Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Talfiq (Mencampur Mazhab) tidak dibenarkan

Posted on July 11, 2011

Secara bahasa talfiq berarti melipat. Sedangkan yang dimaksud dengan talfiq secara syar’i adalah mencampur-adukkan pendapat seorang ulama dengan pendapat ulama lain, sehingga tidak seorang pun dari mereka yang membenarkan perbuatan yang dilakukan tersebut

 


Muhammad Amin al-Kurdi mengatakan:

 

(الخامس) عدم التلفيق بأن لايلفق في قضية واحدة ابتداء ولادوامابين قولين يتولدمنهماحقيقة لايقول بهاصاحبهما (تنويرالقلوب , 397)

“(syarat kelima dari taqlid) adalah tidak talfiq, yaitu tidak mencampur antara dua pendapat dalam satu qadliyah (masalah), baik sejak awal, pertengahan dan seterusnya, yang nantinya, dari dua pendapat itu akan menimbulkan satu amaliyah yang tak pernah dikatakan oleh orang bberpendapat.” (Tanwir al-Qulub, 397)

Jelasnya, talfiq adalah melakukan suatu perbuatan atas dasar hukum yang merupakan gabungan dua madzhab atau lebih. Contohnya sebagai berikut:
a.    Seseorang berwudlu menurut madzhab Syafi’I dengan mengusap sebagian (kurang dari seperempat) kepala. Kemudian dia menyentuh kulit wanita ajnabiyyah (bukan mahram-nya), dan langsung shalat dengan mengikuti madzhab Hanafi yang mengatakan bahwa menyentuh wanita ajnabiyyah tidak membatalkan wudlu. Perbuatan ini disebut talfiq, karena menggabungkan pendapatnya Imam Syafi’I dan Hanafi dalam masalah wudlu. Yang pada akhirnya, kedua Imam tersebut sama-sama tidak mengakui bahwa gabungan itu merupakan pendapatnya. Sebab, Imam Syafi’I membatalkan wudlu seseorang yang menyentuh kulit lain jenis. Sementara Imam Hanafi tidak mengesahkan wudlu seseorang yang hanya mengusap sebgaian kepala.

b.    Seseorang berwudlu dengan mengusap sebagian kepala, atau tidak menggosok anggota wudlu karena ikut madzhab imam Syafi’i. lalu dia menyentuh anjing, karena ikut madzhab Imam Malik yang mengatakan bahwa anjing adalah suci. Ketika dia shalat, maka kedua imam tersebut tentu sama-sama akan membatalkannya. Sebab, menurut Imam Malik wudlu itu harus dengan mengusap seluruh kepala dan juga dengan menggosok anggota wudlu. Wudlu ala Imam Syafi’I, menurut Imam Malik adalah tidak sah. Demikian juga anjing menurut Imam Syafi’i termasuk najis mughallazhah (najis yang berat). Maka ketika menyentuh anjing lalu shalat, shalatnya tidak sah. Sebab kedua imam itu tidak menganggap sah shalat yang dilakukan itu.

Talfiq semacam itu dilarang agama. Sebagaimana yang disebutkan dalam kitab I’anah al-Thalibin:
ويمتنع التلفيق في مسئلة كأن قلدمالكا في طهارة الكلب والشافعي في بعض الرأس في صلاة واحدة (اعانة الطالبين , ج 1 ص 17)
“talfiq dalam satu masalah itu dilarang, seperti ikut pada Imam Malik dalam sucinya anjing dan ikut Imam Syafi’I dalam bolehnya mengusap sebagian kepala untuk mengerjakan shalat.” (I’anah al-Thalibin, juz 1, hal 17)

Sedangkan tujuan pelarangan itu adalah agar tidak terjadi tatabbu’ al-rukhash (mencari yang mudah), tidak memanjakan umat Islam untuk mengambil yang ringan-ringan. Sehingga tidak akan timbul tala’ub (main-main) di dalam hukum agama. Atas dasar ini maka sebenarnya talfiq yang dimunculkan bukan untuk mengekang kebebasan umat Islam untuk memilih madzhab. Bukan pula untuk melestarikan sikap pembelaan dan fanatisme terhadap madzhab tertentu. Sebab talfiq ini dimunculkan dalam rangka menjaga kebebasan bermadzhab agar tidak disalahpahami oleh sebagian orang.

Untuk menghindari adanya talfiq yang dilarang ini, maka diperlukan adanya suatu penetapan hukum dengan memilih salah satu madzhab dari madzahib al-arba’ah yang relevan dengan kondisi dan situasi Indonesia. Misalnya, dalam persoalan shalat (mulai dari syarat, rukun dan batalnya) ikut madzhab Syafi’i. untuk persoalan sosial kemasyarakatan mengikuti madzhab Hanafi. Sebab, diakui atau tidak bahwa kondisi Indonesia mempunyai cirri khas tersendiri. Tuntutan kemashlahatan yang ada berbeda dari satu tempat dengan tempat lain.

