Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Mosi Tidak Percaya Bagi Ketua Dewan Tanfidz DPP PKB

Posted on September 23, 2011

Jakarta – Sejumlah pengurus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melakukan penggalangan mosi tidak percaya kepada Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar.

Surat mosi tidak percaya tersebut dilayangkan langsung ke Muhaimin dengan alamat kantor DPP PKB jalan Raden Saleh No.9 Jakarta Pusat.

Pihak-pihak yang melayangkan ini adalah Lalu Misbah Hidayat (Wakil Ketua Umum), Arifin Junaedi (Ketua Dewan Syura), Hermawi Taslim (Ketua), Ikhsan Abdullah (Wasekjen), Masduki Baydlowi (mantan anggota DPR), Mabrur (Wasekjen DPP PKB Muktamar Ancol), Nasichan (Bendahara ), Rosehan Nur Bahri (Ketua DPP dan Ketua Wilayah Kalimantan Selatan), Effendi Choirie (Ketua ), Lily C Wahid (anggota Fraksi PKB).

Surat terbuka tersebut berisi permintaan Muhaimin Iskandar sebagai ketua umum mempertanggungjawabkan kepada konstituen, pengurus wilayah dan cabang serta ulama terkait terseretnya dua kader PKB, Ali Mudhori dan Ahmad Fauzi yang notabene orang dekat Muhaikin.

“Oleh karenanya, kami meminta saudara Ketua Umum Dewan Tanfidz segera mempertanggung jawabkan kepemimpinan saudara,” bunyi surat tersebut.

Surat ini juga, disampaikan ke Presiden SBY sebagai bentuk permintaan maaf. “Juga disampaikan kepada bapak Presiden, atas perilaku dan tindakan yang tidak terpuji yang dilakukan oleh para pengurus partai yang saat ini diduga terlibat kasus suap dimaksud,” lanjut surat tersebut.

Dalam jumpa pers terkait ini di ruangan pers DPR, Rabu (21/9/2011), salah satu inisiator Lily Wahid mengaku jika surat itu disampaikan tidak ada kaitan dengan reshuffle. “Itu urusan Presiden. Kita ikhlas mau diapain,” kata Lily.

Sumber: Inilah

Terbaru

  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme