Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

RUU Zakat akhirnya Disahkan

Posted on October 27, 2011

Jakarta, NU Online
Fraksi-fraksi Dewan Perwakilan Rakyat dalam rapat paripurna di Jakarta, Kamis (27/10), sepakat mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Pengelolaan Zakat menjadi undang-undang.

Menurut Ketua Pansus RUU Pengelolaan Zakat Radityo Gambiro, pengajuan UU tentang pengelolaan zakat yang merupakan usul inisiatif DPR RI ini merupakan implementasi dari amanat konstitusi.

Konstitusi mengamanatkan bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. “Salah satu instrumen yang bisa dilakukan untuk menjalankan amanat itu adalah melalui pengelolaan zakat,” ujarnya.

Secara idiologis, Radityo mengatakan, RUU ini menggambarkan upaya negara untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui optimalisasi pengelolaan zakat.

Melalui pengelolaan zakat yang lebih terintegrasi dan terpadu itu diharapkan fakir miskin dan para mustahik lainnya bisa menghimpun diri menjadi kelompok yang lebih mandiri dalam hal pemberdayaan ekonominya. Keberadaan RUU pengelolaan zakat diharapkan bisa memutus mata rantai kemiskinan rakyat, khususnya para mustahik yang berhak menerima zakat.

Ke depan, ujarnya, pengelolaan zakat bisa lebih terpadu dan mampu menyesuaikan diri terhadap dinamika mutakhir yang terjadi di tengah masyarakat.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso itu, pengesahan RUU sempat ditunda beberapa saat setelah anggota Fraksi PKS Ecky Awal Mucharam melakukan interupsi terkait lembaga amil zakat (LAZ) yang berhak mengelola dan mendistribusikan zakat selama ini.

Menurut Ecky, pemberlakuan UU ini akan berdampak luas kepada lembaga-lembaga penghimpun dan penyalur zakat di masyarakat saat ini. Jika RUU ini disahkan, ujarnya, akan terjadi pula tranformasi organisasi, operasional, dan kultural yang luar biasa.

Di sisi lain akuntabilias Bazda di daerah-daerah masih jauh dari memadai. Selanjutnya ketika tidak ada akuntabilitas dan juga manajemen salah, akan banyak orang yang bisa dikenai pidana berdasarkan UU tersebut.

“Setelah pengesahan UU tersebut, panitia amil zakat di berbagai masjid atau mushala tidak bisa lagi mengumpulkan zakat masyarakat di sekitar mereka. Hal itu dikarenakan yang berhak mengelola zakat hanyalah badan-badan yang telah ditunjuk pemerintah dalam UU itu,” ujarnya.

Sementara selain lembaga yang ditunjuk, akan ada sanksi pidana. Padahal seharusnya peran masyarakat dibuka seluas-luasnya untuk pengelolaan zakat. Dia berharap perizinan untuk membentuk lembaga amil zakat tidak dipersulit seperti yang tercantum dalam Pasal 18 ayat 2 UU itu. Pemerintah dan Baznas seharusnya hanya sebagai regulator dan pengawas.

Terbaru

  • Inilah Higgsfield AI Audio, Trik Canggih Buat Voice Cloning dan Dubbing Video Youtube Otomatis!
  • Everything You Need to Know About Project X and the Rumored AI-Powered Remaster of The Sims 4
  • Inilah Trik Cuan dari Instagram Jadi Affiliator, Tapi Tanpa Perlu Jualan Produk!
  • Inilah 7 Ide Channel YouTube Aneh Tapi Sederhana yang Bisa Kalian Mulai Sekarang Juga!
  • Apa itu Umroh & Keutamaannya: Inspirasi dari pergiumroh.com
  • Belum Tahu? Gini Caranya Dapat Bisnis Sukses Cuma dari Clipping Video Pake AI
  • Inilah Rahasia Perbaiki Algoritma Video YouTube yang Mulai Sepi
  • Kenapa Cicilan di Bank Syariah Itu Tetap?
  • Inilah 7 Produk Digital Paling Realistis untuk Kalian yang Mau Jualan Online Tahun Ini!
  • Inilah 4 Strategi Memilih Niche SEO Terbaik Supaya Blog Kalian Cepat Ranking
  • Ini Trik Supaya Pengunjung Toko Online Kalian Jadi Pembeli Setia Pakai Omnisend!
  • 3 Strategi AI Terbukti Biar Bisnis E-Commerce Kalian Makin Cuan 2026!
  • Inilah 6 Langkah Tembus 5.000 Follower di X, Gini Caranya Supaya Akun Kalian Nggak Stuck Lagi!
  • SEO LinkedIn: Inilah Alasan Kenapa LinkedIn Ads Lebih Efektif Buat Bisnis B2B Dibanding Platform Lain
  • Inilah Alasan Kenapa Kolom Komentar YouTube Kalian Sering Menghilang Secara Misterius!
  • Cara Kelola Auto-Posting Semua Media Sosial Kalian Pakai Metricool
  • Studi Kasus Sukses Instagram Maria Wendt Dapat 12 Juta View Instagram Per Bulan
  • ZenBook S16, Vivobook Pro 15 OLED, ProArt PX13, dan ROG Zephyrus G14, Laptop Bagus dengan Layar OLED!
  • Caranya Ngebangun Website Directory dengan Traffic Tinggi dalam Seminggu!
  • Cara Mengembangkan Channel YouTube Shorts Tanpa Wajah
  • Inilah Cara Menghitung Diskon Baju Lebaran Biar Nggak Bingung Saat Belanja di Mall!
  • Cara Jitu Ngebangun Bisnis SaaS di Era AI Pakai Strategi Agentic Workflow
  • Inilah Rincian Gaji Polri Lulusan Baru 2026, Cek Perbedaan Jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama Sebelum Daftar!
  • Inilah 5 Channel YouTube Membosankan yang Diam-diam Menghasilkan Banyak Uang
  • Inilah Cara Pakai Google Maps Offline Biar Mudik Lebaran 2026 Nggak Nyasar Meski Tanpa Sinyal!
  • Inilah Alasan Mahkamah Agung Tolak Kasasi Google, Denda Rp202,5 Miliar Resmi Menanti Akibat Praktik Monopoli
  • Inilah Cara Daftar dan Syarat SPMB SMK Boarding Jawa Tengah 2026, Sekolah Gratis Sampai Lulus!
  • Inilah Daftar Sekolah Kedinasan 2026 untuk Lulusan SMK, Bisa Kuliah Gratis dan Berpeluang Besar Langsung Jadi CPNS!
  • Inilah Pajak TER: Skema Baru PPh 21 yang Nggak Bikin Pusing, Begini Cara Hitungnya!
  • Inilah Jadwal Resmi Jam Buka Tol Jogja-Solo Segmen Prambanan-Purwomartani Saat Mudik Lebaran 2026
  • How to Show Battery Percentage on Windows 11
  • How to Fix VMSp Service Failed to Start on Windows 10/11
  • How to Fix Taskbar Icon Order in Windows 11/10
  • How to Disable Personalized Ads in Copilot on Windows 11
  • What is the Microsoft Teams Error “We Couldn’t Connect the Call” Error?
  • How to Use Orbax Checkpointing with Keras and JAX for Robust Training
  • How to Automate Any PDF Form Using the Power of Manus AI
  • How to Training Your Own YOLO26 Object Detection Model!
  • How to Build a Full-Stack Mobile App in Minutes with YouWare AI
  • How to Create Consistent Characters and Cinematic AI Video Production with Seedance
  • Apa itu Spear-Phishing via npm? Ini Pengertian dan Cara Kerjanya yang Makin Licin
  • Apa Itu Predator Spyware? Ini Pengertian dan Kontroversi Penghapusan Sanksinya
  • Mengenal Apa itu TONESHELL: Backdoor Berbahaya dari Kelompok Mustang Panda
  • Siapa itu Kelompok Hacker Silver Fox?
  • Apa itu CVE-2025-52691 SmarterMail? Celah Keamanan Paling Berbahaya Tahun 2025

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme