Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Makalah
  • Ke-NU-an
  • Kabar
  • Search
Menu

Di Jember, Legislator PKB dan Gerinda Siap Dihukum Mati Jika Korupsi

Posted on December 10, 2011

Jember – Dua legislator DPRD Jember menandatangani surat pernyataan siap dihukum mati yang disodorkan para aktivis mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung parlemen, Jumat (9/12/2011).

Dua legislator tersebut adalah Ayub Junaidi dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Sumpono dari Partai Gerindra. Penandatanganan ini disaksikan perwakilan aktivis mahasiswa yang berkumpul di ruang Komisi A.

Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Jamal mengatakan pernyataan siap dihukum mati ini terinsipirasi dari China. “Di China, birokrat yang korup dihukum mati. Jadi kami meminta ada kesiapan komitmen ini. Bunyi surat pernyataan bermaterai ini adalah: saya yang bertandatangan di bawah ini berjanji tidak akan melakukan korupsi. Jika terbukti, kami siap dihukum mati,” katanya.

Menurut Jamal, kesiapan atau ketidaksiapan menandatangani pernyataan ini merupakan beban moral bagi anggota DPRD Jember. “Jika tidak mau menandatangani, maka ini berarti di kemudian hari anggota Dewan tersebut berpotensi melakukan korupsi di masa mendatang. Sementara, jika mau menandatangani, berarti insya Allah kami masih bisa berharap kepada anggota Dewan,” katanya.

Sementara itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menyodorkan surat pernyataan kesiapan anggota DPRD Jember untuk mengundurkan diri dari parlemen, menerima sanksi pidana, dimiskinkan, dan diasingkan, jika terbukti melakukan korupsi.

Ayub Junaidi menyatakan siap menandatangani dua surat pernyataan tersebut secara pribadi. “Tapi saya mohon maaf, kami tidak bisa mewakili teman-teman anggota DPRD Jember lainnya,” katanya.

Ayub juga siap menyampaikan aspirasi aktivis HMI dan GMNI ke tingkat pusat. “Korupsi adalah masalah kita bersama,” katanya

Sumber: Inilah.com

Terbaru

  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi
  • Cara Menggunakan BCA PayLater Terbaru 2025
  • Cara Mendapatkan IMPoint Indosat IM3 Ooredoo Gratis via MyIM3
  • Apa Arti TikTok ‘Shared With You’?
  • Cara Menghapus Data KTP di Pinjol: Panduan Lengkap
  • Cara Download WhatsApp GB Terbaru 2025 – Fitur Lengkap & Aman
  • Review WhatsApp Beta: Apakah Aman? Cara Instal dan Cara Keluar
  • Bebong: Makna, Asal Usul, dan Penggunaan dalam Bahasa Indonesia
  • Spinjam dan Spaylater: Apa yang Terjadi Jika Terlambat Membayar dan Bisakah Meminjam Lagi?
  • Cara Download dan Menonton Dood Stream Tanpa Iklan – Doods Pro
  • Cara Menghentikan dan Mengatasi Pinjol Ilegal
  • Kode Bank BRI untuk Transfer ke PayPal
  • Cara Menyadap WhatsApp Tanpa Aplikasi dan Kode QR
  • Apa yang Terjadi Jika Telat Bayar Shopee PayLater?
  • Telat Bayar Listrik 1 Hari: Apa yang Terjadi?
  • Cara Mengunduh Foto Profil WhatsApp Teman di Android, iPhone, dan PC/Mac
  • Rekomendasi Aplikasi Edit Foto Ringan Terbaik untuk PC Windows dan macOS
  • Cara Membeli Diamond Mobile Legends Menggunakan Pulsa Telkomsel
  • Tutorial Menggunakan Aplikasi Dana: Cara Top Up Dana dengan Mudah, Cepat, dan Murah untuk Pemula
  • Website Konverter YouTube ke MP3 Terbaik 2025
  • Cara Mengatasi Otorisasi Kadaluarsa Higgs Domino Tanpa Login Facebook
  • Tips Main E-Football 2024: Strategi Pemilihan Tim dan Pemain Terbaik
  • DramaQ: Situs Nonton Drakor Sub Indo Terbaru dan Lengkap
  • IGLookup: Cara Download APK dan Informasi Lengkap
  • Cara Daftar DrakorID? Apakah DrakorID Streaming Penipu/Ilegal?
  • Cara Login, Register, dan Transfer Data MyKONAMI
  • Website PT Melia Sehat Sejahtera Apakah Penipuan?
  • Alternatif APK Bling2: Alternatif Stylish untuk Ekspresi Diri
  • Cara Menggunakan Stellarium Web
  • Cara Menghapus Data KTP Pribadi di Pinjol yang Belum Lunas
  • Cara Mengganti Nomor TikTok yang Tidak Aktif atau Hilang Tanpa Verifikasi

©2025 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme