Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Hasyim Muzadi: Pemerintah Harus Lawan Radikalisasi Agama

Posted on September 26, 2011

Jakarta, NU Online
Mantan Ketua Umum PBNU  yang juga Sekjen Internasional Conference of Islamic Scholars (ICIS) KH Hasyim Muzadi, aksi bom bunuh diri di Solo menunjukan bahwa kekerasan atas nama agama masih terus berlangsung. Penyebabnya, karena pemahaman agama yang masih kurang. Untuk itu, pemerintah harus melakukan langkah-langkah pencegahan secara konkret, yaitu melawan radikalisasi agama. 

Pertama, agar Badan Nasional Pemberantasan Terorisme harus koordinasi dengan Kementerian Agama dan Departemen Dalam Negeri untuk membuat program dari tingkat nasional sampai tingkat kabupaten/kota. Koordinasi tersebut bisa dilakukan dengan mengumpulkan seluruh tokoh lintas agama.

Demikian rilis Hasyim Muzadi yang diterima pada Senin (26/9).  Selain itu, tokoh lintas agama, dihimbau jangan pernah lelah untuk memberi peringatan kepada masyarakat tentang masalah yang menyangkut fundamentalisme agama. “Mengingat selama ini hanya setingkat seminar di tingkat elite. Sehingga partisipasi masyarakat dan tokoh di bawah belum terkoordinasi hingga belum ada gerakan itu,” ujar Hasyim.

Ia mempertanyakan, bagaimana ada preventif action, ada langkah pencegahan sebelum bom meledak. Itu harus tercantum di UU. Tidak perlu takut HAM. Padahal HAM di Indonesia itu belum jelas. Apakah meneror itu HAM? HAM yang sebenarnya itu yang real. Bukan berarti harus korbankan semuanya demi slogan HAM”, ujar Hasyim lagi.

Selain itu kata Hasyim, pola penanganan oleh aparat keamanan dalam menghalau gerakan terorisme harus dilakukan melalui pendekatan kultural agama, pendekatan hukum, security dan pendekatan represi. .”Kalau polisi hanya menembak di jalan malah menyuburkan terorisme,” tambah Pengasuh Pesantren Al Hikam Malang ini.

Sebab, hingga saat kini belum ada strategi yang jitu dan koordinasi yang matang untuk pemberantasan terorisme. “DPR juga tidak boleh membiarkan undang-undang sekarang sehingga jatuh korban yang terus menerus dari orang yang tak berdosa. Juga, BIN tidak tajam menganalisa karena Undang-undang belum tajam. Seluruh ulama se-Indonesia secara bertahap harus diberi pengertian tentang bahaya terorisme,” ujarnya.

Terkait soal motif di balik bom bunuh diri itu, Hasyim beranggapan, motifnya hanya membuat kekacauan dengan menggunakan isu SARA. Diduga aksi bom bunuh diri tersebut ditumpangi kepentingan yang lebih besar.

Terbaru

  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme