Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB Siap Kawal 3 RUU: TKI, Keperawatan & Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Posted on January 11, 2012 by Syauqi Wiryahasana
Jakarta - Pada masa persidangan IV tahun sidang 2011-2012, Komisi IX akan memprioritaskan pembahasan RUU tentang keperawatan, revisi Undang-undang 39 tahun 2004, dan Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT). Dalam waktu tidak lama, finalisasi penyempurnaan draft RUU revisi Undang-undang 39 tahun 2004 akan segera disampaikan ke badan legislasi DPR RI guna dilakukan harmonisasi. “Dalam revisi cukup jauh berbeda isinya dengan undang-undang 39/2004. Undang-undang sebelumnya lebih banyak mengatur aspek penempatan, sedangkan dalam revisi lebih mengedepankan aspek perlindungan” ungkap Chusnunia, anggota Komisi IX dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa. Selain itu, UU yg sekarang tidak jelas standarisasi perlindungannya terhadap TKI. Karenanya, FPKB akan memasukkan standar perlindungan dalam revisinya, termasuk poin tentang bantuan hukum bagi TKI yang terkena masalah. Sedangkan, pembahasan RUU tentang Keperawatan dan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga masih pada tahap awal pembahasan. Di sisi lain, RUU tentang Tenaga Kesehatan, sampai saat ini belum dibahas. “RUU tersebut adalah usul inisiatif pemerintah. Sedangkan sampai saat ini pemerintah belum mengirimkan draft RUUnya ke komisi, jadi belum bisa dibahas,” ujarnya. FPKB akan mengawal keempat RUU ini agar segera dapat dibahas secepatnya bersama pemerintah. Karena sudah jadi komitmen FPKB untuk selalu memperjuangkan dengan total semua RUU yg menjamin pemenuhan hak-hak dasar maupun yang berorientasi pada hadirnya kesejahteraan bagi rakyat. Lebih lanjut Chusnunia mengharapkan, keempat RUU tersebut dapat segera diselesaikan pembahasannya dalam waktu yang tidak terlalu lama. Sumber: MediaIndonesia
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically