Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Sarbumusi Minta Chveron Patuhi UU soal Jam Kerja dan Upah Lembur

Posted on February 11, 2016



Jakarta,
Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengecam intimidasi oleh PT Chevron Pasific Indonesia kepada karyawannya soal tuntutan upah lembur. Sarekat buruh NU ini  menilai perlakuan PT Chevron Pasific Indonesia sudah menyalahi perundang-undangan berlaku.

“Tanggal 30 Maret 2015 dan 15 Oktober 2015, pimpinan basis GB-Migas Sarbumusi PT Chevron Pasific Indonesia telah mengajukan surat pencatatan perselisihan hubungan industrial mengenai penerapan waktu kerja staf dan nonstaf terkait pembayaran upah kerja lembur tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Riau,” kata Presiden Sarbumusi Saiful Bahri Anshori di Jakarta, Kamis (11/2).

Dalam surat itu, kata Saiful melanjutkan, GB-Migas Sarbumusi PT Chevron Pasific Indonesia menuntut agar manajemen perusahaan dimaksud membayar kekurangan upah terhadap kelebihan jam kerja atau upah lembur karyawan sebagai akibat dari penerapan ketentuan jam kerja yang melebihi jam kerja normal sebagaimana diatur oleh undang-undang.

“Karena secara hukum dan fakta pelanggaran itu, perusahaan wajib membayar kelebihan jam kerja karyawan sebagai kewajiban pembayaran. Dan dalam mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Riau putusannya menegaskan bahwa hal itu jelas-jelas pelanggaran terhadap perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Saiful.

Karena itu, Sarbumusi sebagai Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang fokus terhadap persoalan buruh mengimbau manajemen PT Chevron Pasific Indonesia untuk beritikad baik menyelesaikan kasus penerapan sistem kerja dan mekanisme kerja lembur sebagaimana amanat Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mengatur ketentuan jam kerja.

“Tapi manajemen PT Chevron Pasific Indonesia malah melakukan berbagai intimidasi kepada karyawan untuk menandatangani pernyataan tidak mendukung tuntutan tersebut yang diperjuangkan serikat buruh demi kepentingan buruh itu sendiri,”  kata Saiful didampingi Sekretaris Jendral Sukitman Sudjatmiko.

Sebab itu, dalam menyikapi persoalan-persoalan ini DPP K-SARBUMUSI NU meminta manajemen PT Chevron Pasific Indonesia untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, terror, dan pemasaksaan kepada karyawan dalam bentuk apapun.

Mereka mengimbau manajemen PT Chevron Pasific Indonesia untuk tunduk dan mematuhi peraturan perundang-undangan NKRI di mana mereka melakukan investasi modal.

Sarbumusi mengharapkan Presiden RI melalui Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia menindak tegas setiap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan perusahaan asing terutama PT Chevron Pasific Indonesia yang telah meningjak-nginjak kedaulatan hukum yang berlaku.

“Demikian pernyataan sikap kami dalam rangka menjaga hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami menyerukan semua pihak untuk terus berjuang dan melawan setiap bentuk intimidasi dan penindasan terhadap buruh dalam bentuk apapun,” pungkas Saiful. (Gatot Arifianto/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Kementerian Pendidikan: Mapel Bahasa Inggris Wajib di SD Mulai 2027!
  • Ketua Fraksi PKB MPR-RI: Kemenag Respon Cepat Pendidikan Santri Ndolo Kusumo Pati yang Terdampak
  • Viral Video Sejoli Di Balai Kota Panggul Trenggalek, Satpol PP Janji Usut
  • Video Viral Wakil Wali Kota Batam Tegur Keras Pasir Ilegal
  • LPDP Buka Peluang Beasiswa S3 Prancis 2026, Simak Syaratnya!
  • Inilah Panduan Lengkap dan Aturan Main Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA dan SMK Negeri Jawa Tengah Tahun 2026
  • Inilah Syarat dan Cara Daftar MOFA Taiwan Fellowship 2027
  • RESMI! Inilah Macam Jalur di SPMB Sekolah Tahun Ajaran 2026
  • Ini Loh Rute Terbaru TransJOGJA Per Mei 2026, Jangan Salah Naik!
  • Inilah Jadwal Operasional MRT Jakarta Per Mei 2026, Berubah Dimana?
  • Inilah Syarat dan Mekanisme Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur Talenta (OSN, Seniman, Hafidz, Atlet dll) 2026/2027
  • Inilah Daftar Saham Farmasi di BEI Per Mei 2026, Pilih Mana?
  • Kesehatan Mental Itu Penting: Inilah Isi Chat Terakhir Karyawan Minimarket Sukabumi Bundir
  • Inilah Kampus Swasta Terbaik Jurusan Farmasi di Area Malang Raya
  • Cara Login EMIS 4.0 Kemenag Terbaru 2026 Pakai Akun Lembaga dan PTK Guru Madrasah Aktivasi
  • Survei Parpol Terbaru: Gerindra Unggul, PDIP Ketiga, PKB 5%
  • PKB Resmi Jalin Kerjasama dengan Institut Teknologi & Sains NU Kalimantan
  • Inilah Urutan Terbaru Pangkat TNI Angkatan Darat! (Update 2026)
  • Inilah Panduan Lengkap Operator Sekolah Mengelola SPTJM e-Ijazah dan Menghindari Kesalahan Fatal Data Kelulusan
  • Inilah Syarat dan Penilaian Seleksi Siswa Unggul ITB Jalur UTBK
  • Download Video Viral Guru Bahasa Inggris? Awas Berisi Virus!
  • PKB Minta Kasus C4bul Pendiri Ponpes Pati Tidak Ada Ampunan & Tuntutan Maksimal
  • Inilah Kronologi Video Viral Preman vs Sopir Di Sumedang
  • Ini Alasan UKP Pariwisata Disindir Konten Kreator Drone Gunung Rinjani
  • Inilah Kronologi Viral Video Dugaan Asusila Pegawai Disdik Pasuruan di Mobil Dinas
  • Polisi Polda Sumut Resmi Dipecat: Dari Video Viral Sampai Sidang Etik Ini Kronologinya
  • ASUS ExpertBook Ultra: Produk Flagship yang Cerminkan Kepemimpinan ASUS di Pasar Global
  • Inilah Tahapan dan Syarat Pendaftaran Beasiswa Garuda 2026 Gelombang II (25 Mei – 25 Juni 2026)
  • Ini Maksud Soal Tugas Guru Non-ASN Berakhir 2027!
  • Apa Itu Siscamling? Inilah Cara Mengaktifkan Paket Anti Spam Telkomsel
  • How to build a high-performance private photo cloud with Immich and TrueNAS SCALE
  • How to Build an Endgame Local AI Agent Setup Using an 8-Node NVIDIA Cluster with 1TB Memory
  • How to Master Windows Event Logs to Level Up Your Cybersecurity Investigations and SOC Career
  • How to Build Ultra-Resilient Databases with Amazon Aurora Global Database and RDS Proxy for Maximum Uptime and Performance
  • How to Build Real-Time Personalization Systems Using AWS Agentic AI to Make Every User Feel Special
  • How to Optimize Your AI Agent Using Compiled Knowledge Layers to Replace Traditional RAG Systems
  • How to Build Your Own AI SEO Tool for Free and Audit Websites Like a Professional Marketing Agency
  • How to Use Tinyfish.ai to Give Your AI Agents Real-Time Web Access for Free
  • How to Use Anthropic’s New AI Agents to Automate Your Financial Workflows Like a Pro
  • How to Secure Brand Deals Easily Using AI-Powered Professional Pitch Estimates in Just a Few Clicks
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme