Di Jember, Legislator PKB dan Gerinda Siap Dihukum Mati Jika Korupsi
Jember - Dua legislator DPRD Jember menandatangani surat pernyataan siap dihukum mati yang disodorkan para aktivis mahasiswa yang berunjuk rasa di gedung parlemen, Jumat (9/12/2011).
Dua legislator tersebut adalah Ayub Junaidi dari Partai Kebangkitan Bangsa dan Sumpono dari Partai Gerindra. Penandatanganan ini disaksikan perwakilan aktivis mahasiswa yang berkumpul di ruang Komisi A.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam Jamal mengatakan pernyataan siap dihukum mati ini terinsipirasi dari China. "Di China, birokrat yang korup dihukum mati. Jadi kami meminta ada kesiapan komitmen ini. Bunyi surat pernyataan bermaterai ini adalah: saya yang bertandatangan di bawah ini berjanji tidak akan melakukan korupsi. Jika terbukti, kami siap dihukum mati," katanya.
Menurut Jamal, kesiapan atau ketidaksiapan menandatangani pernyataan ini merupakan beban moral bagi anggota DPRD Jember. "Jika tidak mau menandatangani, maka ini berarti di kemudian hari anggota Dewan tersebut berpotensi melakukan korupsi di masa mendatang. Sementara, jika mau menandatangani, berarti insya Allah kami masih bisa berharap kepada anggota Dewan," katanya.
Sementara itu, aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia menyodorkan surat pernyataan kesiapan anggota DPRD Jember untuk mengundurkan diri dari parlemen, menerima sanksi pidana, dimiskinkan, dan diasingkan, jika terbukti melakukan korupsi.
Ayub Junaidi menyatakan siap menandatangani dua surat pernyataan tersebut secara pribadi. "Tapi saya mohon maaf, kami tidak bisa mewakili teman-teman anggota DPRD Jember lainnya," katanya.
Ayub juga siap menyampaikan aspirasi aktivis HMI dan GMNI ke tingkat pusat. "Korupsi adalah masalah kita bersama," katanya
Sumber: Inilah.com