Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Sarbumusi Minta Chveron Patuhi UU soal Jam Kerja dan Upah Lembur

Posted on February 11, 2016



Jakarta,
Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengecam intimidasi oleh PT Chevron Pasific Indonesia kepada karyawannya soal tuntutan upah lembur. Sarekat buruh NU ini  menilai perlakuan PT Chevron Pasific Indonesia sudah menyalahi perundang-undangan berlaku.

“Tanggal 30 Maret 2015 dan 15 Oktober 2015, pimpinan basis GB-Migas Sarbumusi PT Chevron Pasific Indonesia telah mengajukan surat pencatatan perselisihan hubungan industrial mengenai penerapan waktu kerja staf dan nonstaf terkait pembayaran upah kerja lembur tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Riau,” kata Presiden Sarbumusi Saiful Bahri Anshori di Jakarta, Kamis (11/2).

Dalam surat itu, kata Saiful melanjutkan, GB-Migas Sarbumusi PT Chevron Pasific Indonesia menuntut agar manajemen perusahaan dimaksud membayar kekurangan upah terhadap kelebihan jam kerja atau upah lembur karyawan sebagai akibat dari penerapan ketentuan jam kerja yang melebihi jam kerja normal sebagaimana diatur oleh undang-undang.

“Karena secara hukum dan fakta pelanggaran itu, perusahaan wajib membayar kelebihan jam kerja karyawan sebagai kewajiban pembayaran. Dan dalam mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Riau putusannya menegaskan bahwa hal itu jelas-jelas pelanggaran terhadap perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Saiful.

Karena itu, Sarbumusi sebagai Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang fokus terhadap persoalan buruh mengimbau manajemen PT Chevron Pasific Indonesia untuk beritikad baik menyelesaikan kasus penerapan sistem kerja dan mekanisme kerja lembur sebagaimana amanat Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mengatur ketentuan jam kerja.

“Tapi manajemen PT Chevron Pasific Indonesia malah melakukan berbagai intimidasi kepada karyawan untuk menandatangani pernyataan tidak mendukung tuntutan tersebut yang diperjuangkan serikat buruh demi kepentingan buruh itu sendiri,”  kata Saiful didampingi Sekretaris Jendral Sukitman Sudjatmiko.

Sebab itu, dalam menyikapi persoalan-persoalan ini DPP K-SARBUMUSI NU meminta manajemen PT Chevron Pasific Indonesia untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, terror, dan pemasaksaan kepada karyawan dalam bentuk apapun.

Mereka mengimbau manajemen PT Chevron Pasific Indonesia untuk tunduk dan mematuhi peraturan perundang-undangan NKRI di mana mereka melakukan investasi modal.

Sarbumusi mengharapkan Presiden RI melalui Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia menindak tegas setiap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan perusahaan asing terutama PT Chevron Pasific Indonesia yang telah meningjak-nginjak kedaulatan hukum yang berlaku.

“Demikian pernyataan sikap kami dalam rangka menjaga hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami menyerukan semua pihak untuk terus berjuang dan melawan setiap bentuk intimidasi dan penindasan terhadap buruh dalam bentuk apapun,” pungkas Saiful. (Gatot Arifianto/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • Inilah Cara Mendapatkan Witherbloom di Fisch Roblox, Rahasia Menangkap Ikan Paling Sulit di Toxic Grove!
  • Kenapa Indomart Point Bisa Kalahkan Bisnis Kafe?
  • Inilah Cara Mendapatkan Rotten Seed di Fisch Roblox, Lokasi Rahasia di Toxic Grove Buat Unlock Toxic Lotus!
  • Inilah Cara Zakat Crypto Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Berdasarkan Aturan Resmi Pemerintah!
  • Inilah Perbandingan Airwallex vs Payoneer 2026: Jangan Sampai Profit Kalian Ludes Gara-Gara Biaya Admin!
  • Inilah Roadmap 7 Tahap Bangun Bisnis Digital dari Nol Biar Nggak Cuma Putar-Putar di Tempat!
  • Inilah Cara Tetap Gajian dari YouTube Meski View Masih Ratusan, Penasaran?
  • Inilah Alasan Akun TikTok Affiliate GMV 270 Juta Kena Banned Permanen!
  • Inilah Bahaya Astute Beta Server APK, Jangan Sembarang Klik Link Download FF Kipas 2026!
  • Inilah Bahaya Nonton Film di LK21 dan IndoXXI, Awas Data Pribadi dan Saldo Rekening Kalian Bisa Ludes!
  • Inilah Kronologi & Video Lengkap Kasus Sejoli Tambelangan Sampang Viral, Ternyata Gini Awal Mulanya!
  • Inilah Alasan Kenapa Koin Nego Neko Shopee Nggak Bisa Dipakai Bayar Full dan Cara Rahasia Dapetinnya!
  • Inilah Cara Menjawab Pertanyaan Apakah di Sekolahmu Sudah Ada IFP/PID dengan Benar dan Profesional
  • What is the 99% Deletion Bug? Understanding and Fixing Windows 11 File Errors
  • How to Add a Password to WhatsApp for Extra Security
  • How to Recover Lost Windows Passwords with a Decryptor Tool
  • How to Fix Python Not Working in VS Code Terminal: A Troubleshooting Guide
  • Game File Verification Stuck at 0% or 99%: What is it and How to Fix the Progress Bar?
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • How to Find Your Next Viral Product Using PiPiAds AI Like a Pro!
  • Create Your Own Netflix-Style Documentaries Using AIQORA in Minutes!
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme