Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Sarbumusi Minta Chveron Patuhi UU soal Jam Kerja dan Upah Lembur

Posted on February 11, 2016



Jakarta,
Dewan Pimpinan Pusat Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) mengecam intimidasi oleh PT Chevron Pasific Indonesia kepada karyawannya soal tuntutan upah lembur. Sarekat buruh NU ini  menilai perlakuan PT Chevron Pasific Indonesia sudah menyalahi perundang-undangan berlaku.

“Tanggal 30 Maret 2015 dan 15 Oktober 2015, pimpinan basis GB-Migas Sarbumusi PT Chevron Pasific Indonesia telah mengajukan surat pencatatan perselisihan hubungan industrial mengenai penerapan waktu kerja staf dan nonstaf terkait pembayaran upah kerja lembur tersebut kepada Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Riau,” kata Presiden Sarbumusi Saiful Bahri Anshori di Jakarta, Kamis (11/2).

Dalam surat itu, kata Saiful melanjutkan, GB-Migas Sarbumusi PT Chevron Pasific Indonesia menuntut agar manajemen perusahaan dimaksud membayar kekurangan upah terhadap kelebihan jam kerja atau upah lembur karyawan sebagai akibat dari penerapan ketentuan jam kerja yang melebihi jam kerja normal sebagaimana diatur oleh undang-undang.

“Karena secara hukum dan fakta pelanggaran itu, perusahaan wajib membayar kelebihan jam kerja karyawan sebagai kewajiban pembayaran. Dan dalam mediasi dengan Dinas Tenaga Kerja dan Kependudukan Provinsi Riau putusannya menegaskan bahwa hal itu jelas-jelas pelanggaran terhadap perundang-undangan yang berlaku di Indonesia,” kata Saiful.

Karena itu, Sarbumusi sebagai Badan Otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang fokus terhadap persoalan buruh mengimbau manajemen PT Chevron Pasific Indonesia untuk beritikad baik menyelesaikan kasus penerapan sistem kerja dan mekanisme kerja lembur sebagaimana amanat Pasal 77 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan yang mengatur ketentuan jam kerja.

“Tapi manajemen PT Chevron Pasific Indonesia malah melakukan berbagai intimidasi kepada karyawan untuk menandatangani pernyataan tidak mendukung tuntutan tersebut yang diperjuangkan serikat buruh demi kepentingan buruh itu sendiri,”  kata Saiful didampingi Sekretaris Jendral Sukitman Sudjatmiko.

Sebab itu, dalam menyikapi persoalan-persoalan ini DPP K-SARBUMUSI NU meminta manajemen PT Chevron Pasific Indonesia untuk menghentikan segala bentuk intimidasi, terror, dan pemasaksaan kepada karyawan dalam bentuk apapun.

Mereka mengimbau manajemen PT Chevron Pasific Indonesia untuk tunduk dan mematuhi peraturan perundang-undangan NKRI di mana mereka melakukan investasi modal.

Sarbumusi mengharapkan Presiden RI melalui Menteri Tenaga Kerja Republik Indonesia menindak tegas setiap pelanggaran peraturan perundang-undangan yang dilakukan perusahaan asing terutama PT Chevron Pasific Indonesia yang telah meningjak-nginjak kedaulatan hukum yang berlaku.

“Demikian pernyataan sikap kami dalam rangka menjaga hubungan industrial yang harmonis dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Kami menyerukan semua pihak untuk terus berjuang dan melawan setiap bentuk intimidasi dan penindasan terhadap buruh dalam bentuk apapun,” pungkas Saiful. (Gatot Arifianto/Alhafiz K)

