Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

PKB Tak Sepakat KPK Diberi Wewenang SP3

Posted on October 27, 2011

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak sepakat jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diberikan kewenangan menghentikan perkara (SP3).

Hal tersebut dinilai akan menimbulkan tumpang tindih antara wewenang Kejaksaan Agung dan Kepolisian.

“Tidak perlu lebih baik di kepolisian. SP3 bisa kontroversi dengan kepolisian. Kita harus hati-hati biar jangan ada tumpang tindih dengan pihak kepolisian,” ujar Ketua Fraksi PKB, Marwan Ja’far, di Gedung DPR Senayan Jakarta, Kamis (27/10/2011).
Kekhawatiran lainnya adalah SP3 dapat dijadikan sebagai alat politik bagi KPK dalam menangani perkara yang tengah diusut. “Kalau SP3 ada di mana-mana, itu bisa jadi alat politik dan alat modal,” paparnya.

Karena itu PKB mengusulkan agara kewenangan untuk memberikan SP3 hanya ada pada Kepolisian dan Kejaksaan. “Lebih baik satu pintu saja,” tuturnya.

Sementara itu terkait status ad hoc KPK apakah dlayak dipermanenkan, Marwan menjelaskan, selama TAP MPR belum diubah maka status KPK akan tetap sebagai lembaga ad hoc.

Jika status tersebut ingin diubah, perlu penetapan dengan rembuk nasional.

“Artinya, partai politik di Senayan berembuk dulu kapan batas waktunya akan diberlakukan. Saya kira tidak secepat itu. Ini butuh waktu lama memperbaiki institusi Kejaksaan dan Kepolisian. Jadi belum bisa dibahas sekarang,” tutupnya.

Sumber: Okezone

Terbaru

  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Contoh Bio IG Keren
  • Apa Arti Best Combo? Definisi dan Contoh Penggunaannya
  • Rakettv 2: Live Streaming Bola & Olahraga Lengkap Gratis (APK & Blog)
  • Apa itu Website SugarDaddy.com? Hati-hati Ilegal!
  • Apa Itu Pekerjaan Clipper Tiktok?
  • Mengenal Situs tiktoklikesgenerator.com
  • Apa itu Ovil App Studio?
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme