Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Munas NU Akan Kaji Ketaatan Organisasi Pada Pemerintah

Posted on April 3, 2012

Jakarta, NU Online
Rais Am Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Sahal Mahfudh menginstruksikan kepada panitia Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama NU 2012 untuk mengkaji kembali batas ketaatan warga kepada pemerintah. Hal ini terkait keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai status hukum anak luar nikah yang dinilai bertentangan dengan syariat Islam.

Instruksi Rais Am ini disampaikan oleh panitia komisi Bahtsul Masail Diniyah dalam rapat gabungan panitia pusat dan daerah Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) 2012 di Cirebon. Rapat panitia diadakan di kantor PBNU, Jakarta, Senin (2/4).

Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 46/PUU-VIII/2010 mengabulkan permohonan Aisyah Mohtar dan Muhammad Iqbal Ramadhan, terkait uji materi UU Perkawinan 1974 mengenai status hukum anak luar nikah. Materi yang digugat antara lain Pasal 43 ayat (1) yang menyebutkan bahwa “Anak yang dilahirkan di luar perkawinan hanya mempunyai hubungan perdata dengan ibunya dan keluarga ibunya”.

Putusan MK menyatakan pasal ini bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sepanjang dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau alat bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya.

Ditambahkan pula bahwa pasal tersebut tidak memiliki kekuatan hukum mengikat sepanjang dimaknai menghilangkan hubungan perdata dengan laki-laki yang dapat dibuktikan berdasarkan ilmu pengetahuan dan teknologi dan/atau ala bukti lain menurut hukum ternyata mempunyai hubungan darah sebagai ayahnya.

KH Sahal Mahfudh menginstruksikan Munas NU membahas apakah keputusan pemerintah, dalam hal ini MK tersebut masih pantas untuk ditaati. “Ini karena keputusan MK dinilai bertentangan dengan Islam,” kata Sarmidi Husna membacakan rancangan masail diniyyah maudluiyyah dan qonuniyyah yang akan dibahas dalam Munas NU di Cirebon.

Ditambahkan, keputusan MK berbeda dengan ketentuan fikih (hukum Islam) yang menyatakan bahwa anak luar nikah atau anak yang lahir di luar perkawinan yang sah hanya mempunyai nasab dengan ibunya. Hal ini terkait dengan ketentuan Islam mengenai larangan adanya perzianahan, sementara Keputusan MK dinilai akan berimplikasi melegalkan perzinahan.

Hal lain yang akan dibahas dalam Munas adalah mengenai konsep ‘amar ma’ruf nahi munkar’. Ini terkait dengan tindakan pengrusakan beberapa kelompok umat Islam dengan alasan melakukan tindakan ‘nahi munkar’. Tema lain yang akan dibahas dalam Munas adalah ketentuan fikih mengenai perampasan atas aset koruptor.

Terbaru

  • Google Pixel Akan Memperkenalkan Launcher Device Search Baru, Lebih Cepat dan Pintar
  • Hacker Serang Bug VPN di ArrayOS AG untuk Menanam Web Shell
  • Cara Menonaktifkan Error “ITS Almost time to restart in Windows”
  • Google Fi Mendukung Panggilan Telepon RCS Melalui Web, Lebih Mudah dan Efisien
  • Data Breach Marquis: Hajar Lebih Dari 74 Bank dan Koperasi AS
  • Google Search Akan Adopsi ‘Continuous Circle’ untuk Hasil Pencarian Terjemahan, Lebih Cerdas dan Kontekstual
  • Rusia Memblokir Roblox Karena Distribusi ‘Propaganda LGBT’
  • Google Gemini Redesain Web Total di Desember 2025, Fokus UX yang Lebih Baik
  • Apa itu Google Workspace Studio? Tool Baru untuk Pembuat Konten?
  • Cara Menggunakan Xbox Full-Screen Experience di Windows
  • Korea Tahan Tersangka Terkait Penjualan Video Intim dari Kamera CCTV yang Diretas
  • Kebocoran Galaxy Buds 4 Mengungkap Desain dan Fitur Baru, Mirip Apple?
  • Sudah Update Windows KB5070311 dan Apa Saja Yang Diperbaiki?
  • Cara Menonaktifkan Fitur AI Actions (Tindakan AI) di Menu Windows Explorer
  • Microsoft Edge AI vs. OpenAI’s Atlas Browser: Perbandingan dan Perbedaan Utama
  • Cara Memasang Folder Sebagai Drive di Windows 11
  • Cara Memperbaiki Error 0xC1900101 0x40021 pada Update Windows 11
  • Malware Glassworm Serang Lagi VSCode, Hati-hati!
  • Walmart dan Google Bermitra untuk Kamera Rumah Google Home: Pengalaman Langsung
  • Gemini Dapat Bisa Atur Perangkat Rumah Melalui Home Assistant Pakai Suara, Desember 2025
  • Asahi, Produsen Bir Jepang, Akui Kebocoran Data 15 Juta Pelanggan
  • Google Messages Ada Fitur Baru: Pesan Grup, Mode Gelap dan Integrasi dengan Google Duo
  • 5 Laptop ASUS Terbaik dengan Tampilan Mewah dan Build Quality Premium
  • Pria di Balik Serangan ‘Twin Wifi’ Mencuri Wifi, Dikenakan Hukuman 7 Tahun Penjara
  • Google Kembangkan Fitur Baru untuk Tugas di Keep, Lebih Terintegrasi dengan Kalender
  • Google Akan Luncurkan Laptop dan Ponsel Android Baru di Tahun 2025: Murah & Spesifikasi Tinggi
  • Samsung Galaxy Z-Fold Tri-Fold: Harga dan Spesifikasi Resmi Terungkap
  • Federasi Sepak Bola Prancis (FFF) Mengungkap Pelanggaran Data Setelah Serangan Siber
  • Google Perbarui Desain Akun Google Web, Fokus pada Kemudahan Penggunaan dan Integrasi
  • Google Tingkatkan Batas Gratis Gemini 3 Pro untuk Pengembang dan Bisnis
  • Google Pixel Akan Memperkenalkan Launcher Device Search Baru, Lebih Cepat dan Pintar
  • Hacker Serang Bug VPN di ArrayOS AG untuk Menanam Web Shell
  • Cara Menonaktifkan Error “ITS Almost time to restart in Windows”

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme