Romo Benny: RUU Kerukunan Beragama Picu Kerenggangan Umat
JAKARTA – Aktivis Pluralisme Romo Benny Soesatyo menilai Rencana Undang-undang (RUU) Kerukunan Umat Beragama yang sedang digodok oleh Komisi VIII DPR berpotensi melebarkan jarak kerukunan antar umat beragama di Indonesia.
Hal tersebut dikatakan Benny dalam jumpa pers bertema Hari Toleransi Internasional di Warung Kopi Darmin Jakarta, Minggu (13/11/20110.
“Komisi VIII harus mempertimbangkan ulang tentang rencana undang-undang tersebut karena ini berpotensi memperburuk toleransi beragama di Indonesia. Indonesia dibangun justru karena kebhinekaan, seperti kata Gus Dur yang sama jangan dibeda-bedakan dan yang beda jangan disama-samakan,” ujar Benny.
Selain itu, Benny juga menyoroti beberapa klausul dalam RUU Kerukunan Umat Beragam yang dianggapnya tidak sesuai dengan asas-asas toleransi dan pluralisme. Pertama, lanjut Benny, adanya pemakaman yang diatur oleh negara dengan pemisahan khusus berdasarkan agama yang dianut.
“Kedua, adopsi anak yang diperbolehkan oleh RUU tersebut harus satu agama,” tutur Sekretaris Jenderal Konferensi Wali Gereja Indonesia ini.
Dan ketiga, sambungnya, pendirian tempat ibadah yang diharuskan mendapatkan izin dari tokoh-tokoh agama setempat.
Menurut Benny, hal-hal yang dibahas dalam RUU tersebut selayaknya tidak perlu mendapat intervensi dari pemerintah. Hal itu karena pokok-pokok pembahasan tersebut selama ini sudah berjalan dengan baik di masyarakat.
Sumber: OkeZone