Sumber: KH Muhyiddin Abdusshomad, Fiqih Tradisionalis, Malang: Pustaka Bayan 2004

Terbaru

  • Inilah Program PJJ 2026 untuk Anak Tidak Sekolah, Cara Mudah Masuk SMA Tanpa Harus ke Kelas Tiap Hari!
  • Inilah Program SPMB 2026 PJJ Khusus Anak Tidak Sekolah, Solusi Buat yang Pengen Balik Belajar!
  • Inilah Cara Kuliah di Al-Azhar Mesir Lewat Jalur Kemenag 2026, Lengkap dengan Syarat dan Jadwalnya!
  • Inilah Jadwal Lengkap Jalur Mandiri Unud 2026, Persiapkan Diri Kalian Sebelum Menyesal!
  • Inilah 8 Universitas Swasta Terbaik di Indonesia Versi THE Asia University Rankings 2026 yang Bisa Jadi Pilihan Kuliah Kamu
  • Inilah Jadwal Terbaru SSU ITB 2026 yang Diperpanjang, Lengkap dengan Syarat dan Rincian Biayanya!
  • Inilah 10 Jurusan Kuliah Paling Dicari Perusahaan Tahun 2026, Cek Daftarnya Biar Nggak Salah Pilih!
  • Inilah Cara Daftar Beasiswa Tut Wuri Handayani 2026, Kesempatan Emas Buat PNS Kemendiktisaintek Tingkatkan Karier!
  • Inilah Ketentuan Lengkap TKA Susulan 2026 SD dan SMP, Cek Syarat dan Jadwal Resminya Di Sini!
  • Inilah Kurikulum Berbasis Cinta Madrasah: Panduan Lengkap dan Link Download PDF Terbaru 2026
  • Inilah Kronologi Mencekam Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur yang Bikin Jalur Kereta Lumpuh Total
  • Inilah Alasan Kenapa Hari Libur dan Tanggal Penting Selalu Ditulis Pakai Warna Merah di Kalender
  • Inilah Cara Daftar Jalur Prestasi Politeknik PU Semarang 2026, Kesempatan Kuliah di Kampus Kementerian PU!
  • Inilah Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026 Lewat HP, Lengkap dengan Jadwal Cair dan Besaran Dananya!
  • Inilah Alasan Kemdiktisaintek Bakal Tutup Banyak Jurusan Kuliah yang Nggak Relevan dengan Industri
  • Inilah Status Libur Hari Pendidikan Nasional 2026 dan Sejarah Penting di Baliknya
  • Inilah Daftar Libur Mei 2026 yang Bikin Full Senyum, Siapkan Rencana Liburan Kalian Sekarang!
  • Inilah Daftar Universitas Terbaik di Jepang Versi THE Asia University Rankings 2026, Kampus Mana yang Jadi Incaran Kalian?
  • Inilah Alasan Kenapa Kemdiktisaintek Bakal Tutup Sejumlah Prodi dan Fokus ke 8 Industri Strategis
  • Inilah Sosok Richard Aldrich McCurdy, Penguasa Asuransi yang Terjerat Skandal di Masa Gilded Age
  • Inilah Alasan Suhu Bumi Naik Drastis dan Cara Kita Menghadapi Ancaman Cuaca Ekstrem
  • Apa itu Pasukan Perdamaian PBB?
  • Inilah 25 Universitas Paling Internasional di Dunia 2026, Ternyata Kampus di Asia Mulai Merajai!
  • Inilah 10 PTS Terbaik di Indonesia Versi Webometrics 2026 yang Bisa Jadi Referensi Kalian
  • Inilah Cara Daftar Kuliah di Universitas Al-Azhar Mesir 2026 Lewat Jalur Resmi Kemenag
  • Inilah Daftar 20 PTN Terbaik Indonesia Versi Webometrics 2026, Kampus Impian Kalian Ada Nggak?
  • Inilah Profil Donny Sucahya, Sosok Pengusaha Muda yang Viral Karena Bisnis dan Pernikahannya
  • Inilah Alasan Kenapa Belalang Daun Bisa Berubah Warna dari Pink ke Hijau, Ternyata Mirip Daun!
  • Inilah Kenapa eBay Error dan Mengenal The Hacktivist Group 313 yang Mengklaim Bertanggung Jawab Atas Gangguan Global Tersebut
  • Inilah Alasan Kenapa eBay Error dan Sampai Kapan Gangguan Ini Berlangsung
  • Is it Time to Replace Nano? Discover Fresh, the Terminal Text Editor You Actually Want to Use
  • How to Design a Services Like Google Ads
  • How to Fix 0x800ccc0b Outlook Error: Step-by-Step Guide for Beginners
  • How to Fix NVIDIA App Error on Windows 11: Simple Guide
  • How to Fix Excel Formula Errors: Quick Fixes for #NAME
  • How to Build Custom Apps in Your Browser Using Space Agent AI
  • How to Control Smart AI Agents From Your Phone with OpenClaw 4.25 Updates
  • How to Keep AI Video Characters Consistent Using Prompt Relay in ComfyUI
  • How to Master Claude & NotebookLM to Boost Research and Productivity
  • How to create professional design prototypes and presentations with the power of Claude Design & Figma
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme