Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Pengurus Resmi PKB Gus Dur Tunggu Restu Kiai

Posted on January 19, 2011

Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Gus Dur Yenny Wahid mengungkapkan, struktur kepengurusan PKB Gus Dur, belum bisa diumumkan secara resmi. Saat ini, pengumuman secara resmi masih menunggu restu dari para kiai. Selain itu, para pengurus juga diharuskan melakukan kontrak politik kesetian terhadap partai.

“Kepengurusan DPP PKB Gus Dur belum bisa diumumkan sekarang. Karena, harus mendapat petunjuk dan restu para kiai NU, serta tokoh masyarakat. Restu sangat penting untuk mengawal komitmen perjuangan Gus Dur dan NU melalui partai ini,” kata Yenny dalam pernyataannya kepada tribun, Rabu (19/01/2011).

Para pengurus PKB Gus Dur yang nantinya akan resmi diumumkan, diwajibkan menandatangani kontrak politik, ikrar kesetiaan sebagai pengurus. Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB Gus Dur KH Ahmad Syahid dan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Gus Dur Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny) kembali menegaskan, kepengurusan masih meminta petunjuk para kiai NU sampai akhir Januari 2011 ini untuk difinalisasi.

PKB Gus Dur melakukan rapat perdana hari ini di Kantor DPP PKB Gus Dur di Kalibata Timur, Jakarta Selatan. Hadir dalam rapat pleno antara lain KH Arwani Faishal, KH Hamdun Ahmad, KH Dadang dan jajaran dewan tanfidz lainnya, serta tokoh dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang menyatakan siap bergabung di PKB Gus Dur.

Terkait dengan kontrak poltik yang akan dilakukan, ada lima kontrak politik yang harus ditandatangani di atas materei Rp 6000. Antara lain berisi, setia terhadap mabda’ siyasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB Gus Dur,

Kemudian, setia pada garis perjuangan KH Abdurrahman Wahid dan senantiasa berjuang untuk mewujudkan cita-cita perjuangan Gus Dur di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB Gus Dur KH Ahmad Syahid danKetua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Gus Dur Zannuba Arifah Chafsoh.

Yang ketiga, taat dan patuh terhadap ketetapan-ketetapan Muktamar III PKB Gus Dur yang diselenggarakan di Surabaya pada 26-27 Desember 2010,

Empat, berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya, dan

Serta yang kelima, bersedia diberhentikan dengan tidak hormat setiap saat jika dinilai melakukan pelanggaran terhadap ikrar setia ini.

“Kontrak politik yang berlaku bagi pengurus dari pusat sampai daerah ini penting agar kepengurusan PKB Gus Dur bersih, solid dan mendapat simpati dari rakyat khususnya warga NU sendiri. Jika partai ini sudah jalan, tidak ada lagi orang-orang yang berkhianat terhadap partai untuk kepentingan sendiri,” tandas Yenny Wahid.

“Ibarat pesawat, kalau pilot, petugas dan seluruh penumpangnya kompak, maka pesawat terbangnya akan nyaman, lancar, selamat sampai tujuan. Semoga saja, partai ini besar dan bermanfaat untuk rakyat dan bangsa,” demikian Yenny Wahid.

cepet umumkan dan bergerak merapat islah, jangan cuma bisa ngasih deadline Maret 2011.

Terbaru

  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme