Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Jangan Tinggalkan Wirid Ulama NU

Posted on August 14, 2011

Surabaya, NU Online
Persoalan pengembalian uang hasil korupsi menjadi topik menarik dalam pengajian Ramadhan di Kantor PWNU Jawa Timur pada Kamis (11/8) siang. Apalagi kalau pelaku korupsi alias koruptor baru sadar dan berniat mengembalikan hasil jarahannya ketika uang sudah habis. Bagaimana cara pengembaliannya agar persoalan tidak bersambung ke akhirat?

“Dia harus terus berusaha untuk dapat mengembalikan uang itu kepada negara, kalau sudah dikembalikan seluruhnya, baru dia bertobat kepada Allah dengan sungguh-sungguh,” kata H Masyhudi Mukhtar, MBA, Sekretaris PWNU yang siang itu kebagian mbalah.

“Bagaimana kalau uangnya sudah habis?” kejar Sulaiman Sulaimi, yang juga staf sekretariat PWNU. Memang begitulah pengajian Ramadhan di PWNU bulan ini. Jamaah boleh bertanya, kalau perlu mengejar lagi jika dirasa masih ada yang janggal. Padahal dalam keseharian di PWNU, Sulaiman adalah notabene anak buah Pak Hudi –sapaan Masyhudi Mukhtar – sendiri.

Kalau uangnya sudah habis dan dia benar-benar ingin mengembalikan uang itu namun tidak mampu, menurut Pak Hudi, masih ada jalan yang dapat ditempuh. Yaitu memohonkan ampun atas umat atau orang yang pernah disalahi.

“Ulama kita telah mengajarkan untuk memohonkan ampun kepada orang yang pernah disalahi, setiap usai shalat,” tutur Pak Hudi seraya membaca istighfar astaghfirullahal adzim li waliwalidaiya waliashabil huquqi alaiya (saya memohon ampun kepada Allah, atas diriku, kedua orang tuaku, dan orang-orang yang mempunyai hak yang belum saya kembalikan.

Istighfar tersebut sama kegunaannya dengan orang yang berniat meminta maaf kepada orang yang sudah mati. Dan kata ‘ashabil huquq’ tidak hanya bermakna satu atau dua orang, tapi juga bisa bemakna umat atau bangsa. “Ini istighfar yang tidak bisa diremehkan. Kiai-kiai kita dulu itu luar biasa, sampai detil seperti itu,” jelas alumni Pesantren Tebuireng Jombang itu.

Oleh karena itu, mantan anggota FKB DPRD Jawa Timur itu mengingatkan, kalau seseorang telah mengamalkan wirid tertentu, hendaknya tetap tidak meninggalkan istighfar yang khas NU dan luar biasa tersebut. Sebab dosa kadang datang tanpa disangka, sementara ketika tersadar orang yang hendak dimintai maaf sudah tidak ada. “Ulama-ulama kita memang hebat, sampai di situ tingkat ketelitiannya,” jelas Pak Hudi.

Terbaru

  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • jimpl.com: Alat Online Gratis untuk Melihat Metadata dan Data EXIF Foto
  • Kenapa Chromebook Tak Populer di Indonesia?
  • 10 Cara Menambah Followers Instagram Gratis di Tahun 2025: Strategi Lengkap
  • Cara Dapat Reward Telkomsel Prestige Gold 17GB
  • 5 Fitur Premium di ASUS Gaming K16 K3605VC, Laptop Gaming dengan Harga Terjangkau!
  • Inilah 6 SMA Swasta Terbanyak Masuk PTN dan Kampus Luar Negeri
  • Cara Didik Anak agar Disiplin dan Bertanggung Jawab atas Tindakannya
  • Apa itu Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa (BOP Pantura)?
  • Contoh Makalah K3: Apa itu Sertifikasi K3?
  • Cara Cek Bansos September 2025
  • Ini Jadwal Kereta Bandara Adi Soemarmo Agustus 2025
  • Apa itu Jabatan Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama?
  • Cagongjok: Budaya Memalukan Korea, Ketika Kafe Jadi Kantor dan Ruang Belajar
  • Pengertian Anomali Brainrot
  • Penemuan DNA Denisovan Manusia Purba Amerika
  • SpaceX Akan Luncurkan Pesawat Rahasia X-37B Space Force Amerika
  • Biawak: Antara Hama dan Penjaga Ekosistem
  • Ini Profil Komjend Dedi Prasetyo Wakapolri Baru
  • Fraksi PKB DPRD Pati Tetap Selidiki Dugaan Pelanggaran Kasus RSUD Pati
  • Fraksi PKB Kritik Penggunaan Anggaran Prabowo, Fokus pada Fasilitas Publik
  • Inilah Syarat Nilai Minimal Raport Pendaftar SNBP 2026
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme