Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Gus Dur dan Ide Besar Reformasi Agraria (Refleksi Kasus Mesuji)

Posted on December 20, 2011

Sontak 2 minggu ini publik nusantara dihebohkan dengan langkah beberapa orang perwakilan dari kampung Sungai Sodong, kab. Mesuji Lampung yang datang ke DPR bersama sejumlah fasilitator seperti Mayjend Purn Saurip Kadi & Habib Rizieq Shihab yang memutarkan video pembantaian warga (bentrok Warga – PAM Perusahaan) di Mesuji oleh Aparat dan Satpam Perkebunan sebuah Perusahaan.

Kasus ini merupakan salah satu dari kasus-kasus lain serupa sejak Belanda masuk dan menguasai perkebunan-perkebunan rakyat Indonesia (beberapa kesultanan/kerajaan saat itu) yang berlanjut bahkan sampai pada era reformasi 13 tahun berjalan ini. Hmm, kalaulah Gus Dur masih sugeng (hidup) di tahun ini pasti dia akan mengkritik hebat kebijakan presiden sekarang yang tidak menjalankan langkah Reformasi Agraria yang digagasnya 11 tahun lalu!

Ya, Sewaktu menjabat sebagai presiden, beliau membuat sebuah pernyataan yang begitu kontroversial dan mengganggu perusahaan perkebunan. Mengapa, beliau dengan enteng mengatakan bawa 40 persen tanah-tanah perkebunan dahulunya mencuri tanah-tanah rakyat. Menurut beliau, sebaiknya sebagian tanahnya dibagikan kepada rakyat.

Gusdur tidak bohong, perkebunan yang ada di Indonesia khususnya perkebunan milik negara bekas perusahaan perkebunan milik perusahaan era Belanda dahulunya mencuri tanah-tanah rakyat. Mencuri dengan paksaan atau atas dasar hukum agraria masa Belanda. Hukum Belanda waktu itu menganut azas Domein Verklaring (mudahnya, sebuah tanah tidak dapat dibuktikan kepemilikannya melalui bukti legal khususnya surat-menyurat maka tanah tersebut adalah tanah negara).  Anda tentu tahu siapa pula yang bisa buktikan surat dan bukti legal lainnya dimasa itu. Lalu, yang disebut negara sendiri adalah Pemerintah Hindia Belanda. Di tempat lain, khususnya di Sumatera Timur, perusahaan menyewa tanah-tanah rakyat melalui izin konsesi Sultan.

Tanah-tanah tersebut, dipakai oleh perusahaan dengan menggunakan Hak Erfpacht selama 75 tahun. Sampai sekarang, tanah-tanah tersebut tidak pernah dikembalikan kepada masyarakat sekitar perkebunan yang dahulunya nenek moyang mereka adalah pemilik tanah-tanah tersebut. UUPA sendiri mengatur peralihan hak-hak barat khususnya eks perkebunan Belanda ini selama-lamanya 20 puluh tahun sejak UUPA 1960 disahkan. Sayangnya, pengembalian tanah tersebut tidak pernah terjadi. Pemerintah Orba enggan mengembalikan tanah-tanah tersebut dengan mengeluarkan Keppres RI No. 32 Tahun 1979 tentang Pokok-Pokok Kebijaksanaan Dalam Rangka  Pemberian Hak Baru Atas Tanah Asal Konversi  Hak-Hak Barat dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor: 3 tahun 1979 Tentang Ketentuan-Ketentuan Mengenai Permohonan dan Pemberian Hak Baru Atas Tanah Asal Konversi Hak-Hak Barat.

Beberapa alasan dikeluarkannya aturan tersebut dikarenakan sebagian besar perkebunan tersebut telah dinasionalisasi dan dijadikan BUMN sekaligus melihat kenyataan bahwa sebagian besar direksi dan komisaris perusahaan ini adalah para pensiunan pejabat tinggi atau perwira militer yang dirasa penting diberi priveledge. Hilanglah kesempatan rakyat mendapatkan kembali tanahnya.

Courtesy: PMII Makassar
Courtesy: PMII Makassar

Itulah Gusdur, dia bicara dengan lugas dan blak-blakan. Banyak yang tidak paham maksud dan latar belakang bicaranya. Kalau tidak salah, ucapan Gusdur tersebut juga mengkritik ulama-ulama dan tokoh masyarakat Jawa Timur waktu itu yang secara gegabah mengharamkan rakyat Kali Bakar, Malang Selatan yang menduduki tanah-tanah perkebunan di sekeliling mereka. Masyarakat menyebut gerakannya sebagai aksi reklaiming. Mengklaim kembali tanah-tanah perkebunan yang mereka anggap sebagai milik mereka yang sejak lama dirampas.

Tentu ucapan Gusdur juga menyindir perusahaan perkebunan baru, bukan hanya eks Belanda. Ini juga bisa dipahami kebenarannya. UUPA 1960 memuat aturan soal Hak Menguasai Negara (HMN). Dan, pelaksanaan aturan ini, semenjak Orde Baru hingga sekarang mirip-mirip dengan aturan Domein Verklaring. Bukan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Apalagi sejak lahirnya PP 40/1996 tentang HGU yang membuat masa berlaku HGU bisa mencapai 90 tahun. Selama itu, banyak tanah-tanah masyarakat khususnya masyarakat adat di luar Jawa dijadikan perkebunan. Saat ini, perkebunan-perkebunan tersebut bahkan banyak telah terjual kepada perusahaan-perusahaan asing.

Gusdur telah memberi jalan bagi lahirnya Tap MPR No.IX/2001 tentang Pembaruan Agraria dan Pengelolaan Sumber Daya Alam yang hingga sekarang belum dijalankan pemerintah.

Ilaa hadirati ilaa ruhi KH Abdurahman Wahid, alfatihah…

*) Sebagian besar tulisan mengambil tulisan dari om Iwan Nurdin di Kompasiana

Terbaru

  • Inilah 7 Rekomendasi HP 1 Jutaan Terbaik yang Layak Kalian Lirik, Speknya Nggak Kaleng-Kaleng!
  • Inilah 7 Cara Mengembalikan Foto yang Terhapus Permanen di HP, Ternyata Masih Bisa Diselamatkan!
  • Inilah Cara Mengatasi Baterai Boros Setelah Update HyperOS yang Paling Ampuh
  • Inilah Pokémon Champions 2026, Game Battle Kompetitif Terbaru dan Cara Download-nya yang Perlu Kalian Tahu!
  • Inilah Doods Viral: Pengertian, Bahaya, dan Kenapa Kalian Harus Ekstra Waspada!
  • Gini Caranya Ngebangun Bisnis AI yang Menguntungkan dalam 48 Jam Saja!
  • Pengertian “He is Risen” Adalah?
  • Inilah Rekomendasi HP Snapdragon Paling Murah dengan RAM 8 GB Terupdate April 2026
  • Inilah 12 Kampus Negeri di Jogja yang Jarang Diketahui, Ternyata Banyak yang Kasih Kuliah Gratis!
  • Inilah Rekomendasi HP Tecno Kamera Terbaik 2026, Spek Gahar Harga Tetap Pelajar!
  • Apa itu PPU UTBK? Ini Rahasia Taklukkan Skor Tinggi di SNBT 2026 Tanpa Harus Menghafal!
  • Inilah Alasan Kenapa Lapisan Es Greenland Ternyata Bisa Bergerak Kayak Adonan yang Dipanaskan
  • Inilah Kode Redeem FC Mobile 10 April 2026 dan Rahasia Panen Pemain OVR 117
  • Apa itu Benwit/Bensin Sawit? Benarkah Bisa Jadi Solusi Bahan Bakar Masa Depan atau Cuma Hoaks Belaka?
  • Inilah 4 Tablet 5G Termurah April 2026 yang Kencang dan Worth It untuk Kerja!
  • Inilah Rincian UKT Unesa 2026 Jalur SNBP dan SNBT, Cek Biaya Kuliahmu di Sini!
  • Inilah Bocoran Event Free Fire 10 April 2026, Ada Diskon 90 Persen dan Kode Redeem Gratis!
  • Inilah Deretan HP Murah April 2026, dari Infinix NFC Hingga Realme dengan Baterai Super Besar dan Update Penting IGRS
  • Inilah Alasan Google Kena Sanksi Teguran Terkait PP Tunas dan Perlindungan Anak di YouTube
  • Inilah Spesies Baru Homalomena dari Sumatera yang Berhasil Diidentifikasi Melalui Media Sosial
  • Inilah Cara Download FF Advance Server 2026 Apk yang Aman dan Update Misteri Bawah Laut Terbaru!
  • Inilah 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Uniranks 2026, Referensi Mantap Buat Kalian Calon Mahasiswa Baru!
  • Inilah Daftar Lengkap Pusat UTBK 2026 di Jawa Tengah, Cek Lokasi dan Alamat Kampusnya Biar Nggak Salah Alamat!
  • Inilah Alasan Kenapa Hasil TKA Jadi Kunci Penting di Jalur Prestasi SPMB 2026, Orang Tua Wajib Tahu!
  • Inilah Alasan Kenapa Situs Bumiayu Dianggap Lebih Tua dari Sangiran dan Jadi Kunci Sejarah Jawa
  • Inilah Cara Cerdik Larva Kumbang Hitam Eropa Meniru Aroma Bunga untuk Menipu Lebah
  • Inilah 45 Planet Berbatu yang Paling Berpotensi Jadi Rumah Kedua Manusia di Masa Depan
  • Inilah Cara Ambil Kursus Online Gratis dari Harvard University untuk Asah Skill Digital Kalian!
  • Inilah Rincian UKT UGM 2026 Jalur SNBP dan SNBT, Calon Mahasiswa Wajib Tahu!
  • Inilah Daftar 25 Universitas Terbaik di Inggris 2026 Versi The Guardian yang Wajib Kalian Lirik!
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Use VoxCPM2: The Complete Tutorial for Professional Voice Cloning and AI Speech Generation
  • Complete tutorial for Creao AI: How to build smart AI agents that automate your daily tasks
  • How to Streamline Your Digital Workflow with TeraBox AI: A Complete Tutorial for Beginners
  • How to Run Google Gemma 4 Locally: A Beginner’s Guide to Tiny but Mighty AI Models
  • A Beginner Tutorial on Cloning Website Source Code Using ChatGPT and AI Logic Reconstruction
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme