Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Menakertrans Siapkan Tiga Langkah Permaafan Guna Bebaskan TKI Indonesia di Arab Saudi

Posted on October 18, 2011

Jakarta – Saat ini Pemerintah Indonesia mengupayakan permnohonan maaf bagi Tuti Tursilawati yang mendapatkan tuduhan telah membunuh majikannya yakni Suud Malhaq Al Utibi. Dalam hal tersebut pemerintah telah mempersiapkan tiga langkah pemaafan. Pertama, meminta kepada pemimpin suku atau keluarga besar korban. Kedua, meminta kepada gubernur, dan yang ke tiga, meminta pengampunan kepada raja. “Intinya, sebagai kata kunci TKI yang terancam hukuman pancung kita upayakan bebas, namun bila pihak keluarga yang dibunuh ini memafkan. Sementara pihak keluarga korban hingga saat ini masih ngotot, agar pelaku tetap mendapatkan hukuman pancung,” ungkap Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar.

Dikatakan oleh Muhaimin, hingga saat ini pemerintah telah mengirimkan 2 orang satgas TKI, yakni Ketua Satgas Maftuh Basyuni dan Alwi Sihab, yang juga didampingi oleh Staf Khusus Menakertrans Abdul Wahid Maktub.

Ketiga utusan tersebut telah berangkat ke Arab Saudi. “Apabila satgas TKI dapat berhasil meyakinkan ketiga titik tersebut maka kita berharap akan dapat terjadi pemaafan. Memang hukuman pancung itu belaku atau tidaknya tergantung pada keluarga korban yang dibunuh,”urai Menteri yang juga Ketua Umum PKB ini.

Bagi TKI yang terancam hukuman mati di Malaysia, Muhaimin meperlakukan khusus untuk negara Jiran tersebut. Menurutnya, sangat sulit mendapatkan pengampunan. Karena kebanyakan kasus yang terjadi adalah narkoba bukan kasus pembunuhan. Walau demikian, pemerintah tetap akan berusaha untuk mendapatkan keringanan hukuman.

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme