Muswil PKB Jateng: Calon Ketua DPW Muncul, Serangan ke Karding Muncul
SEMARANG-Dua kandidat bakal calon ketua umum diperkirakan akan bertarung pada Musyawarah Wilayah (Muswil) DPW Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jateng pada 26 Februari 2012.
Sementara Komite Penyelidikan Pemberantasan Korupsi Kolusi, dan Nepotisme (KP2KKN) Jateng, mempertanyakan harta kekayaan Ketua DPW PKB Jateng yang juga calon Ketum, Abdul Kadir Karding yang dalam kurun waktu beberapa tahun meningkat mencapai Rp7.471 miliar.
Dua kandidat bakal calon ketua umum DPW PKB yang telah secara terbuka menyatakan kesiapannya maju pada Muswil mendatang yakni incumbent Abdul Kadir Karding dan Fuad Hidayat.
“Mohon doanya saja,” kata Fuad Hidayat yang juga Sekretaris DPW PKB Jateng ini singkat di Semarang, Senin (20/2/2012).
Ketua DPC PKB Rembang, Yaqut C Qoumas (Gus Tutut) yang semula akan mencalonkan diri sebagai ketua umum, mengundurkan diri, serta, memberikan dukungannya kepada Fuad Hidayat.
“Saya memutuskan mundur dan mendukung mas Fuad yang sama-sama membawa perubahan bagi PKB,” ujar dia.
Dukungan terhadap Fuad juga mengalir dari Ketua DPC PKB Kota Semarang, Suryanto, “Kami mendukung ke Fuad pada Muswil mendatang,” tandas dia.
Pelaksanaan Muswil DPW PKB Jateng dijadwalkan digelar di Hotel Patra, Kota Semarang.
Sementara Koordinator KP2KKN Jateng, Wendy Setiawan Putra, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut harta kekayaan Ketua DPW PKB Jateng Abdul Kadir Karding yang naik cukup signifikan.
“KPK perlu menyelidikan sumber dana tersebut dari mana saja, karena meningkatnya sangat besar sekali,” ujar dia.
Seperti diketahui berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), kekayaan Abdul Kadir Karding pada 31 Desember 2003 tercatat antara lain, harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan di Semarang, Palu, Bantul, Sleman, Pati, dan Jakarta senilai Rp378.410 juta. Serta berupa giro dan setara kas Rp75 juta. Total harta kekayaan senilai Rp483.769 juta.
Namun dalam LHKP pada 29 Januari 2010, harta kekayaan Abdul Kadir Karding yang menduduki jabatan Ketua Komisi VIII DPR tercatat harta tak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp6.246 miliar, serta dalam bentuk giro dan setara kas senilai Rp500 juta. Total harta senilai Rp7.471 miliar.
Menurut Wendy, untuk mengindari kecurigaan masyarakat terhadap dana tersebut diduga hasil korupsi perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut. ”Ini untuk mengetahui sumber dana diperoleh secara legal atau tidak, perlu diungkap kepada publik,” pungkas dia.
Sementara Abdul Kadir Karding belum bisa dikonfirmasi mengenai bertambahnya harta kekayaan miliknya. Beberapa kali dihubungi telepon selulernya meski terdengan nada sambung, tapi tak diangkat.
Sumber: SoloPos