Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Pengajian di PWNU Jatim Ganti Model

Posted on July 31, 2011

Surabaya, NU Online
Salah satu kegiatan rutin bulan Ramadhan di PWNU Jawa Timur adalah pengajian selama bulan Ramadhan. Biasanya pengajian dilaksanakan usai shalat dzuhur hingga waktu shalat ashar tiba. Pengajian menggunakan satu kitab, diasuh seorang kiai dan peserta adalah para pengurus NU, lembaga, lajnah dan Banom.

Untuk bulan Ramadhan kali ini PWNU Jatim juga melaksanakan pengajian. Hanya saja bentuknya berbeda. Bila sebelumnya hanya diasuh oleh seorang kiai selama satu bulan, kali ini tidak lagi. Setiap hari ganti pengasuh, selama satu bulan. Model pengajian juga diubah. Bila sebelumnya model sorogan, kali ini model ceramah atau diskusi. Setiap pengasuh menyampaikan materi selama satu jam penuh, setelah itu bisa dilanjutkan dengan dialog. 
“Ini hanya variasi saja, tapi substansinya tidak berubah,” kata H Masyhudi Mukhtar, Sekretaris PWNU Jawa Timur, seputar model pengajian yang relatif baru tersebut.

Menurut Pak Hudi, sapaan akrabnya, pengajian akan dimulai tanggal 2 Agustus dan berakhir 29 Agustus, dengan libur Jum’at dan Ahad, yang memang menjadi hari libur resmi PWNU Jawa Timur.

Pengajian bertempat di ruang Aswaja Center Lt II PWNU Jatim. Para pengasuh sudah dijadwal dengan cara diurut dari jabatan pengurus harian paling atas hingga para ketua lembaga. Jadwal hari pertama adalah Rais Syuriah KH Miftachul Akhyar, disusul hari kedua Wakil Rais KH Agoes Ali Masyhuri.

“Mungkin akan seperti belajar pidatolah,” kelakar Pak Hudi.

Tentang topik, diserahkan kepada masing-masing. Tentu mereka sudah mahir-mahir karena hampir semua pengurus adalah penceramah dan mengasuh pondok pesantren, selain telah kenyang asam garam dunia aktifis. Selain diikuti para pengurus NU, lembaga, lajnah dan Banom, pengajian itu juga akan disiarkan ulang pada malam harinya oleh TV9, televisi milik PWNU Jawa Timur.

Terbaru

  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme