Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB Ingin Parliamentary Threshold 3,5 Persen

Posted on October 27, 2011

JAKARTA– Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak sepakat dengan usulan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menaikan angka ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dari 2,5 persen menjadi 4 persen.

“Kami masih memperjuangkan 3,5 persen,” singkat Muhaimin sebelum sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Mensesneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2011).

Usulan menaikan angka PT menjadi empat persen bertujuan menyeimbangkan sistem kepartaian dengan sistem yang dianut oleh Indonesia, yaitu presidensial.
Tak hanya PKB, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menolak kenaikan PT sebesar ermpat persen di Pemilu 2014. Kenaikan PT dikhawatirkan menghilangkan prinsip keterwakilan di parlemen.

“PT empat persen versi Demokrat. Kursi per dapil tiga sampai enam versi Golkar. Ini jelas strategi partai besar memberangus partai kecil,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi di Gedung DPR, Jakarta.

Viva menegaskan, usulan pemerintah menaikkan PT hingga empat persen berpotensi menghilangkan pluralisme yang diwakilkan parpol. “Perbedaan itu ditentukan partai politik. Sembilan parpol terlalu banyak? Saya kira sudah mewakili kebhinekaan di Indonesia ini,” ujarnya.

Menurutnya lintas fraksi yakni PAN, PPP, PKS, PKB, Gerindra dan Hanura telah menyepakati tetap mempertahankan prinsip keterwakilan. “Pembatasan PT enggak apa-apa tapi jangan terlalu tinggi,” pungkasnya.

Sumber: Okezone

Terbaru

  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Virtualbox not detecting Graphics Card di Windows 11
  • Cara Mengatasi Error Windows MFReadWrite.dll not found or missing
  • Cara Membuat Formulir Menggunakan Zoho Form
  • Pemerintah Ganti Ujian Kesetaraan Dengan TKA 2025
  • Ini Perbedaan TKA vs Ujian Nasional: TKA Lebih Sakti?
  • Daftar TKA Tutup 5 Oktober: Sudah 3.3 Juta Yang Daftar
  • Review Aplikasi ClipClaps: Penipuan atau Tidak?
  • Review Aplikasi Wibuku: Alternatif Nonton Anime Gratis untuk Para Wibu Indonesia!
  • Inilah Alat dan Software Phone Farming dengan Samsung Galaxy J7 Prime
  • Cara Cek Paket Internet Telkomsel Kena Pembatasan/Throttling Atau Tidak
  • Cara Mengatasi YMusic APK Error Tidak Bisa Dibuka
  • Cara Memblokir Akun Teman di Mobile Legend: Panduan Lengkap
  • Profil Farida Farichah, Wakil Menteri Koperasi Kabinet Merah Putih Reshuffle 17 September 2025
  • Ini Info Terbaru Pencairan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025!
  • Cara Reset Printer Epson L3110 2025
  • WhatsApp Tiba-tiba Keluar dan Meminta Verifikasi: Apa yang Harus Dilakukan?
  • Bisakah Saldo BNI Kamu Nol? Fakta dan Cara Mengatasinya
  • Inilah Tanda-tanda Chat Audio di Grup WhatsApp Sudah Disadap
  • Cara Mengatasi Tidak Bisa Live Instagram Karena Tidak Memenuhi Syarat
  • 7 Spek Laptop yang Ideal untuk Coding & Ngoding Web/App
  • Keuntungan dan Kerugian Menggunakan PayPal: Panduan Lengkap
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Memperbaiki Password Microsoft Edge yang Hilang
  • Cara Memperbaiki Email Outlook yang Hilang atau Tidak Muncul
  • Cara Menemukan Username dan Password di Windows 11

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme