Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Pengurus Resmi PKB Gus Dur Tunggu Restu Kiai

Posted on January 19, 2011

Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Gus Dur Yenny Wahid mengungkapkan, struktur kepengurusan PKB Gus Dur, belum bisa diumumkan secara resmi. Saat ini, pengumuman secara resmi masih menunggu restu dari para kiai. Selain itu, para pengurus juga diharuskan melakukan kontrak politik kesetian terhadap partai.

“Kepengurusan DPP PKB Gus Dur belum bisa diumumkan sekarang. Karena, harus mendapat petunjuk dan restu para kiai NU, serta tokoh masyarakat. Restu sangat penting untuk mengawal komitmen perjuangan Gus Dur dan NU melalui partai ini,” kata Yenny dalam pernyataannya kepada tribun, Rabu (19/01/2011).

Para pengurus PKB Gus Dur yang nantinya akan resmi diumumkan, diwajibkan menandatangani kontrak politik, ikrar kesetiaan sebagai pengurus. Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB Gus Dur KH Ahmad Syahid dan Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Gus Dur Zannuba Arifah Chafsoh (Yenny) kembali menegaskan, kepengurusan masih meminta petunjuk para kiai NU sampai akhir Januari 2011 ini untuk difinalisasi.

PKB Gus Dur melakukan rapat perdana hari ini di Kantor DPP PKB Gus Dur di Kalibata Timur, Jakarta Selatan. Hadir dalam rapat pleno antara lain KH Arwani Faishal, KH Hamdun Ahmad, KH Dadang dan jajaran dewan tanfidz lainnya, serta tokoh dari Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) yang menyatakan siap bergabung di PKB Gus Dur.

Terkait dengan kontrak poltik yang akan dilakukan, ada lima kontrak politik yang harus ditandatangani di atas materei Rp 6000. Antara lain berisi, setia terhadap mabda’ siyasi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PKB Gus Dur,

Kemudian, setia pada garis perjuangan KH Abdurrahman Wahid dan senantiasa berjuang untuk mewujudkan cita-cita perjuangan Gus Dur di bawah kepemimpinan Ketua Umum Dewan Syuro DPP PKB Gus Dur KH Ahmad Syahid danKetua Umum Dewan Tanfidz DPP PKB Gus Dur Zannuba Arifah Chafsoh.

Yang ketiga, taat dan patuh terhadap ketetapan-ketetapan Muktamar III PKB Gus Dur yang diselenggarakan di Surabaya pada 26-27 Desember 2010,

Empat, berjanji dengan sungguh-sungguh untuk tidak melakukan tindak pidana korupsi maupun tindak pidana lainnya, dan

Serta yang kelima, bersedia diberhentikan dengan tidak hormat setiap saat jika dinilai melakukan pelanggaran terhadap ikrar setia ini.

“Kontrak politik yang berlaku bagi pengurus dari pusat sampai daerah ini penting agar kepengurusan PKB Gus Dur bersih, solid dan mendapat simpati dari rakyat khususnya warga NU sendiri. Jika partai ini sudah jalan, tidak ada lagi orang-orang yang berkhianat terhadap partai untuk kepentingan sendiri,” tandas Yenny Wahid.

“Ibarat pesawat, kalau pilot, petugas dan seluruh penumpangnya kompak, maka pesawat terbangnya akan nyaman, lancar, selamat sampai tujuan. Semoga saja, partai ini besar dan bermanfaat untuk rakyat dan bangsa,” demikian Yenny Wahid.

cepet umumkan dan bergerak merapat islah, jangan cuma bisa ngasih deadline Maret 2011.

Terbaru

  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Kemendikdasmen Sangkal Isu PPG Guru Tertentu Tidak Ada Lagi
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 5 SD/MI Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Inilah Struktur Kurikulum Kelas 3 dan 4 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ilmuwan Colorado University Bikin Particle Collider Mini, Bisa Atasi Kanker
  • Inilah Susunan Upacara Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus di Istana Negara
  • FAKTA: Soeharto Masih Komandan PETA Saat Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945
  • Materi Tes CPNS 2025: Fungsi dan Wewenang DPR/DPD
  • Cara Menjadi Siswa Eligible Daftar SNBP 2026 Terbaru!
  • Pendaftaran PPG Guru Tertentu 2025 Diperpanjang, Ini Syarat dan Caranya!
  • Struktur Kurikulum Kelas 2 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum Kelas 1 SD/MI Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Ini Struktur Kurikulum PAUD & TK Sederajat Menurut Permendikdasmen No 13 Tahun 2025
  • Butuh Beasiswa? Ini Beasiswa Alternatif KIP Kuliah Tahun 2025 untuk Jenjang S1
  • Butuh Bantuan SPP? Ini 5 Beasiswa SMA/SMK 2025 Yang Bisa Kamu Coba
  • Apa itu Beasiswa Mutual+ 2025, Syarat, Ketentuan dan Cara Daftarnya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme