Skip to content

emka.web.id

menulis pengetahuan – merekam peradaban

Menu
  • Home
  • Tutorial
  • Search
Menu

Belum Tahu? Inilah Cara Zakat Perusahaan Kalian Bisa Jadi Pengurang Pajak Penghasilan Bruto!

Posted on March 10, 2026

Bayar pajak perusahaan rasanya emang jadi beban operasional yang cukup gede buat kalian yang lagi ngebangun bisnis. Tapi, tahukah kalian kalau zakat yang dikeluarkan perusahaan itu sebetulnya bisa ngebuat pajak penghasilan badan kalian jadi lebih ringan? Lewat aturan pemerintah, kami bakal ngejelasin gimana teknisnya supaya perusahaan kalian dapet fasilitas ini secara legal.

Banyak pemilik bisnis yang sepertinya masih menganggap kalau fasilitas pengurangan pajak cuma berlaku buat individu atau orang pribadi aja. Padahal, kalau kita ngebedah isi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2010, pemerintah sudah ngasih lampu hijau buat perusahaan untuk memanfaatkan skema ini. Aturan ini ngebangun jembatan supaya kewajiban agama yang dijalankan oleh perusahaan nggak dianggap sebagai beban ganda, tapi justru sebagai faktor yang bisa dikurangkan dari penghasilan bruto saat menghitung pajak penghasilan badan,.

Secara teknis, aturan ini menyebutkan bahwa zakat atau sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib bagi pemeluk agama yang diakui di Indonesia dapat dikurangkan dari penghasilan bruto,. Hal ini berlaku untuk Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama tertentu,. Rasanya ini adalah angin segar buat mereka yang ingin perusahaannya lebih berkah sekaligus tertib administrasi perpajakan. Pemerintah memberikan fasilitas perpajakan tersebut dengan tujuan mulia untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi penggunaan dana umat,.

Berikut adalah langkah-langkah teknis yang harus kalian perhatikan supaya zakat atau sumbangan perusahaan kalian bisa diakui sebagai pengurang pajak:

  1. Pastikan Status Kepemilikan Perusahaan Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) huruf a, zakat yang bisa dikurangkan adalah zakat atas penghasilan yang dibayarkan oleh Wajib Pajak badan dalam negeri yang dimiliki oleh pemeluk agama Islam. Sementara itu, huruf b mengatur hal serupa bagi perusahaan yang dimiliki oleh pemeluk agama selain Islam untuk sumbangan keagamaan yang sifatnya wajib. Kayaknya poin kepemilikan ini penting banget buat kalian perhatikan sebelum ngeklaim potongan pajaknya.
  2. Pilih Lembaga Amil Zakat yang Disahkan Negara Kalian nggak bisa sembarangan ngasih zakat perusahaan ke lembaga mana pun kalau mau dapet potongan pajak. Zakat tersebut harus dibayarkan kepada badan amil zakat atau lembaga amil zakat yang dibentuk atau disahkan oleh Pemerintah. Kami sangat merekomendasikan kalian untuk menyalurkan zakat perusahaan melalui NU-Care LazisNU. Sebagai lembaga amil zakat yang kredibel dan sudah disahkan pemerintah, bukti bayar dari NU-Care LazisNU sudah pasti diakui oleh otoritas pajak,.
  3. Gunakan Instrumen Pembayaran yang Sesuai Zakat atau sumbangan keagamaan tersebut dapat berupa uang atau sesuatu yang disetarakan dengan uang. Rasanya penggunaan transfer bank dari rekening perusahaan ke rekening resmi lembaga amil zakat adalah cara paling aman. Ini ngebantu kalian punya jejak audit yang jelas dan mempermudah proses verifikasi nantinya.
  4. Jangan Pernah Menyalurkan Secara Langsung (Pribadi) Satu kesalahan fatal yang sering terjadi adalah perusahaan ngasih sumbangan langsung ke mustahik atau masyarakat sekitar tanpa lewat lembaga resmi. Berdasarkan Pasal 2, kalau pembayarannya nggak lewat lembaga amil zakat resmi, maka pengeluaran tersebut tidak dapat dikurangkan dari penghasilan bruto,. Kasusnya bakal kayak “Badu” dalam penjelasan PP ini, di mana meskipun uangnya keluar banyak, tapi tetap nggak bisa diklaim buat motong pajak perusahaan kalian.
  5. Administrasikan Bukti Pembayaran dengan Rapi Setelah melakukan penyetoran ke NU-Care LazisNU, kalian wajib minta dan simpan bukti setor resmi. Bukti ini harus mencantumkan nama perusahaan dan NPWP badan kalian. Dokumen inilah yang nantinya bakal kalian lampirkan saat lapor SPT Tahunan Badan. Sepertinya tanpa bukti fisik atau digital yang valid dari lembaga resmi, klaim kalian bakal dianggap nggak sah sama kantor pajak.
  6. Lakukan Pembebanan dalam Laporan Keuangan Dalam menghitung penghasilan kena pajak, nilai zakat tersebut dimasukkan sebagai pengurang penghasilan bruto. Ketentuan lebih lanjut soal gimana cara pembebanannya biasanya diatur lagi lewat Peraturan Menteri Keuangan. Dengan ngurangin penghasilan bruto, otomatis penghasilan kena pajak perusahaan kalian jadi lebih kecil, yang ujung-ujungnya ngebikin nominal pajak badan yang harus dibayar jadi berkurang.

Pemerintah sengaja ngebikin aturan ini supaya ada dorongan bagi masyarakat dan perusahaan dalam menjalankan kewajiban keagamaan secara transparan. Fasilitas perpajakan ini sudah mulai berlaku sejak tanggal 1 Januari 2009, jadi sepertinya perusahaan kalian sudah bisa memanfaatkannya sejak lama. Menggunakan lembaga yang kredibel seperti NU-Care LazisNU bukan cuma soal dapet potongan pajak, tapi juga soal memastikan kalau dana sosial perusahaan kalian dikelola secara profesional untuk kemaslahatan umat.

Kalian juga perlu ngingetin bagian keuangan perusahaan supaya nggak asal ngebandingin zakat dengan sumbangan biasa. Ingat ya, sumbangan yang bisa dikurangkan hanyalah yang sifatnya wajib sesuai aturan agama dan lewat jalur resmi negara,. Kalau kalian salah langkah, pengeluaran itu cuma bakal jadi beban biaya yang nggak bisa diklaim pajaknya (non-deductible expense).

Intinya, perusahaan kalian punya hak legal buat dapet fasilitas pengurangan pajak penghasilan bruto lewat zakat atau sumbangan keagamaan wajib. Syarat utamanya cuma satu: kalian harus tertib administrasi dan lewat lembaga yang disahkan pemerintah. Kami sangat menyarankan kalian untuk bermitra dengan NU-Care LazisNU demi menjamin kredibilitas dan keabsahan bukti setor kalian di mata pajak. Dengan cara ini, perusahaan kalian dapet keberkahan secara spiritual dan keuntungan secara finansial lewat efisiensi pajak yang legal.

Rekan-rekanita sekalian, terimakasih banyak sudah membaca ulasan teknis mengenai zakat perusahaan ini. Mari kita simpulkan bahwa menjalankan bisnis yang berkah dan taat pajak itu emang bisa banget jalan beriringan kalau kita paham prosedurnya. Sampai jumpa di artikel berikutnya!

Terbaru

  • Cuma 1 Jutaan! Ini 4 Rekomendasi HP POCO yang Performa Tetap Gila di 2026
  • Inilah Rekomendasi Laptop 5-6 Jutaan Paling Worth It di Pertengahan 2026, Spek Mewah Harga Ramah!
  • Inilah Deretan Smartphone Snapdragon 8s Gen 4 yang Bikin Kompetisi HP Menengah Atas Makin Panas!
  • Mengenal Otak di Balik AI: Apa Itu LLM dan Manfaatnya dalam Keseharian Kita Menurut Sebastian Raschka
  • Inilah Rahasia Spasi FF Salin Biar Nickname Kalian Makin Keren dan Unik Tanpa Aplikasi Tambahan
  • Rekomendasi HP Kamera Bagus 2-6 Jutaan Bulan Juli 2026
  • Cuma 2 Jutaan! Ini 6 Rekomendasi HP Paling Worth It Buat Multitasking dan Gaming Ringan
  • Rumor Galaxy Z Flip8 Jadi Seri Terakhir: Mengapa Samsung Mungkin Berhenti Bikin HP Lipat Clamshell?
  • Inilah Cara Registrasi Kartu SIM Pakai Verifikasi Biometrik Mulai 1 Juli 2026, Gak Bisa Lagi Pake Nomor Bodong!
  • Jangan Asal Lap! Inilah Cara Membersihkan Layar TV LED yang Benar Agar Tidak Rusak
  • Realme Narzo 100x 5G Segera Rilis: Baterai 8.000mAh, Layar 144Hz, dan Sertifikasi Militer
  • Waspada Penipuan Akun Mobile Legends: Kenali Pentingnya Marketplace Resmi dan Status PSE
  • Review DJI Osmo Pocket 4P: Kamera Saku Lensa Ganda yang Bikin Kamera Pro Kelihatan Ribet!
  • Samsung Bisa “AirDrop” ke iPhone? Cek Cara Pakai Fitur Quick Share Terbaru Ini!
  • Vivo X Fold 6 Bakal Masuk Indonesia? Speknya Gila, Baterai 7.000 mAh & Kamera 200 MP!
  • Bocoran iPhone Air 2: Akhirnya Apple Nggak Cuma Jual Tipis, Tapi Juga Baterai Awet dan Kamera Oke!
  • Google Search Console rilis fitur Social Media Property, bisa pantau TikTok & Instagram
  • Hati-hati! 22 Platform Digital Terancam Diblokir Pemerintah, Cek Daftar Hotel dan Maskapainya di Sini
  • Baterai 7.000mAh & Standar Militer, Inilah Moto G77 Power
  • Inilah Cara Shopee dan Meta Bikin Kalian Makin Gampang Dapat Cuan Afiliasi Instagram Tanpa Ribet
  • Gila Sih! Vivo Rilis HP Baterai 8.000 mAh di 2026, Nggak Perlu Ribet Bawa Powerbank Lagi?
  • Infinix Hot 70 vs Tecno Spark 50: Pilih Baterai Jumbo 7000 mAh atau Fast Charging 45W di Harga 2 Jutaan?
  • Gak Perlu HP Mahal buat Pake AI: Intip Fitur Canggih di Samsung Galaxy A37 dan A57 yang Bikin Hidup Lebih Gampang
  • Bocoran Galaxy Unpacked Juli 2026: Z Fold 8 & Z Flip 8 Bakal Fokus ke On-Device AI, Makin Canggih atau Cuma Gimmick?
  • Duel Tablet 2 Jutaan: ADVAN Tab Sketsa 3 vs itel VistaTab 30GT, Mana yang Lebih Worth It buat Kerja?
  • Review Asus ExpertBook PM5 G2: Laptop Bisnis Rasa AI, Ringan tapi Gak Kaleng-kaleng
  • Review Redmi Pad 2 9.7 4G: Tablet Murah yang Bisa Pakai Kartu SIM, Worth It Nggak?
  • Review JBL Quantum Series: Inilah Alasan Kenapa Audio Berkualitas Bisa Bikin Kamu Menang Main Game
  • Review Vivo Y500: HP Baterai Jumbo 8.100mAh yang Bikin Nggak Perlu Cari Colokan Lagi!
  • Oppo Reno16 Series Resmi Masuk Indonesia: Kamera 200MP dan Fitur AI yang Bikin Konten Jadi Sat-set!
  • Deploy Nginx Rootful Container with Podman
  • How to Sandboxing Browser on Linux Desktop with Flatpak
  • How to Hardening Journald on Linux Server (Fedora/AlmaLinux)
  • Block Bad USB on Linux Server with USBGuard
  • How to Secure NetworkManager on Fedora/AlmaLinux
  • How to Automate Your Entire SEO Strategy Using a Swarm of 100 Free AI Agents Working in Parallel
  • How to create professional presentations easily using NotebookLM’s AI power for school projects and beyond
  • How to Master SEO Automation with Google Gemini 3.1 Flash-Lite in Google AI Studio
  • How to create viral AI video ads and complete brand assets using the Claude and Higgsfield MCP integration
  • How to Transform Your Mac Into a Supercharged AI Assistant with Perplexity Personal Computer
  • Duka sepak bola dunia, gelandang Timnas Afrika Selatan Jayden Adams meninggal dunia pasca Piala Dunia 2026
  • Ramalan Zodiak 12 Juli 2026: Leo hingga Aries Diprediksi Panen Hoki di Akhir Pekan!
  • Prediksi Keberuntungan Shio: 5 Zodiak Cina yang Bakal Banjir Rezeki di Minggu, 12 Juli 2026
  • Bukan MATSAMA Lagi, Sekarang Namanya MATAMUDA. Ini Link Download Panduan Resmi buat Madrasah Tahun Ajaran 2026/2027
  • Saham ASPI mau dibeli GMP Group Investama, ada rencana ganti bos besar di sektor properti?

©2026 emka.web.id | Design: Newspaperly WordPress Theme