Skip to content

emka.web.id

Menu
  • Home
  • Indeks Artikel
  • Tutorial
  • Tentang Kami
Menu

PKB tak pernah disumbang lebih dari 1 Miliar

Posted on June 19, 2012 by Syauqi Wiryahasana
Bendahara Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bahrudin Nasori mengatakan, pihaknya mendukung transparansi anggaran partai politik. Namun, PKB tak setuju dengan pembantasan jumlah sumbangan Rp1 miliar dalam undang-undang partai politik. ”Lebih dari itu sumbangannya pasti ada apa-apanya. Lagi pula, kami tidak pernah mendapatkan sumbangan sebesar itu," kata Bahrudin Nasori di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (21/4). Menurut Nasori, sumbangan Rp1 miliar ke atas hanya didapat partai politik besar. Karena itu, PKB menganggap aturan tersebut tidak perlu. Bahrudin Nasori menekankan, PKB selama ini menyerahkan laporan keuangannya pada akuntan publik independen. Sebab, sebuah parpol merupakan milik publik dan sudah seharusnya memang harus mempertanggungjawabkan keuangannya kepada masyarakat. Nasori menceritakan, PKB selama ini mendapat iuran yang tidak terlalu banyak dari anggota. Namun, dana yang ada sudah cukup untuk membiayai operasional partai. Setiap anggota DPR dari Fraksi PKB setiap bulannya dipotong Rp6 juta dari gajinya. Sementara untuk kader yang duduk di kabinet nilainya mencapai Rp10 juta tiap bulannya. “Yah namanya juga partai kecil, kita sadar akan kondisi. Namun, kita tetap mengandalkan iuran anggota. Biaya yang kita keluarkan rutin pun biasanya hanya untuk membayar gaji staf kita dan bayar listrik. Kita mengakalinya dengan tidak melakukan terlalu banyak kegiatan seperti halnya partai besar," jelas Nasori. Selain itu, PKB juga sangat mengandalkan dana parpol dari Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara. Karena itu, PKB menyerahkan auditnya kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). ”Kalau untuk APBN kita diaudit BPK. Internal kita melakukan audit juga," tandas Nasori.
Seedbacklink

Recent Posts

TENTANG EMKA.WEB>ID

EMKA.WEB.ID adalah blog seputar teknologi informasi, edukasi dan ke-NU-an yang hadir sejak tahun 2011. Kontak: kontak@emka.web.id.

©2024 emka.web.id Proudly powered by wpStatically