PKB: RUU Desa Harus Anggarkan APBN 10% untuk Desa
JAKARTA– Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) berjanji terus memperjuangkan RUU Desa agar disahkan pada tahun ini. PKB akan ngotot agar desa mendapat anggaran 10% dari APBN.
”Minimalnya 5% desadesa itu mendapat anggaran dari APBN setiap tahunnya. Kalau RUU Desa disahkan dan diundangkan tahun ini juga, anggaran untuk desa dapat diambil dari APBN Perubahan 2012 ini,” kata Ketua Fraksi PKB DPR Marwan Jafar di Gedung DPR Jakarta kemarin.
Menurut dia, jika nanti anggaran desa itu diambil 10% dari APBN setiap tahun, setiap desa di seluruh Indonesia ini dapat membangun desanya sendiri secara merata. “Pembangunan desadesa akan cepat merata sebab desa-desa itu bisa membangun fasilitas kesehatannya dan pendidikannya sendiri yang lebih baik sesuai keinginan,” katanya.
Marwan menambahkan, jika APBN Perubahan yang besarnya sekitar Rp1.200 triliun diambil 10% saja untuk anggaran pembangunan desa, ada Rp120 triliun yang dianggarkan. ”Anggaran Rp120 triliun itu kalau dibagi rata ke 70 ribu desa, maka setiap desa menerimanya rata-rata Rp1,7 miliar per tahun,” katanya. sumber: SINDO