Sumber: NU Online

Terbaru

  • Inilah Alasan PKB Kaji Ulang Ambang Batas DPRD Biar Sejalan Sama Putusan MK
  • Inilah Jadwal Pengumuman Hasil TKA SD dan SMP 2026 dan Cara Cek Skor Kalian Secara Online
  • Inilah HP Gaming Vivo Terbaik 2026 yang Paling Gahar, Main Game Berat Nggak Pake Ngelag!
  • Inilah Potensi Pajak Selat Malaka yang Bikin Rame, Ternyata Gini Cara Mainnya Biar Nggak Melanggar Hukum Internasional
  • Inilah Alasan Kenapa Sinkhole Sering Muncul di Indonesia dan Cara Mengenali Tanda-Tandanya Supaya Kalian Tetap Aman
  • Inilah Program PJJ 2026 untuk Anak Tidak Sekolah, Cara Mudah Masuk SMA Tanpa Harus ke Kelas Tiap Hari!
  • Inilah Program SPMB 2026 PJJ Khusus Anak Tidak Sekolah, Solusi Buat yang Pengen Balik Belajar!
  • Inilah Cara Kuliah di Al-Azhar Mesir Lewat Jalur Kemenag 2026, Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya!
  • Inilah Jadwal Lengkap Jalur Mandiri Unud 2026, Persiapkan Diri Kalian Sebelum Menyesal!
  • Inilah 8 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026 yang Bisa Jadi Pilihan Kuliah Kamu
  • Inilah Jadwal Terbaru SSU ITB 2026 yang Diperpanjang, Lengkap dengan Syarat dan Rincian Biayanya!
  • Inilah 10 Jurusan Kuliah Paling Dicari Perusahaan Tahun 2026, Cek Daftarnya Biar Nggak Salah Pilih!
  • Inilah Cara Daftar Beasiswa Tut Wuri Handayani 2026, Kesempatan Emas Buat PNS Kemendiktisaintek Tingkatkan Karier!
  • Inilah Ketentuan Lengkap TKA Susulan 2026 SD dan SMP, Cek Syarat dan Jadwal Resminya Di Sini!
  • Inilah Kurikulum Berbasis Cinta Madrasah: Panduan Lengkap dan Link Download PDF Terbaru 2026
  • Inilah Kronologi Mencekam Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur yang Bikin Jalur Kereta Lumpuh Total
  • Inilah Alasan Kenapa Hari Libur dan Tanggal Penting Selalu Ditulis Pakai Warna Merah di Kalender
  • Inilah Cara Daftar Jalur Prestasi Politeknik PU Semarang 2026, Kesempatan Kuliah di Kampus Kementerian PU!
  • Inilah Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Lengkap dengan Jadwal Cair dan Besaran Dananya!
  • Inilah Alasan Kemdiktisaintek Bakal Tutup Banyak Jurusan Kuliah yang Nggak Relevan dengan Industri
  • Inilah Status Libur Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Sejarah Penting di Baliknya
  • Inilah Daftar Libur Mei 2026 yang Bikin Full Senyum, Siapkan Rencana Liburan Kalian Sekarang!
  • Inilah Daftar Universitas Terbaik di Jepang Versi THE Asia University Rankings 2026, Kampus Mana yang Jadi Incaran Kalian?
  • Inilah Alasan Kenapa Kemdiktisaintek Bakal Tutup Sejumlah Prodi dan Fokus ke 8 Industri Strategis
  • Inilah Sosok Richard Aldrich McCurdy, Penguasa Asuransi yang Terjerat Skandal di Masa Gilded Age
  • Inilah Alasan Suhu Bumi Naik Drastis dan Cara Kita Menghadapi Ancaman Cuaca Ekstrem
  • Apa itu Pasukan Perdamaian PBB?
  • Inilah 25 Universitas Paling Internasional di Dunia 2026, Ternyata Kampus di Asia Mulai Merajai!
  • Inilah 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2026 yang Bisa Jadi Referensi Kalian
  • Inilah Cara Daftar Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir 2026 Lewat Jalur Resmi Kemenag
  • How to Transform Your Windows 11 Interface into a Sleek and Modern Aesthetic Masterpiece
  • How to Understand Google’s New TPU 8 Series for Massive AI Training and Inference
  • How to Level Up Your PC Gaming Experience with the New Valve Steam Controller and Its Advanced Features
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to set up your own OpenClaw autonomous AI agent to manage your work and digital life efficiently
  • Xiaomi MiMo-V2.5-Pro Full Test: How to Build Incredible AI-Powered Projects with A Trillion-Parameter Guide for Young Developers!
  • NVIDIA Nemotron 3 Omni is Released!
  • How to use Google Veo 3 for free and generate high-quality AI videos without any expensive subscriptions or complex software
  • How to build professional AI projects that turn your GitHub portfolio into a job magnet
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme