Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB Ingin Parliamentary Threshold 3,5 Persen

Posted on October 27, 2011

JAKARTA– Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar tidak sepakat dengan usulan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi untuk menaikan angka ambang batas parlemen (Parliamentary Threshold) dari 2,5 persen menjadi 4 persen.

“Kami masih memperjuangkan 3,5 persen,” singkat Muhaimin sebelum sidang Kabinet Paripurna, di Kantor Mensesneg, Jalan Veteran, Jakarta Pusat, Kamis (27/10/2011).

Usulan menaikan angka PT menjadi empat persen bertujuan menyeimbangkan sistem kepartaian dengan sistem yang dianut oleh Indonesia, yaitu presidensial.
Tak hanya PKB, Partai Amanat Nasional (PAN) juga menolak kenaikan PT sebesar ermpat persen di Pemilu 2014. Kenaikan PT dikhawatirkan menghilangkan prinsip keterwakilan di parlemen.

“PT empat persen versi Demokrat. Kursi per dapil tiga sampai enam versi Golkar. Ini jelas strategi partai besar memberangus partai kecil,” kata Wakil Ketua Fraksi PAN Viva Yoga Mauladi di Gedung DPR, Jakarta.

Viva menegaskan, usulan pemerintah menaikkan PT hingga empat persen berpotensi menghilangkan pluralisme yang diwakilkan parpol. “Perbedaan itu ditentukan partai politik. Sembilan parpol terlalu banyak? Saya kira sudah mewakili kebhinekaan di Indonesia ini,” ujarnya.

Menurutnya lintas fraksi yakni PAN, PPP, PKS, PKB, Gerindra dan Hanura telah menyepakati tetap mempertahankan prinsip keterwakilan. “Pembatasan PT enggak apa-apa tapi jangan terlalu tinggi,” pungkasnya.

Sumber: Okezone

Terbaru

  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme