang ada didalamnya pada dasarnya adalah al-maal. Maka hakikat hifdzl al-bi’ah juga merupakan hifdzu al-maal.[6]
Baca juga:  Bagaimana Nabi Ibrahim Memaknai Sakit?

Kesimpulan

Maqosid al-syari’ah merupakan kajian penting dalam fikih. Karena seluruh produk fikih, pada asalnya dibuat untuk mewujudkan maksud-maksud tersebut. Pembahasan maqosid pun menjadi tema penting yang juga harus dibahas dalam merumuskan produk fikih modern yang secara eksplisit belum dibahas dalam khazanah fikih klasik. Hal ini tidak lain agar produk fikih modern sesuai dengan apa yang dikehendaki syariat.

Walaupun terdapat perbedaan pendapat mengenai rekonstruksi dlaruriyat, hifdzul bi’ah (menjaga alam) tetap menjadi sesuatu yang harus diperhitungkan, karena  eksistensinya juga merupakan penentu kestabilan ekosistem dunia, serta menjadi komponen penyempurna eksistensi komponen-komponen al-dalruriyyat yang telah masyhur.

Apalagi jika menilik dalil nash ( Al-Qur’an dan Hadits ) yang juga menjelaskan perintah menjaga lingkungan, maka sudah seharusnya keberadaan lingkungan hidup diperhatikan dalam semua rumusan produk hukum fikih.

 

[1] Othman Muhammed Gharib, “Five Essentials Between the Restriction and Addition” Jalhss,Vol. 12 No. 4,  Januari 2017, Hal. 69

[2] ibid

[3] Al-Syathibi, Al Muwafaqaat, Juz 2 Hal. 50, CD. Maktabah Syamilah

[4] Syaikhul Islam Zariya Al-Anshari, Ghayah Al Wushul syarh Lubb Al Ushul. Hal 125. CD. Maktabah Syamilah

[5] Abi Hayan, Muhammad bin Yusuf al Andalusi, TafsirBahr Al Muhith Juz 4, Hal. 313 (Beirut: Dar Al kutub Al islamiyah 2001)

[6] Yusuf Al-Qardlawi, ri’ayah al-bi’ah fii syari’ah Al-Islam. Hal. 51

Wahbah Azzuhaily. Fiqh Al Islami wa Adilatuhu  juz 4 Hal. 398 ( Beirut :Dar El Fikr )

Baca Juga

Artikel ini di kliping dari Alif.id sebagai kliping/arsip saja. Segala perubahan informasi, penyuntingan terbaru dan keterkaitan lain bisa dilihat di sumber.

Terbaru

  • Inilah Penemuan Terbaru yang Mengungkap Bahwa Sunburn Ternyata Disebabkan Oleh Kerusakan RNA
  • Inilah Alasan Kenapa Manusia Lebih Sering Hamil Satu Bayi daripada Kembar Menurut Penelitian Terbaru
  • Inilah Syarat dan Cara Pendaftaran IMEI Internasional Mulai Mei 2026
  • Bocoran Spek Samsung Galaxy S27 Ultra Nih, Kamera 3X Hilang + Teknologi AI
  • Inilah Perbedaan Motorola G47 dan Motorola G45, Cuma Kamera 108 Megapiksel Doang?
  • Update Baru Google Gemini: Bisa Bikin File Word, PDF, Excel secara Otomatis
  • Rekomendasi Motor Listrik 2026 Anti Mogok!
  • Ini Loh Honda Vision 110, Motor Baru Seharga Beat & Rangka eSAF Khusus Pasar Eropa
  • Inilah Mobil-Mobil Paling Cocok Transisi ke Bioetanol E20 dan Biodiesel B50!
  • Inilah Ternyata Batas Minimal Daya Cas Mobil Listrik di Rumah
  • DJP Geser Batas Akhir Lapor Pajak Sampai 31 Mei 2026
  • PKB Tanggapi Dingin Usul Yusril Ihza Mahendra Soal Parliamentary Treshold 13 Kursi
  • LPTNU Kritik Keras Rencana Penutupan Prodi: Kenapa Tidak Komprehensi & Berbasis Problematika Nyata?
  • Gus Rozin PWNU Jawa Tengah Setuju Cak Imin, Konflik PBNU bikin Warga Kesal dan Tidak Produktif
  • Pengamat: Prabowo Harus Benahi KAI, Aktifkan juga Jalur Kereta Lama & Baru
  • Sekjend PBNU: Jadwal Muktamar Usulan PWNU Sejalan Hasil Rapat Pleno & Rais Aam
  • PKB Desak Hukuman Maksimal Kasus Little Aresha & Evaluasi Total Sistem Penitipan Anak secara Nasional
  • PKB Usul Modernisasi Sistem Kereta dan CCTV di Kabin Masinis, Setuju?
  • Menteri PPA Arifah Fauzi Minta Maaf Soal Polemik Pindah Gerbong Wanita di KRL
  • Cara Kirim Robux Mudah di Roblox Beli Skin Shirt Preview
  • Kronologi kasus dugaan penyebaran konten asusila oleh anak anggota DPRD Kutai Barat?
  • Inilah Alasan Kenapa Gelembung Air di Luar Angkasa Bisa Jadi Eksperimen Fisika yang Keren Banget
  • Inilah Contoh Naskah Doa Upacara Hardiknas 2026 yang Syahdu dan Penuh Makna
  • Inilah 10 Peringkat SMP di Daerah Istimewa Yogyakarta Berdasarkan Hasil TKA TKAD 2025/2026 Terbaru
  • Inilah Cara Download FF Beta Versi Terbaru 2026, Lengkap Dengan Cara Daftar Advanced Server Resmi
  • Inilah Cara Menghilangkan YouTube Shorts di Beranda Biar Nggak Menghambat Scrolling Kalian!
  • Inilah Kabar Gembira Program Magang Nasional 2026, Kuota Naik Drastis Jadi 150 Ribu Peserta!
  • Inilah House of Amartha: Mengenal Bisnis Thariq Halilintar di Balik Pernikahan Mewah El Rumi dan Syifa Hadju
  • Inilah Cara Kuliah S1-S2-S3 Gratis dan Cepat Lewat Beasiswa BIB Kemenag Jalur Akselerasi 2026
  • Inilah Aturan Baru Penugasan Guru Non-ASN 2026, Nasib Kalian Ditentukan Sampai Tanggal Ini!
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Create Viral AI Cartoon Videos and Monetize Them on Tiktok
  • How to Train YOLO 11 on Custom Data for Industrial Safety
  • How to Create 360 Degree Images and Advanced Graphics with ChatGPT
  • How to Use Google Gemma 4 as a Private Local AI Browser Assistant
  • How to Supercharge Your Codex & AI Agent: 7 Essential Tools for Your Workflow
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme